Tampilkan postingan dengan label Demokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demokrasi. Tampilkan semua postingan

Menegakkan Negara Islam

Akhir-akhir ini merebak isu NII KW 9, yang sebenarnya sudah lama ada di Indonesia. Sudah bukan rahasia isu NII KW 9 muncul kembali didalam sandiwara negeri ini yang di dalangi oleh pemerintahan sendiri. Negara Intelejen Indonesia ini cukup banyak mendapat dukungan dari berbagai parpol demi mendulang suara maupun lembaga pemerintahan.

NII KW 9 merupakan sebuah lembaga untuk memgkaburkan bagaimana indahnya Negara Islam. Lembaga ini memang di rancang orang dan badan yang membenci Negara Islam. namun adapulang sebagian para pemikir Islam mengatakan :”Kami terjun dalam pemilu dalam rangka mendirikan negara Islam.”

Persoalannya adalah bagaimana mungkin orang yang di awal langkahnva menginjak- nginjak Islam dapat menegakkan negara Islam dan menerapkan hukum syariat sementara dia sendiri adalah orang yang pertama kali mengalah dalam perkara syariat? Bukankah undang-undang pemilu adalah bagian dari UU sekuler yang diimpor dari Eropa?

Jawabnya :Tentu sebagaimana telah lalu.Bila mereka benar-benar ingin menegakkan negara Islam sesuai dengan ucapan mereka, kenapa mereka tidak memulainya dengan menolak pemilihan umum? Dan mengatakan, kami tidak menerima pemilu karena ia adalah sistem thaghut. Kami tidak pernah mendengar seorang pun dari mereka membantah bencana ini. Bahkan dengan tunduknya mereka kepada UU (barat) dalam perkara pemilu berarti mereka telah siap untuk berkompromi setiap kali mereka hendak memperbaiki hukum- hukum demokrasi. Bagaimana mungkin mereka ridha diatur oleh hukum ala barat lalu mengatakan, kami akan menegakkan hukum Allah? Ini semua hanya slogan kosong belaka.

Dan ini kami anggap sebagai sikap merendahkan diri dan memang mereka selalu mengalah. Sekedar contoh, mereka mengatakan :”Kami akan menegakkan negara Islam.”Dan mereka terus menggembar-gemborkan kalimat ini dalam beberapa masa kemudian kita tidak mendengar apapun melainkan mereka telah memiliki slogan baru yakni :”Sesungguhnya kami tidaklah menginginkan kecuali perbaikan sesuai dengan kadar kemampuan.”

Mereka mengalah dari rencana menegakkan negara sampai akhirnya menghendaki perbaikan menurut kadar kemampuan mereka. Padahal tidak diragukan lagi bahwa wajib bagi tiap kaum Muslimin untuk memperbaiki apa yang mereka mampu. Ayat ini adalah ucapan Nabiyullah Syuaib Alaihis Salam pada asalnya. Lantas mereka menjadikan agama dan ayat semata-mata hanya sebagai kumpulan slogan omong kosong.

Slogan terakhir yang mereka serukan merupakan bukti dari sekian banyak sikap mengalah mereka. Bisa diambil kesimpulan bahwa mereka telah gagal dalam memberikan gambaran yang lemah sekitar penegakkan daulah Islam. Dan mereka terus meniti tangga-tangga untuk mengalah. Kami sangat khawatir mereka akan menghilangkan yang masih tersisa pada mereka yakni Islam karena penyimpangan- penyimpangan dimulai sedikit demi sedikit hingga lepas semua. Maha Benar Allah yang telah berfirman “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.” (QS. An Nur : 21)

Perhatikanlah akhir dari “orang yang menginginkan perbaikan menurut kemampuannya”, ia memerintahkan untuk menyelisihi syariat dengan dalih kemaslahatan. Dan dia mengalah dari satu kebenaran merupakan sebab diturunkannya azab Allah di dunia dan di akhirat.

Allah Azza wa Jalla berfirman :”Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap Kami dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia. Dan kalau Kami tidak memperkuat(hati)mu niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka, kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun terhadap Kami.” (QS. Al Isra : 73-75)

Kalau begitu, apa artinya mengalah dan manfaat apa yang bisa diambil bila sikap mengalah ini mendatangkan azab Allah yang buruk di dunia dan di akhirat?

Firman Allah Azza wa Jalla :”Dan pastilah azab di akhirat lebih pedih dan lebih kekal.” (QS. Thaha : 127)Juga firman Allah lainnya :”Dan sesungguhnya azab di akhirat lebih hina sedangkan mereka tidaklah ditolong.” (QS. Fushilat : 16)

Orang-orang kafir di sini tidak menuntut kepada Nabi kita agar meninggalkan agamanya karena mereka tahu bahwa Nabi tidak akan melakukan hal itu. Namun mereka menuntut Nabi agar mengalah (memberi konsesi) meski dalam sebagian kecil kebenaran. Rabb kita telah menganugerahkan kepada Nabi kita dengan anugerah kebaikan dan pemahaman yang lurus serta ketegaran dan perlindungan ketika menghadapi orang-orang musyrik. Ayat ini memberikan faidah bahwa menggaet tokoh pimpinan dan penguasa agar mereka menjadi pelopor terdepan dalam barisan dakwah dalam takaran dakwah kepada Allah tidaklah diperbolehkan karena mengalah dalam perkara agama ini walau dengan dalih untuk mewujudkan kemaslahatan dakwah tidaklah diperbolehkan. Allah Azza wa Jalla telah berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia :”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati- hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah) maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.

Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin.” (QS. Al Maidah : 49-50)

Al Quran Al Karim telah memperingatkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dari sikap mengalah kepada siapapun dan kekuasaan manapun, baik di bawah kendali orang- orang yahudi maupun musyrik. Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam diminta untuk tidak keluar dan tidak goyah berhukum dengan hukum Allah Azza wa Jalla bahkan Allah mengancam Nabi-Nya dengan ancaman yang sangat keras dan siksa yang sangat menyakitkan apabila terjadi padanya kelancangan dalam menisbatkan hukum yang tidak difirmankan dan disyariatkan oleh-Nya.Allah berfirman :”Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.” (QS. Al Haqqah : 44-46)

Sungguh rugi orang yang menyangka bahwa dia akan hidup dengan selamat sementara pada saat yang sama dia banyak mengalah dalam perkara-perkara yang berkait dengan Islam. Padahal dia menempati kedudukan sebagai da’i, ulama, dan figur yang diteladani. Dan mereka belum juga berhenti dan terus menerus mengalah dalam berbagai perkara keislaman. Kepada Allah-lah tempat mengadu.

Sumber: Berbagai Sumber

~

Runtuhnya Demokrasi, Saatnya Revolusi!

Oleh: Habib Rizieq Syihab (Ketua Umum DPP Front Pembela Islam)

Keruntuhan Demokrasi sudah di ambang pintu. Hal itu ditandai dengan Revolusi Tunisia yang berhasil mengusir diktator demokrasi Ben Ali, yang kemudian berlanjut dengan Revolusi Mesir yang berhasil menggulingkan diktator demokrasi Husni Mubarok. Angin revolusi mulai berhembus ke sejumlah Negara Demokrasi Arab seperti Al-Jazair, Yaman, Lybia dan Syria. Bahkan negara-negara Demokrasi Monarki Arab pun mulai terusik, seperti Maroko, Yordania, Saudi, dan negara-negara Teluk.

Selama ini Sistem Demokrasi hanya melahirkan diktator-diktator dunia, dan menghasilkan koruptor kelas kakap, bahkan menciptakan kapitalis-kapitalis internasional yang rakus dan serakah. Sistem Demokrasi adalah sumber problem yang banyak melahirkan gerombolan mafioso dan generasi oportunis, sekaligus merupakan wadah tempat bersemayamnya anjing-anjing penjilat kekuasaan. Hal tersebut karena Sistem Demokrasi merupakan pintu masuk kaum Kapitalis untuk meraih kekuasaan.

One man one vote dalam Sistem Demokrasi telah memberi peluang kepada kaum borjuis untuk membeli suara rakyat, sehingga saat berkuasa mereka berlomba mengeruk kekayaan untuk mengembalikan modal beli suara, sekaligus mengais keuntungan sebesar-besarnya. Sistem Demokrasi merupakan sumber malapetaka dan kehancuran.

Sistem Demokrasi penuh intrik dan tipu muslihat, karena sistem ini selalu bertopeng kemanusiaan, kesetaraan, keadilan, musyawarah dan mufakat. Padahal, justru sistem ini yang paling tidak berperikemanusiaan, lihat saja bagaimana negara-negara sekutu atas nama Demokrasi memporak-porandakan Iraq dan Afghanistan. Justru sistem ini yang paling tidak menghargai kesetaraan, buktinya kulit berwarna masih menjadi warga kelas dua di negara-negara Barat yang menganut demokrasi. Justru sistem ini yang paling tidak adil, buktinya secara terang-terangan mereka melarang warga muslimah di negeri mereka untuk berjilbab.

Soal musyawarah mufakat dalam Sistem Demokrasi hanya omong kosong. Inti Demokrasi adalah suara terbanyak, bukan musyawarah mufakat. Selain itu musyawarah dalam Demokrasi bisa menghalalkan yang haram, dan bisa pula mengharamkan yang halal. Yang penting tergantung suara terbanyak. Buktinya, Sistem Demokrasi dengan suara terbanyak bisa membolehkan perkawinan sejenis (Homo dan Lesbi), lokalisasi pelacuran, legalisasi perjudian, legitimasi aliran sesat, formalisasi korupsi dan halalisasi segala keharaman. Dan sebaliknya, Sistem Demokrasi dengan suara terbanyak juga bisa melarang jilbab, cadar, tabligh, da’wah, hisbah, pembangunan masjid, madrasah dan pesantren.

ISLAM vs DEMOKRASI

Antara Sistem Islam dan Sistem Demokrasi memiliki perbedaan yang sangat besar dan mendasar serta fundamental, sehingga keduanya mustahil disatukan. Islam dan Demokrasi bagaikan langit dan bumi, umpama matahari dan bulan, seperti lautan dan selokan. Dalam rangka membuka Topeng Demokrasi, maka perlu diuraikan beberapa perbedaan yang sangat prinsip dan fundamental antara Sistem Islam dan Sistem Demokrasi.

Pertama, Sistem Islam berasal dari sumber ilahi karena datang dari wahyu Allah Yang Maha Agung dan Maha Suci, sehingga bersifat sangat sempurna. Sedang Sistem Demokrasi berasal dari sumber insani karena datang dari akal manusia yang lemah dan penuh kekurangan, sehingga sangat tidak sempurna. Karenanya, dalam Sistem Islam hukum dari Allah SWT untuk manusia, sedang dalam Sistem Demokrasi hukum dari manusia untuk manusia.

Kedua, dalam Sistem Islam wajib digunakan Hukum Allah SWT, sedang dalam Sistem Demokrasi wajib digunakan keputusan suara terbanyak. Karenanya, Sistem Islam tunduk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sedang Sistem Demokrasi tidak tunduk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Ketiga, dalam Sistem Islam tidak dipisahkan antara agama dan negara, sedang dalam Sistem Demokrasi dipisahkan antara agama dan negara. Karenanya, Islam menolak pemahaman sekuler dan segala bentuk sekularisasi dalam berbangsa dan bernegara. Sedang Demokrasi memang lahir dari penentangan terhadap agama, sehingga Demokrasi selalu mengusung sekularisasi dalam berbangsa dan bernegara.

Keempat, dalam Sistem Islam standar kebenaran adalah akal sehat yang berlandaskan Syariat, sedang dalam Sistem Demokrasi standar kebenaran adalah akal sakit yang berlandaskan hawa nafsu kelompok terbanyak. Karenanya, dalam Sistem Islam baik buruknya sesuatu ditentukan oleh Syariat, dan wajib diterima oleh akal sehat. Sedang dalam Sistem Demokrasi baik buruknya sesuatu tergantung hawa nafsu orang banyak, walau pun tidak sesuai Syariat atau pun tak masuk akal sehat.

Kelima, dalam Sistem Islam tidak sama antara suara Ulama dengan suara Awam, antara suara orang Sholeh dengan suara orang jahat. Sedang dalam Sistem Demokrasi suara semua orang sama : Ulama dan Koruptor, Guru dan Pelacur, Santri dan Penjahat, Pejuang dan Pecundang, Pahlawan dan Bajingan, tidak ada beda nilai suaranya. Karenanya, dalam Sistem Islam hanya orang baik yang diminta pendapatnya dan dinilai suaranya, itu pun suara mereka tetap disebut sebagai suara manusia. Sedang dalam Sistem Demokrasi semua orang baik dan buruk disamakan, bahkan suara mereka semua disebut sebagai suara Tuhan.

Keenam, musyawarah dalam Sistem Islam hanya menghaqkan yang haq dan membathilkan yang bathil, sedang dalam Sistem Demokrasi boleh menghaqkan yang bathil dan membathilkan yang haq. Karenanya, dalam Sistem Islam tidak ada Halalisasi yang haram atau haramisasi yang halal, apalagi haramisasi yang wajib, sedang dalam Sistem Demokrasi ada halalisasi yang haram, dan haramisasi yang halal, bahkan haramisasi yang wajib.

Ketujuh, asal-usul Sistem Islam sudah dimulai sejak zaman Nabi Adam AS, karena sejak Allah SWT menciptakan Adam AS sudah dinyatakan sebagai Khalifah di atas muka bumi sebagaimana firman-Nya dalam QS.2.Al-Baqarah : 30. Dan Sistem Islam tersebut sempurna di zaman Nabi Muhammad SAW sesuai dengan kaidah dan tatanan kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang beliau praktekkan bersama para Sahabat yang mulia. Allah SWT menyatakan kesempurnaan Islam dalam QS.5.Al-Maidah : 3. Sedang Sistem Demokrasi konon katanya sudah ada sejak zaman Yunani kuno, tapi yang jelas baru muncul pasca Revolusi Kebudayaan Perancis pd Th.1789 M, yang kemudian lahir Teori Trias Politika karya Rossou, yang kemudian terus dikembangkan dengan berbagai variasi dan aksesoris, dan hingga saat ini tidak pernah sempurna, bahkan makin hari makin tampak bobrok dan busuknya.

Kedelapan, rentang waktu antara sempurnanya Sistem Islam di abad ke-7 pada zaman Nabi SAW (571 – 632 M) dan munculnya Sistem Demokrasi di abad ke 18 pasca Revolusi Kebudayaan Perancis Th.1789 M, menunjukkan bahwa Sistem Islam sekurangnya lebih dulu 11 abad dari pada Sistem Demokrasi. Karenanya, jika ada persamaan antara Sistem Islam dan Sistem Demokrasi, maka bisa dipastikan bahwa Sistem Demokrasi yang menyontek dan menjiplak Sistem Islam, mustahil sebaliknya.

Kesembilan, Sistem Islam telah membuktikan diri sebagai sistem terbaik yang adil, jujur dan amanah sepanjang kepemimpinan Rasulullah SAW dan Khulafa’ Rasyidin, serta berhasil mengantarkan umat Islam menjadi umat yang terbaik, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS.3. Ali-’Imran : 110. Sedang Sistem Demokrasi sejak kelahirannya hingga kini tak pernah berhasil membuktikan diri sebagai sistem terbaik, bahkan sebaliknya, makin hari makin terkuak bobrok dan rusaknya.

Kesepuluh, Sistem Islam adalah bagian dari kewajiban agama, sehingga penerapannya mendatangkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT. Sedang Sistem Demokrasi bukan bagian dari kewajiban agama, bahkan merupakan penentangan terhadap agama, sehinggga penerapannya hanya akan mendatangkan dosa dan malapetaka.

ISLAM YES, DEMOKRASI NO !

Dengan uraian di atas, jelas sekali bahwa Sistem Islam mengungguli Sistem Demokrasi dalam semua hal. Mulai dari keautentikan sumber dan kesempurnaannya, lalu kepatuhan kepada Syariat dan kesehatan akalnya, kemudian keaslian musyawarah dalam makna yang sebenarnya, dan kemurnian asal-usul sejarah serta keindahan peradabannya, hingga keberhasilan pembuktiannya sebagai sistem terbaik yang mendatangkan pahala dan keberkahan ilahi.

Itulah karenanya, para pemuja Demokrasi iri dan dengki terhadap Sistem Islam, dan mereka tidak rela Sistem Islam bangkit dan berjaya kembali. Dalam dunia informasi, tiada hari tanpa propaganda media yang selalu menyudutkan Sistem Islam. Berbagai ucapan, perkataan dan pernyataan terus-menerus dilontarkan untuk memadamkan cahaya Islam. Namun demikian, cahaya Islam akan tetap bersinar, dan akan kembali memperoleh masa jayanya, sebagaimana Allah SWT firmankan dalam QS.61.Ash-Shaff : 8 – 9 dan QS.9.At-Taubah: 32 – 33.

Akhirnya, kita harus berani mengatakan : Islam Yes, Demokrasi No ! Hidup Islam, Hancurlah Demokrasi ! Allahu Akbar

Shourche: Sharia4Indonesia

~

Masa Berakhirnya Para Toghut

Revolusi di Tunisia, Mesir, dan disusul di negeri-negeri Islam lainnya diharapkan bisa menjadi titik awal kebangkitan Islam. Hal ini juga menandakan berakhirnya masa para toghut di negeri-negeri kaum Muslimin dan dimulainya masa penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam bingkai kekhilafahan Islam. Insya Allah!

Melacak Jejak Toghut Mendeklarasikan Tauhid

Sungguh, ingkar kepada toghut dan beriman kepada Allah adalah pondasi kehidupan seorang muslim. Hal ini merupakan realisasi syahadat La ilaha illallah yang mencakup an-nafyu (peniadaan) dan al-itsbat (penetapan). Hal ini juga merupakan inti seruan dakwah para nabi sejak dahulu hingga kini. Dengan demikian, siapa pun yang dapat merealisasikan ingkar kepada toghut dan beriman kepada Allah maka sungguh dia telah mantap urusannya dan telah berjalan di atas jalan yang lurus.

Siapakah para toghut dan dimanakah mereka berada ? Dan siapa pula para pendukung toghut dan bagaimana hukumnya ? Sungguh mengetahui seluruh masalah ini saat ini adalah perkara penting bagi seluruh muslim, apalagi yang menginginkan tegaknya izzul Islam wal muslimin. Karena seluruh bagunan Islam dan aplikasinya berupa pelaksanaan syariat tidak akan pernah terealisir tanpa mengkufuri toghut, memastikan keberadaan mereka, membongkar selubung mereka, membenci mereka, dan memerangi mereka. Niscaya, jika kita telah mengetahui apa saja toghut di dunia ini dan sikap manusia terhadapnya, maka kita melihat kebanyakan manusia berpaling dari ibadah kepada Allah dan lalu beribadah kepada toghut, dan dari berhukum kepada Allah dan Rasul-Nya menjadi berhukum kepada toghut. Dan dari mentaati Allah serta mengikuti Rasul-Nya menjadi mentaati toghut serta mengikutinya.

Sungguh, orang-orang kafir tidak mungkin melakukan kerusakan di bumi atau menzalimi sebuah bangsa, kecuali pasti dengan bantuan orang-orang yang mendukungnya untuk melakukan kezaliman dan kerusakan, dan yang menjaga mereka dari orang yang ingin membalasnya. Dengan demikian, orang kafir itu tidak akan bisa terus melakukan kerusakan kecuali lantaran ada orang yang membantu dan membelanya, dan merekalah para anshoru toghut, penolong toghut, yang statusnya juga sama dengan toghut itu sendiri.

Dengan demikian, pada hakikatnya peperangan yang dilancarkan kaum muslimin terhadap para penguasa toghut, dengan tujuan menggulingkan mereka demi mengangkat seorang penguasa muslim, maka peperangan tersebut pada kenyataannya adalah peperangan melawan para pendukung mereka yang terdiri dari para pembela toghut. Oleh karena itu wajib hukumnya mengetahui siapa para toghut dan pendukungnya ini, dan status hukum mereka di sisi Allah SWT


Menolak Thoghut Adalah Kewajiban Pertama Dalam Islam

Kewajiban pertama atas setiap Muslim adalah Tauhid (beribadah kepada Allah tanpa menyekutukanNya); dan pilar pertama Tauhid adalah Al Kufur Bit Thoghut, atau menolak Thoghut. Seseorang tidak bisa menjadi Muslim kecuali mereka menolak semua bentuk Thoghut, apakah itu berbentuk konsep, benda tertentu atau seseorang.

Thoghut telah didefenisikan oleh Shahabat dan Ulama klasik yang mengikuti jalan salaf yaitu: "Sesuatu yang disembah, ditaati atau diikuti selain dari Allah."

Imam Malik bin Anas berkata: "Thoghut adalah segala sesuatu yang disembah (atau ditaati) selain Allah." (Diriwayatkan dalam Al Jaami' li Ahkaam Al Qur'an oleh Imam Al Qurtubi)

Syeikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: "Dan thoghut secara umum, adalah sesuatu yang disembah selain Allah, dan itu disetujui untuk disembah, diikuti atau ditaati." (Risalatun fii Ma'naa At Thoghut oleh Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab)

Thagut dan Pembahasannya Menurut Para Ulama

Pembahasan masalah toghut masyhur di kalangan para ulama. Mereka telah menjelaskan masalah ini secara rinci dan umat menerapkannnya secara pasti. Bahkan masalah pembahasan toghut ini menjadi bahasan pertama dan utama dalam Islam. Sebagaimana yang telah kita maklumi bahwasanya:

1.Inti dakwah para rasul-rasul adalah: beriabadah kepada Allah dan menjauhi thaghut (QS. An Nahl (16): 36)

2.Iman seorang tidak sah sehingga ia mengkufuri thaghut (QS. Al Baqarah: 256)

3.Masalah thaghut dan mengkufurinya adalah termasuk masalah iman dan kufur, dan tidak ada masalah yang lebih penting dalam dien ini dibandingkan dengan masalah iman dan kufur dan tidak ada kesalahan yang lebih besar daripada kesalahan dalam masalah iman dan kufur.

Para Penolong & Ulama Toghut

Adapun yang dimaksud dengan ansharuth thawaghit (pembela-pembela thaghut) adalah siapa saja yang menolong mereka (para toghut) dengan ucapan maupun perbuatan. Sehingga kalaupun penolong atau pembela tersebut pemerintah negara lain, maka hukumnya juga sama.

Termasuk ke dalam pembela para toghut adalah mufti atau ulama pemerintah toghut, yakni mereka yang selalu berlawanan dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Allah SWT., berfirman :

"Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan." (QS Huud 11: 113)

Siapakah orang yang lebih salah dari orang yang membela syetan atau orang-orang yang membuat keringanan atas ke-kufuran-nya? Jika seseorang tidak menolak thaghut (dalam realitas, tidak hanya secara teori) bagaimana bisa kita mempercayai dia untuk masalah dien kita? Tauhid adalah persoalan yang utama yang harus diperhatikan.


"Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim." (QS Al Jumu'ah 62: 5)

Wallahu'alam bis showab!

Source : almuhajirun.net (Majalah Al Muhajirun Edisi Melacak Jejak Toghut)

~

Thoghut Menurut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan: “Thoghut itu pengertiannya umum; maka setiap apa yang diibadahi selain Alloh dan dia rela dengan peribadahan itu, baik berupa sesuatu yang disembah atau diikuti atau ditaati selain ketaatan kepada Alloh dan rosulNya adalah thoghut. Thoghut itu banyak dan kepalanya ada lima:

Pertama; Syetan yang menyeru untuk beribadah kepada selain Alloh, dalilnya adalah:

ألم أعهد إليكم يابني آدم أن لاتعبدوا الشيطان إنه لكم عدو مبين

Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kamu”, (QS. 36:60)

Kedua; Seorang penguasa yang dzolim yang merubah hukum-hukum Alloh. Dalilnya adalah:

ألم تر إلى الذين يزعمون أنهم آمنوا بما أنزل إليك وماأنزل من قبلك يريدون أن يتحاكموا إلى الطاغوت وقد أمِروا أن يكفروا به ويريد الشيطان أن يضلهم ضلالا بعيداً

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (QS. 4:60)

Ketiga; Orang yang memutuskan perkara dengan selain apa yang diturunkan Alloh. Dalilnya adalah:

ومن لم يحكـم بما أنـزل اللـه فأولئــك هم الكافرون

Barang siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang kafir. (QS. 5:44)

Keempat; Orang yang mengaku mengetahui hal-hal yang ghoib selain Alloh. Dalilnya adalah :

عالـم الغيب فلا يُظهر على غيبه أحداً، إلا من ارتضى من رسول، فإنه يسلك من بين يديه ومن خلفه رصداً

(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (QS. 72: 26 – 27)

Dan Alloh berfirman:

وعنده مفاتح الغيب لايعلمها إلا هو، ويعلم مافي البر والبحر، وماتسقط من ورقة إلا يعلمها ولا حبة في ظلمات الأرض ولا رطب ولا يابس إلا في كتاب مبين

Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melaimkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). (QS. 6:59)

Kelima; Orang yang diibadahi selain Alloh dan dia rela dengan ibadah itu. Dalilnya adalah:

ومن يقل منهم إني إله من دونه فذلك نجزيه جهنم، كذلك نجزي الظالمين

Dan barangsiapa diantara mereka mengatakan:”Sesungguhnya aku adalah ilah selain daripada Allah”, maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahanam, demikian Kami memberi balasan kepada orang-oramg zhalim. (QS. 21:29)

(Dinukil dari Risalah Ma’na Ath-Thoghut, tulisan Muhammad bin Abdul Wahhab, yang terdapat dalam Majmu’atut Tauhid cet. Maktabah Ar-Riyadl Al-Haditsh, hal. 260.)

~

Pemerintahan Yang Tidak Menerapkan Hukum Allah

Telah tetap dalam Al-Kitab dan As-Sunnah disertai fatwa-fatwa para ulama terdahulu dan kontemporer bahwa menggantikan syareat islamiyah dengan syareat lain adalah kekufuran. Fenomena inilah yang kita lihat hari ini di seluruh negeri islam. Pemerintahan yang telah mengganti syariat islam telah keluar dari agama Islam dengan beberapa faktor:

1. Pelengseran hukum syariat Allah diganti dengan undang-undang lain dengan berbagai bentuk dan ciri dijuluki oleh Syeikh Ahmad Sakir dengan nama Ilyasiq Modern.

2. Penghinaan pada syareat. Adakah suatu penghinaan yang lebih dasyat dari meremehkan syareat atau lebih mengutamakan syareat lain atasnya ataupun menjadikan suatu lembaga yang dipenuhi hawa nafsu bernama Majlis Perwakilan Rakyat (Majlis Sya’bi) untuk menetapkan dan menolak putusan dan meyakini hal ini sebagai jalan satu-satunya untuk menentukan hukum?

3. Penerapan konsep Demokrasi Ialah sebagaimana disifatkan oleh Abu A’la Al-Maududi dengan Hakimiyah Jamahir (hukum rakyat) dan Ta’liyah Insan (sumpah manusia) dalam kitab Al-Islam Wal Madniyah Al-Haditsah. Demokrasi merupakan sistem syirik kepada Allah......Sungguh beda antara demokrasi dan tauhid. Tauhid mengaplikasikan syareat untuk Allah sedang demokrasi merupakan hukum rakyat untuk kepentingan rakyat.....Pembuat syareat demokrasi adalah rakyat sedang pembuat syareat dalam konsep tauhid adalah Allah subhanahu wa ta’ala...Maka demokrasi sistem syirik kepada Allah karena mendongkel hak pembuatan dan penerapan syareat dari Allah azza wa jalla kemudian menyerahkan hak ini pada rakyat.

4. Menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Dasar dari pada point kasus ini terdapat pada undang-undang Mesir pasal 67 (Syeikh mencontohkan pasal dalam uu Mesir-pent) yang berbunyi: “Tidak ada pelangaran tindak pidana serta pelaksanaan hukuman kecuali bila ada dinyatakan dalam undang-undang”. Artinya setiap kasus yang tidak terdapat peraturannya dalam UU bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran tindak pidana maka kasus tersebut bukanlah suatu pelanggaran walaupun puluhan ayat dan ratusan hadist menyatakan bahwa kasus itu adalah tindakan pidana.....Semua perbuatan yang tidak ada ketetapannya dalam UU maka dia halal oleh UU. Marilah berpikir secara jernih, berapa banyak negara-negara yang menerapkan ketentuan ini....Suatu perbuatan dalam syareah yang seharusnya dijatuhkan pada pelaku sebagai tindak pidana namun dihalalkan oleh UU tersebut.

Dr. Muhammad na’im yasin berkata: Kafirlah orang yang menentukan bahwa dialah yang paling berhak membuat UU padahal UU itu tidak dikehendaki Allah, dengan alasan bahwa sultan dan kekuatan hukum yang berlaku telah mensahkan dirinya untuk menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Kemudian dia menyusun UU dan pasal-pasal yang membolehkan zina, riba, membuka aurat ataupun mengganti hukuman bagi pelaku tindak pidana yang telah ditetapkan dalam Kitabullah dan sunnah rasul-Nya dengan jenis hukuman lain...(Al-Iman, Muhamad Nu’im Yasin 103).

Untuk lebih memperjelas kami nukilkan sedikit fatwa-fatwa ulama dalam masalah ini:

a. Ibnu Katsir mengenai tafsir ayat: “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan siapakah yang lebih baik hukumnya (undang-undangnya) daripada Allah bagi orang-orang yang yakin ".(5:50), berkata: “Allah mengingkari orang yang keluar dari hukum Allah yang muhakam, menyemai segala kebaikan dan melarang semua kejelekan, hukum yang adil berbeda dari hukum-hukum yang lain yang berdiri diatas akal pemikiran manusia, hawa nafsu dan teori-teori manusia dengan mengabaikan sandaran syareat Allah. Sama seperti ahli jahiliyah yang membuat ketentuan hukum-hukum berbasis kesesatan dan ketololan akal dan nafsu mereka. Juga seperti perundang-undangan yang dibuat oleh mahkamah kerajaan Jengis Khan yang berusaha memadukan dan mengawinkan syareat Yahudi, Nasrani, Islam dan lainnya menjadi satu.” (Tafsir Ibnu Katsir 2/67)
Syeikh Al-Alamah Muhammad Hamid Al-Faqhi dalam tahqiq Kitab Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, Hasyim hal 396 cetakan Anshar As-Sunnah Al-Muhammadiyah berkata: “Hal yang semisal ini bahkan lebih buruk dari itu yaitu orang yang mengekspor nukilan UU Perancis dalam memutuskan hukum berkenaan dengan darah, dan harta kemudian mengutamakannya diatas Kitabullah dan sunnah-Nya saw, maka orang ini tanpa ada keraguan sedikitpun telah kafir murtad kecuali bila ia mau kembali kedalam hukum Allah. Tidak bermanfaat nama yang di berikan ataoun amalan-amalan dzahir dari shalat, puasa, haji dan lainnya...”

b. Fatawa syaeikh Ahmad Sakir rahimahullah dalam kitab Umdatu Tafsir Mukhtasor Tafsir Ibnu Katsir, cetakan Darul Ma’arif 4/173-174 yang berfatwa menanggapi perkataan Ibnu Katsir dalam ayat yang lalu: “Apakah kalian tidak melihat yang telah disifatkan secara kuat oleh Ibnu Katsir – di abad 8 – dengan menyebut Ilyasq sebagai UU buatan hasil karya musuh Allah Jengis Khan? Lalu tidakkah kalian menyaksikan kenyataan kondisi muslimin kini di abad 24. Hanya ada satu perbedaan yang membelah: penerapan hukum buatan di waktu itu dalam satu tingkatan khusus suatu perundangan yang diterapkan oleh suatu zaman dengan cepat kemudian uamt islam melawannya dan melengserkannya. Tetapi kondisi umat hari ini adalah seburuk-buruk kondisi , paling dasyat kezaliman dan kuatnya kezhaliman yang menimpa mereka, karena hampir seluruh muslimin hari ini dikuasai oleh UU yang menyerupai Ilyasiq menyelisishi syareat yang diberlakukan oleh orang kafir , jelas-jelas kafir. UU buatan yang mereka cipta tersebut mereka nisbahkan sesuai dengan Islam kemudian mereka mengajarkannya kepada generasi Islam, memaksakannya pada ayah dan bunda. Mereka menyandarkan keputusan mereka pada kitab ini Ilyasiq modern...”Sampai dengan perkataan beliau “Sesungguhnya masalah dalam UU buatan ini telah jelas seterang matahari yaitu kufur bawah (kafir nyata), tidak ada keringanan dan tidak ada usdzur sedikitpun bagi mereka yang setia pada Islam untuk mengamalkannya, tunduk padanya ataupun menyetujuinya. Maka berhati-hatilah setiap orang pada dirinya dan setiap orang menanggung perbuatannya masing-masing”.

c. Fatwa Syeikh Islam Ibnu Taimiyah: “Telah jelas-jelas dimaklumi dalam agama Islam dengan disepakati oleh seluruh ulama; barang siapa yang memeluk agama selain Islam atau mengikuti syareat selain syareat Muhammad saw maka dia kafir, kekafirannya bak orang yang mengambil sebagian ayat dan membuang sebagiannya yang lain seperti telah Allah firmankan: ‘“Sesungguhnya orang-orang yang kafir pada Allah dan rasul-Nya dan bermaksud membedakan antara keimanan kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dengan mengatakan: ‘ Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir kepada sebagian (yang lain)’, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) diantara yang demikian (iman atau kafir). Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah meyediakan untuk orang-orang kafir itu siksaan yang menghinakan’. (Majmu’ fatawa 28/524)

d. Asy-Syinqiti dalam Adwaul Bayan ketika menafsirkan firman Allah: “dan janganlah berlaku syirik dalam hukun-Nya sedikitpun” berkata: “Yang dipahami dalam ayat ‘Dan janganlah berlaku syirik dalam hukun-Nya sedikitpun’, bahwa sesungguhnya orang yang menerapkan hukum-hukum syareat selain yang telah disyareatkan oleh Allah, mereka adalah musyrik kepada Allah”.
Kemudian beliau dalam menafsirkan ayat “Sesunggunya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus” (17:9) berkata: “Dan dari petunjuk Al-Qur’an yang mengarahkan kepada jalan yang lebih lurus bahwa Al-Qur’an menerangkan siapa saja yang mengikuti syareat selain syareat yang telah didatangkan oleh cucu Adam Muhammad saw telah kufur bawah (kufur nyata) murtad dari agama Islam” (Adwaul Bayan 3/439)

e. Dalam Risalah Tahkim Qowanin karya Syeikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah mufti Saudi dahulu memulai dengan perkataannya: “Sesungguhnya merupakan suatu bentuk kufur akbar yang sangat jelas bagi yang melengserkan kedudukan hukum yang telah diturunkan oleh ruhul amin (Jibril) kepda hati Muhammad saw”. Sampai dengan perkataan beliau hal 10: “Yang kelima (maksudnya nomor kelima dari macam-macam bentuk kufur akbar): Merupakan bentuk yang paling dasyat, berat dan jelas penentangannya dalam syareat, sombong terhadap hukum-hukum-Nya dan memiringkan Allah dan rasul-Nya......Hukum ini bersumber pada UU yang bermacam-macam seperti UU Perancis, UU Amerika, UU Inggris dan UU lainnya serta dari mazdhab-madhab bid’ah. .....

f. Sayyid Qutb berkata dalam Fi Dzilal: “Sesungguhnya salah satu kekususan yang paling khusus dalam Uluhiyatullah adalah Al-Hakimiyah (hak menetapkan UU). Sedang orang-orang yang menerapkan syareat selain Islam kepada rakyat berarti telah merampas jabatan Uluhiyatullah dan mencopot kekhususan-Nya. Maka mereka beribadah pada manusia bukan pada Allah, mereka sebenarnya memeluk aga yang diciptakan sendiri bukan agama Allah..” Sampi perkataan beliau: “Sesungguhnya peristiwa ini merupakan kasus yang paling berbahaya dalam aqidah, sesunggnya itu adalah permasalahan Uluhiyah dan Ubudiyah, permasalahan kebebsan dan persamaan, permasalahan kebebasan manusia, bahkan kelahiran manusia. Kasus ini merupakan persoalan antara Kufur atau Iman antara jahiliyah atau Islam. Jahiliyah bukanlah suatu masa tertentudalam sejarah namun jahiliyah merupakan suatu kondisi yang senantiasa terdapat dalam suatu tatanan yang mengedepankan hawa nafsu dalam menerapkan hukum”.


Penulis : Asy-Syaikh Al-Mujahid Aiman Adz-Dzawahiri
Source : Al-Hisad Al-Mar Li Al-Ikhwanul Al-Muslimun Fi Sittina Aman hal 15-17
Dikeluarkan : Jama'ah Al-Jihad Mesir
Penterjemah : Izzi Arsadana

~

Ayah Ibu Bergabunglah Dengan Kami

Oleh: Abu Sulaiman
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Wahai bapakku, Sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, Maka ikutilah aku, niscaya Aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus.” (QS. Maryam [19] : 43)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Tuhan yang Maha Pemurah.” (QS. Maryam [19] : 44)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Wahai bapakku, Sesungguhnya Aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari Tuhan yang Maha pemurah, Maka kamu menjadi kawan bagi syaitan.” (QS. Maryam [19] : 45)
Ayah, Ibu… apakah kalian mengira bahwa kita diciptakan begitu saja dengan sia-sia, padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan:
“Maka apakah kamu mengira bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main saja, dan bahwa kami tidak akan dikembalikan kepada kami ?” (QS. Al Mukminun [23] : 115)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kita hanya untuk ibadah kepada-Nya, Allah ta’la berfirman :
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Ad Dzariyat [51] : 56)
Banyak ahli tafsir yang menafsirkan ya’budun (supaya mereka beribadah kepada-Ku) dengan yuwahhidun (supaya mereka mentauhidkan-Ku)
Bukan ibadah kepada Allah, tetapi beribadah hanya kepada Allah saja, karena banyak orang beribadah kepada Allah, namun disamping itu mereka juga beribadah kepada selain Allah, seperti yang dilakukan kaum musyrikin dahulu dan sekarang, baik yang mengaku muslim atau tidak.
Jadi yang dituntut itu adalah mentauhidkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dengan segala macam bentuk ibadah, baik itu doa, isti’anah, sembelihan, persembahan, tasyri’ (penyandaran hukum) dan ibadah lainnya. Sedangkan tauhidullah ini tidak terealisasi kecuali dengan berlepas diri dari setiap ma’buud (yang diibadahi), matbuu’ (yang diikuti),muthaa’(yang ditaati) serta musyarri’ (pembuat hukum) selain Allah.
Ayah Ibu… itu tadi adalah inti dari “Dienul Islam.” Ini yang merupakan makna Laa ilaaha illallaah yang mana orang tidak menjadi muslim kecuali dengan merealisasikan hal itu. Semua rasul, inti dakwahnya adalah sama, yaitu beribadah kepada Allah dan menjauhi thaghut. Allah ta’ala berfirman :
“Dan sesungguhnya kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “beribadahlah kepada Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu…” (QS. An Nahl [16] : 36)
Laa ilaaha adalah meninggalkan thaghut dan kufur terhadapnya, sedangkan illallaah adalah beribadah hanya kepada Allah. Sedangkan meninggalkan thaghut atau menjauhi thaghut itu adalah dengan cara tidak beribadah kepadanya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba- hamba-Ku”, (QS. Az Zumar [39] : 17)
Orang yang beribadah kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa namun tidak meninggalkan ibadah terhadap thaghut, maka dia tidak merealisasikan Laa ilaaha illallaah, sehingga dia bukan lagi orang muslim. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.” (QS. Al Baqarah [2] : 256)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah dan kufur tehadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah, maka haramlah darah dan hartanya, sedangkan perhitungannya adalah atas Allah ta’ala” [HR. Muslim].
Sesungguhnya kufur terhadap segala yang diibadati selain Allah adalah sudah tercakup dalam Laa ilaaha illallaah, akan tetapi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menguatkannya dengan perkataan beliau : “…dan dia kufur terhadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah…”, beliau lakukan itu karena sangat pentingnya kufur terhadap thaghut yang mana ia adalah separuh tauhid, dan tauhid tidak sah kecuali dengannya.
Syaikhul Islam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata saat menjelaskan hadits diatas : “Dan (hadits) ini tergolong dalil paling agung yang menjelaskan makna Laa ilaaha illallaah karena beliau shalallahu ‘alaihi wasallam tidak menjadikan pengucapan Laa ilaaha illallaah sebagai penjaga darah dan hartanya, bahkan tidak pula pengetahuan akan maknanya bersama pengucapannya, bahkan tidak pula pengakuan terhadap (kebenaran) hal itu, bahkan tidak pula keberadaan dia tidak menyeru kecuali Allah saja, sehingga dia menyertakan terhadapnya sikap kufur kepada segala sesuatu yang diibadati selain Allah, terus bila dia ragu/bimbang maka darah dan hartanya tidak haram…” [Ad Durar As Saniyah, Juz Jihad : 103]
Thaghut adalah sesuatu yang diibadahi selain Allah sedangkan dia ridla dengan peribadatan tersebut, baik itu orang atau jin atau yang lainnya. Sedangkan orang atau jin yang shaleh dan juga malaikat yang diibadahi padalah mereka tidak suka dengan peribadatannya tersebut, maka mereka tidak disebut thaghut, dan peribadatan tersebut pada hakikatnya adalah jatuh terhadap syaitan yang menghiasi peribadatan terhadap mereka itu, sehingga syaitanlah yang menjadi thaghut yang diibadati itu, sebagaimana Allah berfirman :
“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu Hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu” (QS. Yasin [36] : 60)
Mengibadati syaitan di sini adalah mengikuti ajakan syaitan untuk beribadah kepada selain Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa.
Dan sebagaimana perkataan Ibrahim kepada bapaknya :
“Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Tuhan yang Maha Pemurah.” (QS. Maryam [19] : 44)
Ini dikarenakan bahwa setiap peribadatan kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada hakikatnya adalah beribadah kepada syaitan.
Ayah Ibu… sesungguhnya orang yang memalingkan salah satu macam ibadah kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah bukan orang muslim, karena ia tidak kufur kepada thaghut, meskipun dia mengaku muslilm dan mayoritas amal ibadahnya ditujukan kepada Allah, sebagaiman yag ditunjukan oleh ayat-ayat dan hadits di muka tadi.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam kitab An Nubuwwah 127: “Siapa yang beribadah kepada selain Allah di samping dia beribadah kepada Allah, maka dia bukan muslim.
Syaikhul Islam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata : “Bila amal-amalanmu seluruhnya hanya ditujukan kepada Allah, maka kamu adalah muwahhid, dan bila di antara amalan itu ada penyekutuan terhadap makhluk maka kamu adalah musyrik.” [Ad Durar As Saniyah : 1/168]
Sedangkan orang berbuat syirik itu amal-amalannya hapus tidak ada artinya, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar [39] : 65)
Ayah Ibu… orang yang berbuat syirik itu adalah kafir, sedangkan amalan kafir itu hapus pula, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“…Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.” (QS. Al Maidah [5] : 5)
Memang rugi, karena dia telah banyak beramal ibadah di dunia, namun karena sebab syirik yang dia lakukan dan tidak bertobat darinya akhirnya di akhirat dia harus mendekam di penjara neraka dan amalan yang dilakukan ternyata hilang lenyap tak berbekas. Sebagaimana Firman-Nya Subhaanahu Wa Ta’aalaa:
“Banyak muka pada hari itu tunduk terhina, bekerja keras lagi kepayahan, memasuki api yang sangat panas (neraka)” (QS. Al Ghasyiyah [88] : 2-4)
Itu bukan untuk sementara, akan tetapi kekal untuk selama-lamanya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al Maidah [5] : 72
Dan inilah sebagian apa yang telah Allah persiapkan bagi orang-orang musyrik atau kafir :
“…Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka, disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka, dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka), dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi, setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (kepada mereka dikatakan), “Rasailah azab yang membakar ini.” (QS. Al Hajj [22] : 19-22)
Ayah Ibu… setelah uraian tadi, ananda ingin mengajak kalian untuk meninggalkan kemusyrikan dan kekufuran yang masih saja kalian lakukan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih.” (QS. Al Ahqaf [46] : 31)
Ayah Ibu… janganlah kalian meminta kepada orang yang sudah mati atau orang yang ghaib (yang tidak ada di tempat), apalagi meminta kepada batu, pohon, mata air, dan benda-benda lainnya, atau meminta kepada manusia sesuatu yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Janganlah kalian lakukan itu semua, karena semuanya adalah syirik akbar yang mengeluarkan dari Islam lagi menghapuskan amalan.
Janganlah kalian meminta do’a atau syafa’at kepada orang yang sudah meninggal dunia, meskipun itu adalah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, karena Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu menyeru apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Yunus [10] : 106)
Ayah Ibu… kalau mau minta itu semua, maka mintalah kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Bila kami meminta maka mintalah kepada Allah, dan jika kamu minta tolong maka maka minta tolonglah kepada Allah” [HR. At Tirmidzi, hasan shahih]
Ayah Ibu… manfaat dan madharat, pemenuhan kebutuhan, penyelamatan dari bencana, dan pengkabulan do’a hanyalah di Tangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan bila itu diyakini dari selain Allah, maka itu adalah syirik akbar. Oleh karena itu jangan ikut-ikutan membaca shalawat Nariyyah (Munfarijah) yang dibuat-buat oleh kaum Quburiyyun karena isinya adalah syirik akbar, karena isinya banyak bertentangan dengan banyak ayat Allah dan hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, di antaranya:
“Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya…” (QS. Yunus [10] : 107)
Ketauhilah… sesungguhnya shalawat syirik itu menjelaskan bahwa yang melenyapkan bencana atau kesulitan, memperkenankan keinginan dan kebutuhan adalah Rasulullah. Sungguh, ini adalah syirik yang lebih syirik dari orang kafir Quraisy, di mana mereka yakin bahwa hanya Allah-lah yang bisa menolong mereka dari kesulitan. Oleh sebab itu saat mereka ditimpa badai dan topan di tengah lautan mereka hanya memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
“Dan apabila mereka dilamun ombak yang besar seperti gunung, mereka menyeru Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya…” (QS. Lukman [31] : 32)
Dan Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk menghujjah mereka :
“Katakanlah : “Terangkanlah kepadaku jika datang siksaan Allah kepadamu, atau datang kepadamu hari kiamat, apakah kamu menyeru (Tuhan) selain Allah; jika kamu orang-orang yang benar!”, (Tidak), tetapi hanya Dia-lah yang kamu seru, maka dia menghilangkan bahaya yang karenanya kamu berdoa kepadanya, jika dia menghendaki, dan kamu tinggalkan sembahan-sembahan yang kamu sekutukan (dengan Allah). (QS. Al An’am [6] : 40-41)
Itulah mereka orang-orang kafir Quraisy, mereka lebih mengagungkan Allah daripada pembuat shalawat itu dan dari orang-orang yang mengamalkannya padahal dia mengerti akan isinya. Wahai Ayah Ibu, tinggalkanlah shalawat syirkiyyah itu…!
“Wahai bapakku, Sesungguhnya Aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari Tuhan yang Maha pemurah, Maka kamu menjadi kawan bagi syaitan.” (QS. Maryam [19] : 45)
Ayah Ibu… kenapa kalian masih saja membuat tumbal? Ketahuilah… sesungguhnya tumbal itu syirik akbar, karena sembelihan itu adalah ibadah yang merupakan hak khusus Allah, bila Ayah memotong hewan untuk dikonsumsi keluarga tapi saat menyembelihnya engkau menyebut nama selain Allah maka engkau telah terjatuh ke dalam syirik isti’anah (syirik meminta tolong), dan bila engkau menyembelih untuk tumbal atau sesajian, maka engkau telah jatuh dalam syirik ibadah, meskipun saat menyembelihnya engkau membaca “Bismillah….” Bukankah saat ayah shalat dan dalam iftitah engkau mengucapkan :
“Sesungguhnya shalatku,, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (kepada Allah).” (QS. Al An’am [6] : 162)
Shalat, sembelihan, hidup dan mati kita adalah harus ditujukan kepada Allah saja. Sedangkan orang yang membuat tumbah maka berarti dia telah memalingkan sembelihan tersebut kepada Jin dan syaitan, padahal ini adalah syirik akbar. Sungguh, ananda mengkhawatirkan engkau tertimpa adzab dari Allah, kemudian engkau jadi teman syaitan… Ayah Ibu, sungguh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah” [HR. Muslim]
Ya, sungguh Al Imam An Nawawi Asy Syafi’iy rahimahullah telah berkata saat menjelaskan hadits ini di dalam Syarah Shahih Muslim tentang orang yang membuat tumbal itu: Bila orang yang menyembalih itu (asalnya) muslim, maka dengan sebab sembelihannya itu ia menjadi murtad.” Allah berfirman tentang saji-sajian yang biasa dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu :
“Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka : “Ini untuk Allah dan Ini untuk berhala-berhala kami.” Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak akan sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah akan sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu.” (QS. Al An’am [6] : 136)
Ayah Ibu… yang ghaib itu hanya di tangan Allah, dan Dia tidak memperkenankan selain-Nya untuk mengetahuinya kecuali rasul-rasul-Nya saja dalam hal-hal yang Allah beritahukan terhadap mereka. Ayah Ibu… Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kahin (dukun), tukang ramal, orang pintar dan paranormal, sahir (tukang sihir/tenung/santet) semuanya adalah orang-orang kafir, bahkan mereka itu adalah para thaghut. Barangsiapa yang datang untuk sekedar bertanya atau konsultasi terhadapnya namun tidak mempercayai apa yang mereka katakan, maka orang itu tidak diterima shalatnya selama 40 malam. Rasulullah bersabda : “Siapa yang mendatangi ‘Arraf (orang pintar) lalu dia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya 40 hari[HR. Muslim]. Dan bila mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan maka ia telah kafir, tidak bermanfaat segala amal ibadah yang dilakukan serta tidak ada harganya pengakuan Islam yang diklaimnya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang mendatangi ‘Arraf atau Kahin (dukun) lalu dia membenarkannya terhadap apa yang dia ucapkan, maka dia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad[HR Abu Dawud, An Nasai, At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim].
Ayah Ibu… janganlah kalian terpedaya oleh syaitan, karena jarang dukun itu mengaku dirinya dukun, bahkan yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah dukun dipanggil ustadz, kiyai, wali, ajengan, dan nama-nama lainnya. Banyak tanda-tanda dan ciri-ciri bahwa si fulan itu dukun walaupun orang menyebutnya kiayi, ustadz atau apa saja,di antaranya :
N Sebelum si pasien mengutarakan maksudnya, ternyata si dukun telah mengetahui maksudnya atau mengetahui daerah tempat tinggalnya, atau yang lainnya.
N Biasanya dia bertanya siapa nama si pasien dan nama ibunya.
N Menyuruh berpuasa dalam beberapa hari.
N Memberi azimat atau isim.
N Memberikan sesuatu untuk dikubur.
N Meminta hewan tertentu dengan warna tertentu.
N Menyuruh memotong hewan, kemudian darah hewan tersebut dioleskan pada si pasien atau disuruh membuangnya ditempat tertentu
N Berkomat-kamit dengan kalimat yang tidak dimengerti dan terkadang dibacakan ayat-ayat Al Qur’an untuk mengelabui. Dan yang lain-lainnya…
Ayah Ibu… bertaubatlah bila engkau pernah datang ke dukun ! karena Allah menerima taubat meskipun ia syirik dan kekafiran bila taubat itu dilakukan denga penuh ketulusan dan kejujuran.
Ayah Ibu… ananda mengkhawatirkan dirimu, orang-orang kafir senantiasa menebarkan kekafiran dan kemusyrikan di hadapan kita, mereka sebagaimana yang Allah katakan :
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka).” (QS. An Nisa [4] : 89)
Dan yang mereka inginkan ini tercapai dengan gemilang, sebagaimana yang di sabdakan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam :“Hari kiamat tidak akan terjadi sehingga kabilah-kabilah-kabilah dari umatku bergabung dengan orang-orang musyrik…” [HR. Abu Dawud, shahih]
Realita membuktikan kebenaran apa yang Rasulullah sabdakan, bukankah ayah ibu sering mendengar kata “Demokrasi” ?? juga ungkapan “Dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat” ?
Dalam ajaran demokrasi, kedaulatan dan kekuasaan serta wewenang membuat hukum serta undang-undang berada di tangan rakyat yang mereka percayakan pada wakil-wakil mereka di Parlemen (MPR/DPR) lewat jalur pemilu.
  1. Dalam ajaran demokrasi, sesungguhnya kebenaran itu adalah suara mayoritas
  2. Dalam ajaran demokrasi sesungguhnya semua agama itu sama lagi di akui dan dibebaskan
  3. Dalam ajaran demokrasi hukum yang dipakai adalah hukum buatan manusia atau hukum-hukum yang disahkan oleh mereka.
Ayah Ibu… apakah kalian ikut serta dalam pemilu, baik sebagai pemberi suara, panitia, saksi, petugas keamanannya atau tugas lainnya ?, bukankah pemili itu adalah pesta demokrasi ? sedangkan demokrasi itu adalah ajaran agama (dien) diluar Islam, karena dalam Islam sesungguhnya wewenang penetapan hukum hanya di tangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya :
“…Kewenangan hukum itu hanyalah kepunyaan Allah…” (QS. Yusuf [12] : 40)
Saat wewenang ini dilimpahkan kepada selain Allah, maka itu adalah syirik akbar sebagaimana dalam ajaran demokrasi. Pemilu adalah pelimpahan wewenang ini kepada Parlemen (MPR/DPR) dari rakyat, saat kalian ikut memberikan suara sedang Ayah dan Ibu mengetahui makna demokrasi, maka berarti engkau jatuh dalam syirik akbar.
Ayah Ibu… ketahuilah, rancangan apapun baik yang mirip aturan Islam atau tidak, yang disodorkanoleh fraksi atau partai manapun tidaklah menjadi undang-undang yang berlaku lagi memiliki kekuatan hukum kecuali setelah disahkan oleh lembaga hukum mereka, dan tentunya sebelumnya itu harus sejalan dengan Undang Undang Dasar yang ada, dan ini mereka nyatakan dengan jelas.
Ketahuilah, sesungguhnya dalam ajaran tauhid (Islam) dinyatakan :
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka, dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…” (QS. Al Maidah [5] : 49)
Sedangkan dalam demokrasi, orang memutuskan dengan hukum buatan manusia, sama saja baik ada yang serupa dengan ajaran Islam atau tidak.
Dalam demokrasi, orang diperintahkan untuk mengikuti keinginan rakyat atau, mayoritasnya…
Dalam demokrasi, penguasa dihati-hatikan dari menyelisihi apa yang diinginkan oleh rakyat…
Apakah Ayah Ibu masih mendukung demokrasi ? kalau masih kurang jelas kekafiran sistem ini, maka ananda katakan : bukankah dalam demokrasi itu bahwa yang benar dan yang harus diikuti itu adalah suara seluruh atau mayoritas rakyat (manusia) ? padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyatakan :
“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. Al Baqarah [2] : 147)
Juga Allah mengatakan dalam firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala :
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah…” (QS. Al An’am [6] : 116)
Hukum yang digulirkan lewat demokrasi adalah hasil karya manusia meskipun asal rancangan sebagiannya di ambil dari sebagian ajaran Islam. Jadi hal itu bukanlah apa yang telah Allah turunkan, akan tetapi hal itu adalah apa yang mereka gulirkan, sedangkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyatakan dalam firman-Nya :
“…Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS Al Maidah [5] : 44)
Dan hukum yang dihasilkan itu adalah wahyu syaitan, sebagaimana yang Allah jelaskan:
“Dan janganlah kamu memakan dari sembelihan yang tidak disebutkan Nama Allah saat menyembelihnya, karena itu adalah kefasiqan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Al An’am [6] : 121)
Ayah Ibu… janganlah kalian dukung demokrasi, jangan setuju dengan hasilnya, jangan terlibat dengan pelaksanaan pemilu.
Ayah Ibu… saya melihat kalian sangat bangga sekali dengan Pancasila, sampai-sampai kalian senang sekali bila si kecil sudah pandai bernyanyi Garuda Pancasila, dan dengan bangganya kalian pasang gambar lambang burung tersebut, bahkan kalian ikut merayakan hari kesaktiannya.
Ayah Ibu… ketahuilah, sesungguhnya falsafah Pancasila yang dibanggakan oleh kaum musyrikin di negeri ini adalah ajaran kufur lagi syirik yang “digali” dari bumi Indonesia. Mereka akui itu bukan ajaran samawi (langit) tapi ajaran bumi yang penuh dengan syaitan jin dan syaitan manusia.
Bukankah agama Pancasila mengakui semua agama-agama yang ada, semua direstui dan diridhai oleh “tuhan” Pancasila (burung garuda), sedangkan Tuhan Yang Maha Tinggi Allah hanya merestui dan meridhai satu saja, yaitu Al Islam.
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam…(QS. Al Maidah [5] : 19)
Kita heran, bukankah orang-orang Nashrani memiliki tuhan, orang-orang Budha juga memiliki banyak tuhan, orang-orang Hindu juga memiliki banyak Tuhan, sedang kaum muslim Tuhan mereka adalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan agama serta kepercayaan lainnya yang memiliki banyak tuhan. Apakah satu Tuhan yang diibadati para pemeluk agama-agama dan kepercayaan di Indonesia ini atau banyak tuhan yang berbeda-beda ? maka jawabannya adalah banyak tuhan, akan tetapi kenapa sila kesatu dalam Pancasila dikatakan Ketuhanan Yang Maha Esa, bagaimana hubungannya? mudah sekali jawabannya, semua agama diakui oleh Pancasila serta Tuhan-tuhan yang banyak itu dilindungi dan disatukan oleh “Tuhan Yang Maha Esa” (dalam Pancasila) yaitu Burung Garuda…!!!
Maka apakah Ayah dan Ibu masih bangga dengan Pancasila ini ? Ananda percaya bahwa kalian tidak akan bangga dengan kekafiran.
Perlu Ayah dan Ibu ketahui, bahwa Pancasila memberikan kebebasan kepada orang untuk memeluk dan menganut agama serta keyakinan sesuai dengan kepercayaannya masing-masing, dalam ajaran Pancasila bila ada orang muslim keluar dari Islam, maka orang tersebut tetap dilindungi dan diakui, orang yang meminta-minta ke kuburan juga dilindungi, dan pokoknya semua bentuk kemurtaddan terbuka lebar dalam naungan Burung Garuda. Padahal dalam ajaran Islam, sesungguhnya orang murtad itu harus dibunuh, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang mengganti agamanya, maka buhlah[HR Al Bukhari]. Seandainya ada seorang muwahhid membunuh orang murtad tentulah hukum Pancasila menindaknya. Maka apakah Ayah dan Ibu masih mendukung Pancasila dan menyuruh si kakak untuk menjadi Patriot Pancasila…???
Selain itu ketahuilah wahai Ayah Ibu, sesungguhnya agama Pancasila mengajarkan pemeluknya untuk mencintai orang lain meskipun dia itu kafir atau orang murtad, karena semuanya adalah saudara sebangsa, sehingga tidak boleh memusuhinya, padahal Allah menyatakan :
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka…” (QS. Mujadillah [58] : 22)
Dan juga Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“…Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An Nisa [4] : 101)
Memusuhi orang-orang dan musyrik adalah ajaran semua rasul, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka : “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja…” (QS. Al Mumtahanah [60] : 4)
Para ulama tafsir bekata bahwa yang dimaksud dengan orang-orang yang bersama Ibrahim adalah para Rasul dan umatnya yang beriman.
Memusihi orang kafir adalah ajaran Tauhid, sedangkan mencintai orang kafir adalah adalah ajaran syirik Pancasila, sedangkan memusuhi orang muwwahid mujahid adalah ajaran syirik Pancasila. Tidak mungkin dua ajaran yang kontradiksi itu berjalan dalam satu waktu pada diri seseorang, bila ajaran Pancasila ada pada diri seseorang maka tauhid lenyap. Dan tidak mungkin ada seorang muslim yang berpancasila, orang muslim pasti menolak Pancasila.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Ikatan iman yang terkuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah” Apakah ayah dan ibu masih mendukung Pancasila ??
Kalau ingin lebih mengetahui kekafirannya, maka saya tambahkan lagi… Ketahuilah, sesungguhnya Pancasila mengajarkan bahwa kepentingan nasional harus didahulukan atas semua kepentingan termasuk agama, oleh sebab itu semua hukum yang berkaitan dengan agama tidak dipakai karena mengganggu “Kestabilan nasional” , hukum pidana Islam, jihad terhadap orang kafir, jizyah atas ahli kitab dan yang lainnya ditiadakan karena merusak hubungan Nasional. Nasionalisme adalah segalanya… padahal Allah mengatakan :
“Jika bapak-bapak, anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya…” (QS. At Taubah [9] : 24)
Jadi Nasionalisme adalah bentuk kekafiran lain yang didoktrinkan kepada pemeluknya. Sebenarnya masih ingat kekafiran-kekafiran yang menjadi inti dari ajaran Pancasila ini. Dan dikarenakan Pancasila adalah ajaran pemerintah RI ini yang mana mereka anut dan junjung tinggi, sedangkan pemerintah kafir itu adalah sifatnya sebagaimana yang Allah firmankan :
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)…” (QS. An Nisa [4] : 89)
Makna realita disini, mereka (pemerintah RI) ingin supaya kamu menjadi Pancasilais sebagaimana mereka menjadi Pancasilais lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Oleh sebab itu semua jenjang pendidikan negeri atas swasta yang ingin disamakan oleh pemerintah harus ada materi PPKN yang wajib, bahkan hal itu adalah syarat kelulusan. Bila semua materi lulus tapi PPKN-nya tidak lulus, maka si anak tidak mungkin lulus. Sedangkan yang didoktrinkan di dalam materi itu adalah kekafiran Pancasila dan si anak tersebut tidak bisa lari dari ulangan dan ujian bila ingin lulus, sedangkan dalam ujian itu tidak akan terlepas dari pengakuan atau sanjungan, atau pujian terhadap Pancasila dan ajarannya. Padahal itu semua adalah kekafiran. Bukankah ayah dan ibu dahulu mengalami hal yang sama, sehingga mati rasa kepekaan akan kekafiran ini, dan sekarang kalian mau mengulanginya lagi pada anak kalian ???
Apabila ayah dan ibu berkilah bahwa si anak benci akan kekafiran itu dan ia hanya mengucapkan di lisan saja atau dituangkan di dalan tulisan saja tanpa ada keyakinan hati, maka saya katakan : kekafiran itu tidak disyaratkan untuk diiringi dengan hati, karena tujuan orang-orang kafir itu tidak menguasai hati, dan justru yang mereka inginkan adalah persetujuan secara dhahir, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti ajaran mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)”. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”. (QS. Al Baqarah [2] : 120)
Dan dalan ayat yang lain :
“Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang dzalim” (QS Al Baqarah:145)
Orang-orang yang dzalim di sini adalah orang-orang kafir, sebagaimana firman-Nya :
“…dan orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim…” (QS. Al Baqarah [2] : 254)
Para ulama menjelaskan,dan di antaranya Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah Alu Asy Syaikh rahimahullah dalam Ad Dalaail : “Bahwa orang-orang Yahudi dan Nashrani juga orang-orang musyrik tidak akan rela sehingga kaum muslimin mengikuti ajaran mereka, dan yang mereka inginkan itu bukanlah perubahan keyakinan hati, karena mereka tidak bisa menguasainya, namun mengikuti mereka secara dhaihir saja”.
Apabila ayah dan ibu berkilah bahwa si anak melakukannya hanya main-main dan tidak serius, maka jawabannya adalah sama saja karena hal tersebut masuk ke dalam ayat-ayat tadi, baik serius ataupun main-main. Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah berkata : “Para ulama telah ijma bahwa orang-orang yang mengucapkan kekufuran seraya main-main, maka sesungguhnya ia telah kafir, maka apa gerangan dengan orang-orang yang menampakan kekafiran karena takut dan ingin dunia ?” [Ad Dalaail]
Syaikh Sulaiman rahimahullah juga berkata : Sesungguhnya orang bila menampakan terhadap kaum musyrikin sikap setuju atas ajaran mereka karena takut dari mereka, lemah lembut terhadap mereka atau basa-basi untuk menghindari kejahatan mereka, maka sesungguhnya mereka itu kafir seperti mereka walaupun tidak suka terhadap ajaran mereka, membenci mereka serta walaui cinta pada Islam dan kaum muslimin” (Ad Dalaail )
Ini dikarenakan Allah berfirman setelah ayat kemurtaddan :
“Yang demikian itu disebabkan karena sesungguhnya mereka mencintai kehidupan di dunia lebih dari akhirat, dan bahwasannya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang kafir”. (QS. An Nahl [16] : 107)
Ayah Ibu… sekarang kalian mengerti bahwa anakmu dididik dengan pendidikan kekafiran, dan minimal dia bisa lulus dengan syarat melakukan kekafiran meskipun di hati dia benci ~dan ini jarang~ sedangkan umumnya disertai hati dididik dan ujian, sedangkan kalian tahu benar, apakah kalian restu dan ridha terhadap kekafiran ???
Sadarlah dan bangunlah kalian dari tidur kalian selama ini…
Ketahuilah bahwa sesungguhnya kebejatan anakmu adalah hasil pendidikan dari sekolah-sekolah itu, sesungguhnya Fir’aun kejam karena membunuh semua anak laki-laki tapi si anak itu mati di atas fithrah tauhid dan kelak mereka di akhirat masuk surga. Akan tetapi Fir’aun-Fir’aun sekarang di negeri ini mematikan fithrah tauhid anak-anak sehingga mati rasa layaknya mayat, dan apabila Fir’aun-Fir’aun itu tidak mampu membunuh fithrahnya sewaktu masik kanak-kanak maka baru mereka membunuhnya di kala dewasa saat menjadi muwahhid mujahid, atau paling tidak dipenjarakan !
Ayah Ibu… sesungguhnya kalian tidak berstatus muslim apabila tidak kufur terhadap thaghut, yaitu meninggalkan ibadah terhadap thaghut, sedangkan thaghut terbesar di negeri ini adalah dustur (Undang Undang Dasar) dan qawanin (undang-undang). Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya”. (QS. An Nisa [4] : 60)
Thaghut di sini adalah undang-undang buatan (UUD dan UU), orang yang membuatnya dan memutuskan dengannya. Sedangkan beribadah kepada UUD atau UU adalah dengan cara mengikutinya, berhakim kepadanya, menerima dan pasrah pada aturan-aturannya serta ridha dengannya.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : “Thaghut adalah sesuatu yang dilampaui batasnya oleh si hamba, baik itu yang diibadati, atau yang diikuti atau yang ditaati, maka thaghut setiap kaum adalah yang dirujuk hukum oleh mereka selain Allah dan Rasul-Nya, atau mereka ibadati selain Allah atau mereka ikuti tanpa ada bashirah (pedoman) dari Allah”
Jadi setiap yang dirujuk hukum selain ajaran Allah adalah thaghut, baik berupa manusia (hakim, jaksa, dan yang lainnya) atau berupa undang-undang.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata saat menjelaskan ayat di atas: “Sesungguhnya ayat ini mencela setiap orang yang berpaling dari Al Kitab dan As Sunnah, serta justru mereka berhakim kepada selain keduanya (yaitu) berupa hukum-hukum bathil, dan ialah yang dimaksud thaghut disini”.
Ayah Ibu… saya ingatkan, bukankah dahulu saat menjabat posisi di pemerintahan ini atau saat dilantik menjadi PNS, engkau pernah bersumpah atau memberikan sumpah atau menanda tangani berita acara sumpah setia kepada Undang Undang Dasar dan loyal kepada Negara Kafir Republik Indonesia serta Pancasila? Sungguh itu adalah ucapan dan perbuatan kekafiran, oleh sebab itu kalian harus taubat dari sumpah itu, dan kalau tidak berarti kalian masih berada dalam kekafiran…!!
Bila saja orang yang menyatakan akan mengikuti sebagian urusan kekafiran, maka Allah memvonisnya murtad :
“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka”. “Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah: “Kami akan mematuhi kamu dalam sebagian urusan”, sedang Allah mengetahui rahasia mereka”. (QS. Muhammad [47] :25- 26)
Lalu Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan saat mati :
“Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul-mukul muka mereka dan punggung mereka ?” (QS. Muhammad [47] : 27)
Kenapa mereka diadzab seperti itu :
“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka”. (QS. Muhammad [47] : 28)
Sedangkan ayah dan ibu telah mengikuti Undang Undang Dasar dan undang-undang buatan yang mana ia menimbulkan murka Allah, bahkan berikrar sumpah untuk setia kepada thaghut itu… Jika kalian berkilah dengan mengatakan : “Saya bersumpah itu hanya berbohong saja dan di hati tidak ada niat untuk merealisasikan isinya”, maka jawabannya sama saja… karena Allah juga memvonis kafir terhadap orang-orang yang berjanji untuk melakukan hal-hal kekafiran akan tetapi sebenarnya ia dusta saat berjanji dan tidak ada niat untuk merealisasikannya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara Ahli Kitab : “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersamamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu.” dan Allah menyaksikan bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta”. (QS. Al Hasyr [59] : 11)
Orang munafiq di dunia dihukumi muslim, akan tetapi tatkala menampakkan pembatal keIslaman maka ia di vonis murtad saudara-saudara orang kafir. Sedangkan kekafiran pada ayat di atas adalah janji mereka membantu Yahudi jika diperangi Rasulullah, padahal janji mereka itu dusta. Jadi, bila saat bersumpah ibu lakukan sembari dusta, maka perbuatan itu adalah tetap suatu kekafiran, oleh karena itu taubatlah dari sumpah itu karena ia adalah sumpah yang merupakan kekafiran…!!
Ayah menjadi pelindung (tentara/polisi) kekufuran yang merupakan kekafiran juga, saya lihat dan mendengar kalian ingin bila si anak menjadi Polisi atau tentara agar bisa berbakti untuk negara. Ketahuilah, sesungguhnya negara ini adalah sebuah negara kafir (Undang Undang Dasar + Pancasila + Nasionalisme + undang-undang buatan), sedangkan tentara dan polisi itu adalah pelindung sistem thaghut tersebut dan yang mengamankan setiap orang yang berupaya merong-rong para thaghut itu. Merekalah yang mengangkat senjata bila ada para muwahidin berjihad dalam rangka menumbangkan sistem thaghut yang ada. Mereka saat berperang bukanlah dalam rangka menegakan kalimat Laa ilaaha illallaah, namun dalam rangka menegakan dan mengokohkan sistem thaghut dan wali-wali syaitan sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala :
“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu…” (QS. An Nisa [4] : 76)
Oleh sebab itu tentara dan Polisi adalah orang-orang kafir lagi wali-wali syaitan yang berdiri di jalan thaghut. Apakah ayah dan ibu rela anaknya menjadi kafir lagi sebagi wali syaitan ??
Ayah Ibu… masih ada satu lagi yang ingin ananda sampaikan. Ananda bersyukur ayah dan ibu telah memahami tauhid ini, tetapi ananda sangat kecewa saat ayah menyampaikan bahwa boleh melakukan kekafiran dengan alasan siasat (taqiyyah) karena takut dari orang kafir, lalu ayah berdalih dengan firman Allah yang ditafsirkan secara serampangan :
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.…” (QS. Ali Imran [3] : 28)
Ketahiulah wahai ayah, sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang orang-orang mukmin dari tawalliy terhadap orang-orang kafir, dan Dia vonis pelakunya sebagai orang kafir pula :
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai pemimpin mereka, sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Dan siapa yang tawalliy kepada mereka di antara kalian maka, maka sesungguhnya Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang dzalim” (QS. Al Maidah [5] : 51)
Tawalliy adalah membela orang-orang kafir dan mendukukng mereka atas kaum muwahhidin dengan lisan atau dengan senjata, atau mengikuti dan setuju akan kekafiran dan kemusyrikan mereka serta membantu mereka terhadap kekafirannya.
Dan Allah kabarkan bahwa mayoritas orang yang jatuh dalam tawalliy ini adalah karena faktor takut, namun Allah tidak mengudzur mereka karena alasan takut itu, Dia tetap memvonis mereka kafir, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman setelah ayat tadi :
“Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: “Kami takut akan mendapat bencana”. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka. Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan: “Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta kamu ?” rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi”. (QS. Al Maidah [5] : 52-53)
Allah memvonis bahwa di hati mereka itu ada penyakit, lalu Allah kuatkan bahwa kekafiran mereka itu membuat amalannya rusak binasa. Dan Allah tidak menjadikan rasa takut yang bukan ikrah (paksaan) itu sebagai udzur (alasan) dalam penampakan tawalliy.
Adapun taqiyyah (siasat) adalah bersikap hati-hati dari bahaya orang-orang kafir dengan cara menyembunyikan sikap permusuhan terhadap mereka dan dengan cara lembut terhadap mereka dalam kondisi takut dari mereka, sengan syarat tidak membantu mereka atas kekafirannya atau tawalli terhadap mereka atau melakukan pembatal keIslaman. Dan hukum taqiyyah adalah boleh berdasarkan firman Allah dalam surat Ali Imran : 28 bila takut dari orang-orang kafir.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata saat menjelaskan surat Ali Imran : 28 : “Dan sudah diketahui bahwa tuqaah (taqiyyah) itu bukan muwaallaah (loyalitas), akan tetapi tatkala Allah melarang mereka dari muwaallaah kuffar (loyal terhadap orang-orang kafir), maka hal itu menuntut untuk memusuhi mereka, bara’ah dari mereka dan terang-terangan di hadapan mereka dengan sikap permusuhan itu dalam setiap kondisi, kecuali bila mereka takut dari kejahatan mereka, maka Allah membolehkan taqiyyah bagi mereka, sedangkan taqiyyah itu bukan loyalitas” [Badari’ul Fawwaza’id : 2/69]
Jadi taqiyyah (siasat) itu adalah menyembunyikan permusuhan di hati saja dan tidak menampakan sikap permusuhan itu di luar, dan hal ini boleh apabila takut dari orang-orang kafir dengan syarat tidak ikut dalam kekafiran mereka atau melakukan pembatal keIslaman, karena kalau ikut dalam kekafiran mereka, maka ini bukan taqiyyah (siasat) akan tetapi tawalliy.
Syaikh Sulaiman Ibnu Sulaiman Alu Asy Syaikh rahimahullah berkata : “Para ulama berijma bahwa orang yang menampakan kekafiran seraya bercanda, maka sesungguhnya dia itu kafir, bagaimana gerangan dengan orang yang menampakan kekafiran kekafiran karena takut dan menginginkan suatu tujuan dunia !” [Ad Dalaail]
Beliau juga berkata : “Sesungguhnya orang yang menampakkan terhadap kaum musyrikin sikap setuju atas ajaran mereka karena takut dari mereka, bersikap lembut terhadap mereka dan mudahanah (basa-basi) untuk menghindari kejahatan mereka, maka sesungguhnya dia itu kafir seperti mereka, mskipun tidak menyukai ajaran mereka, membenci mereka dan mencintai Islam dan kaum muslimin” [Ad Dalaail]
Ayah Ibu… ketahuilah, bahwa kekafiran itu hanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala bolehkan saat dipaksa (ikrah), sedangkan takut itu bukan ikrah…
Ini kiranya yang ananda ingin sampaikan kepada ayah dan ibu. Ananda lakukan karena kasihan terhadap kalian berdua…
Ya Allah, saya telah menyampaikan apa yang menjadi tanggung jawab hamba…
Ya Allah, bukakanlah hati orang tua hamba untuk menerima dan mengamalkan kebenaran ini…
Ya Allah, kuatkan hamba dan ikhwan sekalian di atas tauhid ini…
Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu) : “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu” maka kamipun beriman…
Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah kami dari kesalahan-kesalahan kami dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti…
Ya Tuhan Kami, berikanlah kepada kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan Rasul-Mu dan janganlah Engkau hinakan kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tiada menyalahi janji…
Atas nama anak-anak yang bertauhid di sijn PMJ.

Sumber: millahibrahim.wordpress.com

~

Demokrasi Menyesatkan

Demokrasi adalah agama kafir buatan, dan pemeluknya ada yang berstatus sebagai tuhan yang membuat hukum serta ada yang berstatus sebagai pengikut yang menyembah tuhan-tuhannya itu. Allah berfirman:

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang Telah diturunkan Allah kepadamu. jika mereka berpaling (dari hukum yang Telah diturunkan Allah), Maka Ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. [Al-Maaidah:49]

Sedangkan dalam agama demokrasi ada ajaran syirik, maka para penyembahnya berkata: Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diinginkan rakyat, dan ikutilah keinginan mereka. Dan berhati-hatilah kamu jangan sampai kamu dipalingkan dari apa yang mereka inginkan dan mereka tetapkan hukumnya.”

Begitulah mereka katakan dan inilah yang diajarkan dan ditetapkan oleh agama demokrasi. Ini merupakan kekafiran yang jelas dan kemusyrikan yang terang bila mereka menerapkannya, namun demikian sesungguhnya kenyataan mereka lebih busuk dari itu, sebab bila seseorang mau mengatakan tentang keadaan praktek mereka tentu dia pasti mengatakan: Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diinginkan oleh para thaghut dan kroni-kroninya, dan janganlah satu hukum dan satu undang-undang dibuat kecuali setelah ada pengesahan dan persetujuannya…!!!

Sungguh ini adalah kesesatan yang terang lagi nyata, bahkan penyekutuan (Khalik) dengan hamba secara aniaya. Allah berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [An-Nisaa’: 59]

Padahal faham demokrasi mengatakan: bila kalian berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikan kepada rakyat, majlis perwakilannya, dan rajanya sesuai dengan undang-undang dasar dan aturan yang berlaku.”

Jadi inilah kebebasan agama demokrasi: Melepaskan diri dari agama Allah, syari’at-Nya, dan melanggar batasan-batasannya. Adapun hukum undang-undang bumi dan aturannya maka itu selalu dijaga, dijunjung tinggi dan disucikan (disakralkan) serta dilindungi dalam agama demokrasi mereka yang busuk, bahkan orang yang berusaha melanggarnya, menentangnya, atau menggugurkannya dia akan merasakan sangsinya.

Maka masihkah kamu mengikuti tunduk kepada faham/agama demokrasi?

Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kita memujiNya, memohon pertolongan dan berlindung kepadaNya dari keburukan diri kita dan kejelekan amalan kita, siapa yang diberi petunjuk oleh Allah niscaya dia akan tertunjuki, sedang siapa yang disesatkan Allah tiada yang mampu memberi petunjuk kepadanya.

Resensi : Artikel Abu Ja’far Al Atsary

~