Sesatnya Pancasila Sebagai Ukuran Baik dan Buruk

~
Pancasila dipandang sebagai ukuran suatu perbuatan, apakah perbuatan itu baik atau buruk. Dalam Pancasila sudah tersusun mana perbuatan yang baik dan mana perbuatan yang buruk, seperti mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan golongan (agama) ini dianggap baik. Sedangkan membela kepentingan Islam dianggap ekstrim ataw melakukan tindak kan terorisme.

Dengan adanya fungsi Pancasila sebagai pembeda, berarti ia sudah menyabot tugas Islam pada ummatnya. Ukuran baik dan buruk menurut Pancasila adalah tergantung dengan (berdasarkan pada) akal manusia (rasio), karena pada hakekatnya Pancasila adalah merupakan perenungan jiwa yang sangat dalam.

Sedangkan Islam mengukur sesuatu perbuatan, baik dan buruknya berdasarkan pada wahyu Allah, Al Qur’an dan Sunah. Allah berfirman:

“(beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur”. (Al Baqarah: 185)

“Al Quran Ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini”. (Al Jaatsiyah: 20)

Suatu ketika Aisyah ra. ditanyakan tentang akhlaq Rasulullah Saw., maka ia mejawab: Akhlaq Rasulullah adalah Al Qur’an (Al Hadist). Al Qur’an diturunkan sebagai pembeda antara perbuatan yang baik dan perbuatan yang buruk, dan contoh akhlaq/moral yang paling baik adalah pribadi Nabi Muhammad Saw. yang didasarkan pada wahyu Allah ini. Allah berfirman:

“Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung”. (Al Qalam: 4)

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (Al Ahzab: 21)

Konsep Islam tentang akhlaq ini sepenuhnya bersumber pada Al Qur’an dan Sunah, sedangkan moral Pancasila bersumber dari hawa nafsu yang selalu condong kepada keburukan/maksiat. Allah berfirman:

“Dan Aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha penyanyang”. (Yusuf: 53)

Akhir-akhir ini banyak terjadi kerusakan moral pada bangsa Indonesia akibat Pendidikan moral Pancasila yang merusak, moral Pancasila mengajak manusia Indonesia menjadi binatang. Pendidikan moral Pancasila telah merusak dan mengajak ummat Islam Indonesia untuk musyrik kepada Allah, dengan ajaran-ajaran sesatnya, menyatakan semua agama baik dan benar, beribadah bersama-sama (toleransi beragama) dan lainnya.

Banyaknya kerusakan moral pada bangsa Indonesia akibat moral Pancasila yang hanya menggunakan sangsi hukum (pengadilan) bagi pelanggarnya, sedangkan hukum yang digunakan dan diadopsi merupakan peninggalan kolonial Belanda yang dapat diputar balikan. Diberi uang, habis perkara. Di Indonesia ini seseorang takut melaksanakan perbuatan tercela (jelek) karena terdorong oleh rasa takut pada hukum (KUHP) dunia saja. Sedangkan Islam hukum dunia dan akherat kelak. Itulah perbedaan menyolok pada kedua sistem diatas, Islam dan Pancasila.

Sumber: AAQ