Tampilkan postingan dengan label Jihad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jihad. Tampilkan semua postingan

'Amal Shalih Sebelum Berjihad

Abu Darda' radliyalLahu 'anhu mengingatkan manusia untuk beramal sholih sebelum berangkat menuju kancah peperangan. Prinsip akumulasi 'amal menjadi jalan hidup sahabat mulia ini. Baginya memasuki kancah pertempuran memperjuangkan dienulLah tanpa tabungan 'amal kebajikan yang dirajut sebelumnya tak hanya akan gagal memperjuangkan tegaknya dien-Nya, bahkan dapat berakibat tidak mampu untuk istiqomah mempertahankan dien bagi dirinya sendiri.

Beliau paham betul bahwa bertempur untuk menegakkan dien-Nya, berarti menjemput musibah ikhtiyariy, memilih jalan penuh tebaran kesulitan, taburan onak dan duri, berteman dengan serakan tulang-belulang dan tengkorak, bukan hamparan karpet merah. Kesulitan itu mulai dari batas paling minim yakni kelelahan di jalan-Nya hingga puncaknya kematian. Diantara dua batas itu terdapat beragam ujian ; luka-luka, kehilangan anggota badan, tertawan musuh dll. Lantaran itu, menerjuninya tanpa bekal sungguh berbahaya. Mari kita dengar seruannya:

أيها الناس عمل صالح قبل الغزو• إنما تقاتلون بأعمالكم

Wahai manusia kerjakanlah olehmu 'amal sholih sebelum memasuki kancah peperangan, hanyasanya kamu sekalian bertempur dengan [berbekal] 'amal-'amal kalian. (Fath al-Bariy syarah Shohih Bukhariy, Ibnu Hajar).

Suatu ketika ada seorang yang datang kepada 'AbdulLah bin 'Umar radliyalLahu 'anhuma seraya berkata, ”Aku berniat menjual diriku di jalan Allah dengan berjihad di jalan-Nya hingga aku terbunuh". Maka beliau berkata, "Celaka kamu!, mana syarat [untuk mendapatkannya]?" "Mana firman Allah, ...orang-orang yang bertaubat, yang beribadah, orang yang memuji-Nya, yang siyahah dan shiyam, yang selalu ruku', yang sujud, memerintahkan kepada yang ma'ruf dan melarang dari yang munkar, menjaga terhadap hudud Allah, dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman"[At-Taubah 112].(Mausu'atu ar-Radd 'ala Madzahib al-Fikriyah al-Mu'ashirah, juz 24 hal 140).

Jika berangkat berperang li i'laai kalimatilLah tanpa berbekal akumulasi 'amal yang ditabung sebelumnya saja diperingatkan oleh sahabat Abu Darda', apalagi jika seorang mujahid atau sekelompok mujahid berangkat memperjuangkan dienulLah dengan mengakumulasi perbuatan dosa dan ma'shiyat. Tentu lebih dikhawatirkan kegagalannya. Allah berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ تَوَلَّوْا مِنْكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ إِنَّمَا اسْتَزَلَّهُمُ الشَّيْطَانُ بِبَعْضِ مَا كَسَبُوا...

Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemu dua pasukan itu, hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau)....(Ali 'Imran 155).

Para salaf berpendirian bahwa diantara balasan kebaikan yang diberikan oleh Allah kepada seorang hamba adalah dimudahkannya hamba tersebut untuk mengerjakan kebaikan berikutnya. Begitu pula sebaliknya, diantara hukuman yang ditimpakan kepada hamba yang berbuat buruk, dijadikan baginya mudah untuk mengerjakan perbuatan buruk berikutnya.

Tanaman 'amal shalih seorang mujahid sebelum berangkat menuju kancah pertempuran akan dipanen olehnya disaat pecah pertempuran yang sesungguhnya. 'Amal shalihnya membantunya untuk tsabat [teguh] di dalam pertempuran, sabar menghadapi denting senjata, desingan peluru, deru pesawat yang memekakkan telinga dan getar bumi akibat jatuhnya bom dan peluru altileri. Membantunya untuk tidak mengeluhkan luka menganga yang merobek perutnya, membuat putus sebagian jari-jarinya, dan membantunya untuk mengingat bahwa sebagian anggota tubuhnya yang putus telah menantinya di jannah.

Hazimah Isyarat Pembuktian Terbalik Kemakshiyatan

Sebaliknya semaian perbuatan ma'shiyatnya kepada Allah, delegitimasi dan cercaannya kepada sesama orang yang beriman menjadi senjata bagi syaithan untuk menggelincirkannya dari jalan Allah. Syarafnya mengendur pada saat sangat dibutuhkan untuk kencang sekuat baja. Qalbunya melemah menghadapi jerit kesakitan, percikan darah dan serpihan tulang, kemudian menjadi gentar dan mundur dari kancah peperangan. Jika bukan karena akumulasi maksiyat kepada Allah maupun perbuatan dosa kepada sesama orang yang beriman, tentu syaithan tidak memiliki celah untuk menggelincirkannya dari jalan Allah. Hal ini merupakan sebuah aksioma. Jika seorang mujahid meninggalkan gelanggang perjuangan, menyerah kepada musuh, meletakkan senjata apalagi menyerahkan dan menunjukkannya kepada musuh disaat kesyahidan hampir menghampirinya, berarti hal ini merupakan pembuktian terbalik atas ma'siyat yang dilakukan sebelumnya. wal-'iyaadzu bilLah.

Jangan dibayangkan bahwa bentuk ma'shiyat tersebut berbuat zina, atau meninggalkan shalat dan shiyam. Ada bentuk-bentuk ma'shiyat lain yang tidak kalah bahayanya. Ma'shiyat qalbiy seperti lebih menyukai kemasyhuran di kalangan manusia dibanding disebut-sebut oleh Allah diantara para malaikatnya, lebih terfokus kepada ghanimah dibandingkan harapan kepada cinta dan keridloan-Nya, menganggap diri yang terbaik dengan melecehkan sesama mujahid, menyepelekan pemenuhan sebab kemenangan pada saat masih memungkinkan untuk menyempurnakannya lantaran menganggapnya sebagai perkara yang tidak terlalu penting, dll.

Allah Kuasakan Ahli Ma'shiyat kepada Syaithan sebagai Hukuman

Jika bukan dengan sebab itu, syaithan tidak akan memiliki jalan untuk menggelincirkan seorang hamba dari jalan Allah. Allah berfirman :

Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat.(Qs. Al Hijr15: 42).

Allah menguasakan seorang hamba kepada syaithan lantaran perbuatan dosa dan ma'shiyatnya. Karena itu Amirul-Mu'minin 'Umar bin Khaththab lebih mengkhawatirkan merebaknya kema'shiyatan di tengah pasukan Islam dibandingkan jumlah dan perlengkapan pasukan musuh. Sebab tentara Allah ditolong oleh-Nya karena ketaqwaannya, bukan karena kelebihan jumlah dan perlengkapan perangnya. Jika ma'iyyatulLah tidak menyertai mereka, maka pasukan musuh akan memberangus mereka dengan kelebihan jumlah dan perlengkapan perangnya yang jauh lebih komplit.

Memahami Waqi'

Bagian dari perkara yang mesti dipahami oleh seorang mujahid atau sekelompok mujahid pada zaman ini, adalah mengenali kondisi waqi' yang dihadapi dengan pemahaman yang benar. Tidaklah sama medan yang dihadapi oleh sekelompok mujahid di suatu medan dengan kelompok yang lain di medan yang berbeda. Ada yang Allah karuniakan basis wilayah dan dukungan masyarakat dengan segala sarana peersenjataan dan logistik perang yang diperlukan, segala puji bagi Allah. Ada pula yang diberi rizqi dengan kesadaran dan semangat perang membara, tetapi dibatasi oleh Allah rizqi sarana pendukungnya, hanya punya senjata terbatas tanpa basis wilayah dan dukungan masyarakat serta logistik perang yang diperlukan.

Melancarkan jihad di medan yang terbatas seperti yang disifati pada kategori kedua menghajatkan bekal ruhiyah-nafsiyah lebih. Pada yang pertama, jika suatu kelompok mujahidin terpukul mundur dalam suatu medan, mereka masih punya kesempatan mundur melakukan manuver menggabungkan diri dengan kelompok yang lain untuk melanjutkan peperangan. Sedang bagi mujahid yang berperang di medan yang tak memiliki dukungan yang sempurna seperti yang pertama; tak ada basis wilayah, tak ada pasok senjata, amunisi dan logistik yang dijamin kelanjutannya, jalur yang ada mudah diblokade musuh,...perlindungan terakhir mereka adalah senjatanya.

Jika perang telah pecah, tak ada pilihan bagi mereka untuk mundur, mereka harus berperang hingga Allah memenangkan mereka atas musuhnya atau mereka gugur dalam pertempuran. Bagi mereka, istilah mundur harus dihapus dari kamus. Perlindungan paling kuat bagi mereka adalah Allah, kemudian tabungan akumulasi 'amal shalihnya, kemudian senjatanya. Jika mereka menyerahkan senjata itu kepada musuh, atau menunjukkan dimana mereka menyimpan senjatanya, kemudian berharap musuh akan berlaku baik kepada mereka hanya karena mereka sudah tidak menyandang senjata, maka sungguh mereka terjatuh kepada syubuhat syaithan.

Tindakan itu berarti melepaskan diri dari perlindungan yang lebih kuat untuk mencari perlindungan yang lebih lemah. Begitu seorang mujahid atau sekelompok mujahid memutuskan untuk melancarkan perang, maka bagi mereka yang berada pada waqi' yang kedua harus berfikir 'azimah agar tidak terjerembab kedalam hazimah. Allah berfirman:

Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya. (Al Anfal 8 :16).

Dapatkah dibayangkan sekelompok mujahidin menyandang silah, kemudian mereka meletakkan senjata mereka, menyimpannya, kemudian meminta perlindungan dari saudaranya yang tidak bersenjata untuk menghadapi musuhnya yang bersenjata? Hanya jalan berfikir yang telah diliputi hazimah yang dapat menerima.

Semoga Allah menghindarkan para mujahid di jalan-Nya dari menjadi bahan ejekan musuh-musuh-Nya.

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ, وَغَلَبَةِ الْعَدُوِّ, وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ (رَوَاهُ النَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ)

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari belitan hutang, dikalahkan oleh musuh dan menjadi tertawaan musuh. [an-Nasa`iy dan dishahihkan al-Hakim].

Shourche: An-Najah[.]Net

~

Antara Jihad, Ibadah dan Menuntut ilmu

Mukadimah

Beberapa saat yang lalu ada segelintir orang yang menyatakan bahwa berjihad dengan mengangkat senjata dalam rangka menentang penjajahan yang dipelopori kaum kafir seperti yang terjadi di Irak, Palestina, Checnya dan negara-negara lainnya adalah Khawarij, teroris, matinya konyol, ruwaibidhah, dungu, anak ingusan dan berbagai label negatif lainnya.

Ironisnya, kata-kata itu justru keluar dari kalangan yang menisbatkan dirinya kepada ‘Ahli Sunnah’. Salah seorang dari kalangan tersebut dengan terang-terangan menyatakan bahwa Ibnu Ladin lebih berbahaya dari pada Binyamin Netanyaho seorang tokoh Yahudi. Hal ini diucapkan ketika Netanyaho menjadi PM Israil.

Untuk mendudukan masalah tersebut alangkah bijaknya jika kita merenungkan pernyataan sahabat Rasulullah saw yang bernama Umar bin Khattab.

Sebelum lebih jauh membahas pernyataannya radhiallahu ’anhu, tidak ada salahnya kita sejenak membahas sebagian permasalahan yang terkait dengan sahabat.

Di antara pondasi Ahli Sunah Wal Jama’ah adalah komitmen dengan apa yang telah ditempuh para sahabat dan menjadikan mereka panutan setelah Rasulullah saw. Mereka adalah manusia terbaik setelah nabinya. Sehingga wajar jika Rasul saw bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah masa-ku, kemudian generasi yang datang sesudahnya, kemudian generasi yang datang sesudahnya… (HR. Bukhari).

Juga wajar jika Allah telah ridha kepada mereka, sebagaimana dalam firman-Nya: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (At Taubah: 100).

Belum lagi jika kita mengkaji pernyataan para ulama baik dari kalangan sahabat maupun generasi-generasi berikutnya. Maka kita akan mendapatkan betapa agungnya ungkapan mereka dalam memuji sahabat. Ibnu Mas’ud berkata: “Barang siapa yang ingin mengambil contoh maka ambillah dari orang yang sudah meninggal. Karena orang yang masih hidup belum tentu aman dari fitnah. Mereka (yang harus dicontoh) adalah para sahabat Rasulullah saw…”.(atsar ini dinukil dari Minhajus Sunnah, 2/77).

Imran bin Hussein berkata: “Ambilah agama kalian dari kami (para sahabat). Demi Allah, jika kalian tidak melakukannya pasti akan tersesat.”

Dengan demikian, kalangan Ahli Sunnah sangat memuliakan sahabat. Hal ini berbeda dengan kalangan Ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu. Mereka jauh dari sahabat, mencela dan bahkan menghujat sahabat. Sikap mereka hanya semakin menjauhkan diri mereka dari kebenaran dan mengakibatkan mereka semakin tersesat. Sungguh benar apa yang dinyatakan Imran bin Hussein!.

Imam Syafi’i berkata: “Mereka (para sahabat) berada di atas kita baik dari segi ilmu, fikih, agama maupun hidayah. Pendapat mereka untuk kita jauh lebih baik dari pada pendapat kita untuk diri kita sendiri.” (I’lamul Muwaqqi’in, 1/80).

Dalam mengomentari pernyataan Imam Syafi’i, Ibnul Qayyim berkata: “Salah seorang dari mereka mengemukakan pendapat kemudian turun Al Qur’an dalam rangka menyetujui pendapatnya. …Bagaimana tidak, pendapat mereka bersumber dari hati yang penuh dengan cahaya, iman, hikmah, ilmu, wawasan, dan pemahaman tentang Allah, Rasul serta nasihat bagi umat. Hati mereka selalu dekat dengan hati Nabi, di antara keduanya tidak ada perantara. Mereka mengambil ilmu dan iman dari lentera kenabian…”. (untuk lebih lengkapnya silahkan lihat I’lamul Muwaqqi’in, 1/81,82).

Para sahabat telah meninggalkan ‘kekayaan’ yang sangat berharga bagi generasi sesudahnya baik berupa perkataan maupun sikap dalam masalah akidah, fikih, akhlaq dan dakwah.

Umar bin Khattab

Beliau berkata: “Jika bukan karena tiga hal, aku ingin segera bertemu dengan Allah: Jika bukan karena berjalan di jalan Allah (jihad), atau bukan karena aku meletakan jidatku di atas tanah sambil bersujud (shalat), atau duduk bersama sekelompok orang yang sedang memetik perkataan yang baik sebagaimana dipetiknya buah yang baik (menuntut ilmu).” (Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf , 13/272).

Dalam mengomentari pernyataan Umar radhiallahu ‘anhu, Ibnu Taimiyah berkata: “Pernyataan Umar merupakan pernyataan yang sangat sempurna dan integral. Beliau merupakan sosok yang mendapat ilham. Setiap kalimat dari pernyataannya mengumpulkan banyak ilmu seperti tiga hal yang disebutkan tadi. Beliau menyebut jihad, shalat dan ilmu. Sudah merupakan kesepakatan ulama bahwa ketiga hal tersebut merupakan amalan yang paling utama. Ahmad bin Hambal berkata: “Sebaik-baik amalan yang dipersembahkan seorang hamba adalah jihad”. Imam Syafi’i berkata: “Sebaik-baik amalan yang dipersembahkan seorang hamba adalah shalat”. Sementara Abu Hanifah dan Malik berpendapat: “ilmu”.

Setelah diteliti bahwa setiap dari ketiga hal tersebut saling berkaitan dengan yang lainnya. Dalam satu kondisi bisa jadi yang ini lebih utama dan dalam kondisi lain yang ini justru lebih utama. Sebagaimana Nabi saw dan para khalifahnya melakukan yang ini (jihad), kadang mereka melakukan ini (shalat) dan kadang yang ini (ilmu). Keutamaan amalan itu tergantung pada tempat, kondisi dan maslahatnya. Sementara Umar telah mengumpulkan itu semuannya.” (Minhajus Sunnah, 6/75).

Dengan demikian, di tempat tertentu dan dalam kondisi tertentu jihad bisa menjadi lebih utama. Kalangan yang negrinya terjajah oleh kaum kuffar, mereka tidak mempunyai kesempatan untuk menuntut ilmu karena kondisinya serba terancam. Maka bagi mereka jihad defensif adalah lebih utama dari yang lainnya. Hal ini seperti yang terjadi di Iraq, Palestina, Checnya dan negara lainnya yang terjajah.

Kemudian apakah mereka yang berjihad di sana mengharuskan meminta fatwa kepada ulama yang ada di luar negaranya? Permasalahan ini pernah di jawab oleh Prof. DR. Muhamad bin Abdullah bin Ali Al Wuhaibi (Mantan Ketua Jurusan Tsaqofah Islam Universitas Malik Su’ud). Beliau mengatakan, “Bukan suatu keharusan meminta fatwa kepada ulama luar. Karena yang lebih paham dengan kondisi yang ada di negaranya adalah mereka, penduduk negeri tersebut.” Dan masih banyak ulama lain yang mendukung perjuangan mujahidin baik ulama yang ada di Saudi, Sudan, Palestina, Mesir, Yordan, Indonesia dan ulama berbagai negri lainnya.

Maka wajar jika dalam suatu kesempatan, ketika Rasulullah ditanya amalan apakah yang paling utama? Maka beliau pun menjawab: “Jihad”. Dalam kesempatan lain beliau menjawab: “Shalat tepat waktu.” Begitu pula dengan sikap Ibnu ‘Uyainah yang lebih memilih mengajarkan Al Qur’an dari pada berjihad mengangkat pedang. [*]

Ketika seseorang bertanya kepada rasulullah saw, “Tunjukanlah kepadaku amal yang setara dengan jihad? Beliau menjawab: “Aku tidak menemukan”. Kemudian beliau bersabda: “Apakah kamu sanggup, jika seorang mujahid pergi (ke medan perang), bahwa kamu masuk ke masjidmu lalu kamu mengerjakan shalat malam tanpa henti dan berpuasa tanpa berbuka? Orang tersebut menjawab, “Siapakah yang sanggup melakukan hal itu? (HR. Nasa’i dan semakna dengan hadits ini adalah yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim).

Namun dalam kondisi tertentu dan di tempat tertentu menuntut ilmu dan mengajarkannya adalah lebih utama, sebagaimana pernyataan Ibnu ‘Uyainah. Hal ini pun pernah diutarakan oleh DR. Muhamad Al Wuhabi, “Bisa jadi di negara tertentu justru menuntut ilmu dan mengajarkannya adalah lebih utama. Maka tidak semua orang alim harus pergi berjihad sementara di negaranya banyak kebodohan, kesesatan, kemusrikan dan ia pun sangat dibutuhkan di negaranya”.

Bagi kalangan yang belum diberi kesempatan untuk berjihad, maka tidak ada salahnya jika merenungkan pernyataan Sekjen Asosiasi Fuqaha Amerika Prof. DR. Salah Shawi. Beliau menjelaskan beberapa tahapan yang harus dilakukan, di antaranya:

Pertama: Mempersiapkan keyakinan dan keimanan secara benar (salah satunya dengan menuntut ilmu). Ini artinya pentingnya mendidik mereka menjadi sosok yang paham Islam. Menghidupkan ilmu syar’i secara benar dan memperbaharui syi’ar dan syariat Islam. Karena pada saat ini umat mewarisi pemahaman yang keliru seputar ajaran Islam. Kebodohan seperti inilah yang mengakibatkan kita mengenyam kesengsaraan dan penderitaan.

Kedua: Persiapan dalam menyatukan suara dan barisan (dengan berdakwah). Sebagaimana firman Allah:” Janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu”. QS. Al Anfal: 8

Bukan rahasia lagi apa yang diderita umat saat ini, yang mana kalangan pergerakan Islam masa kini berselisih, berpecah dan gontok-gontokan. Cukuplah kita mengambil pengalaman dan pelajaran yang pahit dan pedih dalam peperangan Afganistan.

Ketiga: Persiapan kekuatan (I’dad Quwwah).

Dalam permasalahan ini, anda bisa memahami bagaimana jerih payah para dai, murobbi dan muslih. Ini sebenarnya merupakan salah satu mata rantai dalam rangka menghidupkan umat dan bagian dari pada persiapan dalam rangka menegakan jihad. Jika ada yang belum mengetahui makna ini maka bisa jadi dikarenakan kelalaiannya atau salahnya pemahaman.” (Kumpulan Fatwa Shalah Shawi).

Benarlah komentar Ibnu Taimiyah, “Keutamaan amalan itu tergantung pada tempat, kondisi dan maslahatnya. Sementara Umar telah mengumpulkan semuannya.” (Minhajus Sunnah, 6/75).

Dengan demikian, sudah selayaknya masing-masing kelompok untuk menahan diri dan mengenal tugasnya masing-masing. Yang diberi peluang untuk berjihad tidak melabel para penuntut ilmu dan ulamanya dengan qooiduun (orang yang duduk-duduk saja). Begitu pula sebaliknya para penuntut ilmu tidak memberikan label kepada para mujahid dengan khawarij, teroris, mati konyol dan berbagai label negatif lainnya.

Ketika Ibnu Mubarak mendengarkan seseorang melakukan ghibah terhadap saudaranya, beliau bertanya: “Pernahkah kamu memerangi orang-orang Romawi? Dia menjawab:”Tidak.” Pernahkah kamu memerangi orang-orang Persia? Dia menjawab: “Tidak”. Beliau berkata: “Telah selamat dari ucapanmu orang-orang Romawi dan Persia. Sementara saudaramu tidak selamat dari lisanmu.”

Adakah mujahid Ahli Sunnah saat ini?

Permasalahan ini pernah diajukan kepada Prof. DR. Muhamad Al Wuhaibi. Setelah menyebutkan Izuddin Al Qassam, Umar Mukhtar dan yang lainnya (penulis lupa namanya) ke dalam deretan mujahid Ahli Sunnah. Beliau menjelaskan, “Kita melihat Mayoritas Mujahid Ahli Sunnah saat ini ada di Iraq, Palestina, Checnya dan negara lainnya.”

Wallahu a’lam

Abu Mazin, Lc.

[*] Untuk lebih rinci dalam permasalahan macam-macam jihad bisa dilihat dalam Kitab Zaadul Ma’ad karya Ibnul Qayyim ketika membahas ayat: “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.” (QS. Al Hajj: 78). Dan masalah ini juga disinggung dalam kitab Miftah Daaris Sa’adah, Ibnul Qayyim.

Source: Elhakimi[.]wordpress[.]com

~

Konspirasi Membungkam Jihad


Stigamtisasi terhadap umat Islam sepertinya tak pernah usai. Mulai dari sebutan Kontra Revolusi di zaman Orde Lama, Subversif di era Orde Baru, dan Teroris di masa reformasi. Setelah JI, lalu NII, selanjutnya apalagi? Ketakutan pun diciptakan ketika umat Islam menyerukan kata jihad, syariat Islam, dan negara Islam. Saatnya kita membela jihad, dan melawan konspirasi atas nama jihad.

Hidup mulia atau mati syahid adalah cita-cita kaum muslimin di mana pun berada. Begitu juga, tegaknya syariah dan daulah Islamiyah, merupakan dambaan umat Islam di negeri ini. Namun, niat dan semangat saja tidak cukup. Diperlukan kecerdasan membaca situasi, agar umat Islam tidak menjadi pecundang dan tumbal politik oleh pihak yang hendak menodai dan mendompleng perjuangan ini.

Berkaca pada sejarah, dulu NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Semula NII SM Kartosewirjo betul-betul hendak memperjuangkan Islam sebagai dasar negara. Tapi dalam perjalanannya, NII disusupi oleh intelijen untuk menghancurkan pergerakan dan politik Islam dari dalam.

Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).

Penyelewengannya terjadi ketika pucuk pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapan-ketetapan Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma Bakti) seperti menggantikan makna fai’ dan ghanimah yang tadinya bermakna harta rampasan dari musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto diartikan sama saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal.

Pemahaman ini tidak dicetuskan dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga tidak secara tertulis, namun didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri, merampok, dan menipu, namun menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah diinstruksikan oleh ‘negara’.

Dalam hal shalat, dalam Kitab Undang-undang Dasar NII diwajibkan shalat fardhu 5 waktu, namun perkembangannya, dengan pemahaman teori kondisi perang, maka shalat bisa dirapel. Artinya, dari mulai shalat zuhur sampai dengan shalat subuh dilakukan dalam satu waktu, masing-masing hanya satu rakaat. Ini doktrin Abu Toto dari tahun 2000-an.

Mengenai puasa, mereka mengamalkan hadits tentang mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan cara, sudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah boleh berbuka. Alasannya dalil hadits tersebut. Gerakan ini mencari mangsa dengan jalan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa tilawah. Lalu diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan. Anggota NII di Jakarta saja, saat ini diperkirakan 120.000 orang yang aktif.

Inilah bukti NII Kartosoewirjo telah dinodai oleh pengkhianat dari kalangannya sendiri, setelah tergiur oleh iming-iming harta dan kedudukan. Yang jelas, ini bukan yang pertama, perjuangan umat Islam dinodai dan dibungkam oleh mereka yang mengatasnamakan jihad dan memperjuangkan Islam.

Konspirasi Jihad

Diera Orde Baru, perjuangan umat Islam kembali dinodai dengan disusupinya oleh konspirasi intelijen untuk menghabisi mujahid yang hendak berjuang untuk Islam. Menanggapi kasus Komando Jihad (Komji), Umar Abduh mengatakan, makna kebangkitan Neo NII yang lahir berkat dibidani dan buah karya operasi intelejen OPSUS tersebut, sangat tidak layak untuk dinilai dan atau diatasnamakan sebagai wujud perjuangan politik berbasis ideologi Islam (apalagi sampai dikategorikan sebagai jihad suci fie sabilillah).

Hakekat substansi dan orientasi kiprah gerakan reorganisasi yang dilakukan para mantan tokoh sayap militer NII tersebut adalah lebih didorong oleh dan dalam rangka memperoleh serta memperturutkan syahwat duniawi (materi dan kedudukan politis) kemudian bertemu-bekerjasama (bersimbiosis mutualistis) dengan para tokoh intelejen jahiliyah yang terkenal kebusukannya dan terkenal pula kerakusannya terhadap dunia (syahwat duniawi). Dengan demikian, kasus Komando Jihad, Kebangkitan Neo NII maupun Fundamentalisme Jihad para mantan tokoh sayap militer DI tersebut merupakan wujud perjuangan atau pengorbanan yang bathil.

Motivasi para pihak atau pribadi yang dilakukan karena semangat dan ketulusan untuk memperjuangkan Islam, yang tidak didorong dalam rangka memperoleh dan memperturutkan syahwat duniawi, sebagaimana halnya sikap dan tindakan para mantan tokoh sayap sipil DI tersebut, hal itu menjadikan posisi mereka sebagai korban sekaligus menjadi bukti kebodohan mereka sendiri dalam bergama dan berpolitik akibat kebohongan, kebodohan dan kebathilan para mantan tokoh sayap militer DI sendiri dalam berpolitik dan beragama. Secara sadar atau tidak sadar, umat Islam telah dijebak dan diprovokasi oleh kebijakan intelejen OPSUS (orde baru) atas nama jihad.

Belum lagi, stigmatisasi teroris, radikalis, ekstrimis yang ditujukan kepada aktivis Islam yang mencita-citakan tegaknya syariat Islam dan daulah Islamiyah. Pejuang Islam yang betul-betul ingin berjihad, kemudian lagi-lagi disusupi intelijen untuk menghabisi keinginan untuk mewujudkan cita-citanya itu. Sehingga muncullah kelompok yang salah dalam menafsirkan makna jihad. Tanpa memahami fiqih jihad, lalu mengklaim dirinya sebagai mujahid, dengan melakukan pengeboman di sejumlah tempat, termasuk pengeboman di dalam masjid yang jamaahnya diisi oleh aparat polisi.

Menyikapi bom bunuh diri di Masjid Adz-Dzikra Mapolres Cirebon saat jamaah yang kebanyakan anggota polisi sedang menunaikan shalat Jum'at, (5/4/2011), sejumlah ormas Islam dalam pernyataan sikapnya, menengarai sebagai operasi intelijen untuk mengadudomba antara umat Islam dengan polisi.

Pemboman di masjid itu, menurut Forum mat Islam (FUI) adalah perbuatan biadab yang bertentangan dengan prinsip ajaran Islam. Karenanya, FUI mengecam aktor dan pelaku pemboman jamaah masjid yang sedang shalat itu sebagai tindakan yang justru menyerang simbol dan ajaran Islam.

"Pelaku dan aktor intelektual yang ada di belakangnya adalah orang yang tidak paham fiqih jihad, sebab dalam fiqhul jihad sama sekali tidak dibenarkan melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah, apalagi masjid," jelas Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath.

Bom bunuh diri yang terjadi menyusul teror bom buku beberapa waktu lalu yang hingga kini belum terungkap, disinyalir FUI sebagai teror yang tidak bisa dipisahkan dari operasi intelijen untuk membusukkan Islam. "Pemboman tersebut erat kaitannya dengan operasi intelijen untuk pembusukan Islam," lanjut Al-Khaththath.

Untuk menjaga suasana kondusif, FUI mengimbau kepada seluruh komponen umat Islam agar merapatkan barisan dan mewaspadai makar intelijen yang berupaya mengadu domba sesama umat Islam. "Pemboman di masjid Mapolres itu merupakan upaya adu domba antara polisi dengan umat Islam," tegas Al-Khaththath. "Rapatkan barisan dan waspadai upaya adu domba antara umat Islam," imbaunya.

Ketika umat Islam dihadapkan pada stigmatisasi dan upaya radikalisasi oleh Badan Nasional Penanggulan Teroris (BNPT), bukan berarti umat Islam harus menanggalkan prinsip jihad yang ada di dalam ajaran Islam.

Jika umat Islam tidak memiliki semangat jihad, hal inilah yang akan disyukuri oleh Barat dan antek-anteknya. Selama jihad yang dilakukan adalah jihad yang tidak melenceng dari jalur syariat. Jika jihad tidak dipahami secara benar, maka bukan tidak mungkin, umat Islam akan menjadi korban konspirasi dari mereka yang hendak menodai hakekat jihad sesungguhnya. Sudah saatnya, umat Islam membela jihad.

Source: VOA-Islam[.]com

~

Amaliyyah Istisyhadiyyah

Syaikh Hamuud bin ‘Uqlaa’ Asy Syu’aibiy, semoga Alloh menjaganya dari segala keburukan…
Para mujahidin di Palestina, Chechnya dan negeri-negeri kaum muslimin lainnya tengah melaksanakan jihad melawan musuh-musuh dan membunuh mereka dengan sebuah cara yang disebut dengan ‘amaliyyah istisyhaadiyyah .. cara ini dilakukan oleh para mujahidin dengan cara salah seorang di antara mereka melilitkan ikat pinggang dari bahan peledak, atau menaruh bahan peledak di dalam saku, atau di dalam alat-alat yang ia miliki, atau di dalam mobilnya, kemudian ia menerobos ke dalam perkumpulan musuh, tempat-tempat tinggal mereka dan yang lainnya, atau ia pura-pura menyerahkan diri kepada mereka kemudian ia meledakkan diri dengan niat untuk mendapatkan mati syahid dan memerangi serta menyerang musuh.

Lalu apa hukumnya aksi-aksi semacam ini? Dan apakah ini termasuk bunuh diri? Dan apakah perbedaan antara bunuh diri dengan ‘amaliyyah istisyhaadiyyah..?
Jawab ..

Segala puji bagi Alloh robb (tuhan) semesta alam, sholawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi dan Rosul yang paling mulia, yaitu Nabi Muhammad, juga kepada keluargan dan seluruh sahabatnya. Ammaa ba’du:

Sebelum menjawab pertanyaan ini engkau harus mengetahui bahwa aksi-aksi semacam ini adalah termasuk permasalahan kontemporer yang belum pernah dikenal sebelumnya dengan cara yang dilakukan pada hari ini. Dan setiap masa itu memiliki permasalahan khusus yang terjadi pada jamannya. Lalu para ulama’ berijtihad untuk mendudukkannya dengan dalil-dalil yang bersifat nash dan bersifat umum, dan dengan peristiwa-peristiwa yang mirip dengan permasalahan tersebut, serta fatwa-fatwa salaf yang serupa dengan permasalahan tersebut. Alloh berfirman:

مَا فَرطْناَ فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ
Tidak ada sesuatupun yang kami lewatkan di dalam kitab ini ..
Dan Rosululloh SAW bersabda tentang Al Qur’an:

فِيْهِ فَصْل ماَ بَيْنَكُمْ
.. di dalamnya terdapat penyelesaian masalah yang terjadi di antara kalian …

Dan sesungguhnya ‘amaliyyah istisyhaadiyyah tersebut adalah aksi yang disyariatkan, dan ia termasuk jihad fii sabiilillaah jika hal itu dilakukan dengan niat ikhlas. Dan ini termasuk sarana jihad yang paling gemilang dan termasuk sarana yang efektif dalam melawan musuh-musuh diin (agama Islam) ini, karena aksi tersebut menimbulkan kerugian dan pukulan terhadap mereka seperti membunuh atau melukai, dan karena aksi tersebut dapat menimbulkan kegentaran, kepanikan dan ketakutan pada mereka, dan aksi tersebut dapat memperkuat keberanian kaum muslimin dan memperkokoh hati mereka terhadap musuh-musuh mereka, dan menghancurkan hati musuh, dan membunuh mereka, dan aksi tersebut dapat menimbulkan bencana, amarah dan kelemahan bagi musuh-musuh kaum muslimin, dan kemaslahatan-kemaslahatan jihad yang lainnya.

Dan dalil atas disyariatkannya aksi tersebut adalah bersumber dari Al Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan peristiwa-peristiwa yang sama dengan aksi tersebut yang dialami dan difatwakan oleh salaf sebagaimana yang akan kami sebutkan nanti insya Alloh.

Pertama: Dalil dari Al Qur’an:

1. Di antaranya adalah firman Alloh SWT yang berbunyi:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِى نَفْسَهُ ابْتِغَآءَ مَرْضَاتِ اللهِ وَاللهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ

Dan di antara manusia itu ada orang yang menjual dirinya untuk mencari ridlo Alloh, dan Alloh itu Maha penyantun terhadap hamba-hambaNya. (Al Baqoroh: 207)

Karena sesungguhnya para sahabat ra menafsirkan ayat ini dengan orang yang dengan sendirian menyerang musuh yang banyak, dan ia mengorbankan dirinya dalam melakukan hal itu. Sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Umar bin Al Khoth-thoob, Abu Ayyuub Al Anshooriydan Abu Huroiroh ra, yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At Tirmidziy, dan dinyatakan shohiih oleh Ibnu Hibbaan dan Al Haakim. (Tafsiir Al Qurthubiy: II/361)

2. Firman Alloh SWT:

إِنَّ اللهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ

Sesungguhnya Alloh telah membeli dari orang-orang beriman, jiwa dan harta mereka dengan jannah (syurga), mereka berperang di jalan Alloh sehingga mereka membunuh dan dibunuh…(At Taubah: 111)
Ibnu Katsiir rh mengatakan: Mayoritas (ahli tafsir) menafsirkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan setiap orang yang berjihad di jalan Alloh.

3. Firman Alloh SWT:

وَأَعِدُّوا لَهُم مَّااسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ

Dan persiapkanlah kekuatan semampu kalian dan kuda-kuda yang ditambatkan untuk menghadapi musuh-musuh kalian sehingga dengan persiapan tersebut kalian menggentarkan musuh-musuh Alloh dan musuh-musuh kalian.. (Al Anfaal: 60)

Dan ‘amaliyyah istisyhaadiyyah adalah termasuk kekuatan yang menggentarkan mereka

4. Alloh SWT berfirman mengenai orang-orang yang mengkhianati perjanjian:

فَإِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ فَشَرِّدْ بِهِم مَّنْ خَلْفَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Dan jika kalian berjumpa dengan mereka dalam peperangan maka gentarkanlah orang-orang yang berada di belakang mereka dengan (mengalahkan) mereka supaya mereka mengambil pelajaran. (Al Anfaal: 57)

Kedua: Dalil-dalil dari Sunnah:

1. Hadits Ghulaam (mengenai seorang pemuda) yang kisahnya telah terkenal, dan hadits ini terdapat di dalam Ash Shohiih. Pemuda tersebut menunjukkan kepada mereka bagaimana cara untuk membunuh dirinya, kemudian diapun mati syahid di jalan Alloh. Dan ini adalah salah satu bentuk jihad. Dan memberikan manfaat yang besar dan kemaslahatan bagi kaum muslimin, karena dengan perbuatannya itu seluruh penduduk negeri masuk ke dalam diin (agama) Alloh, tatkala mereka mengatakan: Kami beriman kepada Robb (tuhan) nya pemuda ini. Dan yang dijadikan dalil dari kisah ini adalah bahwasanya pemuda mujahid tersebut mengorbankan nyawanya dan menjadi penyebab atas hilangnya nyawanya sendiri untuk kepentingan kaum muslimin. Ia memberitahukan kepada mereka bagaimana cara membunuh dirinya, bahkan mereka tidak dapat membunuh dirinya kecuali dengan cara yang ia tunjukkan kepada mereka. Sehingga dengan demikian dia telah menjadi penyebab atas kematian dirinya sendiri. Akan tetapi apa yang ia lakukan ini diampuni Alloh lantaran dia lakukan dalam berjihad. Hal ini sama dengan seorang mujahid yang melakukan ‘amaliyyah istisyhaadiyyah, dia sendiri yang menjadi sebab kematian dirinya untuk kepentingan jihad. Dan hal ini ada dasarnya di dalam syariat kita. Karena apabila seseorang melakukan amar ma’ruf nahi munkar, kemudian manusia mendapatkan petunjuk karenanya sampai dia terbunuh dalam melaksanakan hal itu, tentu orang semacam ini adalah seorang mujahid yang mati syahid.. dan hal ini adalah seperti apa yang terdapat dalam sabda Nabi SAW :

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

Jihad yang paling utama itu adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang dholim.

2. Perbuatan yang dilakukan oleh Al Barroo’ bin Maalik dalam perang Al Yamaamah, ia di taruh di dalam perisai yang ditaruh di atas tombak, lalu para sahabat melemparkannya ke musuh kemudian dia berperang sampai dapat membukakan pintu. Dan tidak ada seorangpun dari kalangan sahabat yang mengingkari perbuatan tersebut. Kisah ini terdapat di dalam Sunan Al Baihaqiy, Kitaabus Sair, Baabut Tabarru’ Bit Ta’arrudli Lil Qotli (IX/44), Tafsiir Al Qurthubiy (II/364), Asadul Ghoobah (I/206) dan Taariikhuth Thobariy.

3. Serangan yang dilakukan oleh Salamah bin Al Akwa’, Al Akhrom Al Asadiy dan Abu Qotaadah secara sendiri-sendiri terhadap‘Uyaiynah bin Hish-n dan kelompoknya, dan Rosululloh SAW memuji dengan bersabda:

خَيْرُ رجّالتِنَا سَلمَة
Sebaik-baik pasukan infantri kita adalah Salamah. (Muttafaq ‘Alaih)

Ibun Nuhaas mengatakan: “Hadits shohiih ini merupakan dalil yang paling tegas atas diperbolehkannya seseorang menyerang sekelompok musuh yang banyak dengan sendirian, meskipun menurut perkiraannya kemungkinan besar ia akan terbunuh, jika hal ini ia lakukan secara ikhlas mencari mati syahid sebagaimana yang dilakukan oleh Salamah bin Al Akhrom Al Asadiy, dan Nabi SAW tidak mencelanya juga para sahabat tidak melarang perbuatan semacam ini. Bahkan hadits ini menunjukkan atas keutamaan dan dianjurkannya perbuatan semacam ini. Karena Nabi SAW memuji perbuatan yang dilakukan Abu Qotaadah dan Salamah sebagaimana yang telah disebutkan di depan. Padahal keduanya menyerang musuh dengan sendirian dan tidak menunggu sampai kaum muslimin datang.” Masyaari’ul Asywaaq (I/541)

4. Perbuatan yang dilakukan oleh Hisyaam bin ‘Aamir Al Anshooriy, tatkala ia menyerang musuh yang banyak secara sendirian di antara dua barisan, lalu sebagian orang mengingkari perbuatannya tersebut, mereka mengatakan: Ia telah menceburkan dirinya kedalam kebinasaan. Maka ‘Umar bin Al Khoth-thoob dan Abu Huroiroh ra membantah mereka dan keduanya membacakan firman Alloh yang berbunyi:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِى نَفْسَهُ ابْتِغَآءَ مَرْضَاتِ اللهِ

Dan di antara manusia itu ada orang yang menjual dirinya untuk mencari ridlo Alloh. (Al Baqoroh: 207)
Mushonnaf Ibni Abiy Syaibah (V/330, 322) dan Sunan Al Baihaqiy (IX/46)

5. Serangan yang dilakukan oleh Hadrod Al Aslamiy bersama dua orang kawannya terhadap sebuah pasukan yang besar, padahal mereka hanya bertiga saja, tidak ada orang yang keempat selain mereka, maka Allohpun memenangkan mereka atas orang-orang musyrik. Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Hisyaam di dalam Siiroh nya dan Ibnun Nuhaas di dalam Masyaari’ul Asywaaq (I/545)

6. Apa yang dilakukan oleh ‘Abdulloh bin Handholah Al Ghosiil[1], dalam sebuah peperangan ia berperang dalam keadaan tidak berlindung (dengan baju besi atau perisai-pentj.), ia buang baju besinya sampai musuh membunuhnya. Kisah ini disebutkan oleh Ibnun Nuhaas di dalam buku Masyaari’ul Asywaaq (I/555)

7. Al Baihaqiy menukil di dalam As Sunan (IX/44) tentang seseorang yang mendengar Abu Musa menyebutkan sebuah hadits marfuu’yang berbunyi:

الْجَنَّةُ تَحْتَ ظِلاَلِ السُّيُوْفِ .

Jannah (syurga) itu berada di bawah naungan pedang.

Maka orang itupun mematahkan sarung pedangnya dan berperang dengan keras, ia berperang sampai terbunuh.

8. Kisah Anas bin An Nadl-r ketika perang Uhud, ia mengatakan:

وَاهاً لِرِيْحِ الْجَنَّةِ

Waah, bau jannah (syurga)
Kemudian dia menerobos ke barisan orang-orang musyrik sampai terbunuh. Hadits ini muttafaq ‘alaih.

Ketiga: Dalil dari Ijmaa’:

Di dalam Masyaari’ul Asywaaq (I/588) Ibnun Nuhaas menukil perkataan Al Mulhib yang berbunyi: “Mereka (para ulama’) telah berijma’ atas diperbolehkannya menceburkan diri kebinasaan dalam jihad.” Dan menukil perkataan Al Ghozaaliy dalam Ihyaa-u ‘Uluumid Diinyang berbunyi: “Dan tidak diperselisihkan lagi bahwasanya seorang muslim itu boleh menyerang dan memerangi barisan orang-orang kafir meskipun dia mengetahui bahwa ia akan terbunuh.”
Dan An Nawawiy di dalam Syarhu Muslim, menukil kesepakatan (para ulama’) atas bolehnya mengorbankan jiwa dalam jihad. Ia menyebutkan hal ini di dalam Ghozwatu Dzi Qord (XII/187)
Tujuh peristiwa di atas, beserta ijma’ para fuqoha’ mengenai masalah yang mereka sebut di dalam kitab-kitab mereka dengan pembahasan seseorang yang menyerang musuh yang banyak, dan terkadang mereka sebut dengan pembahasan menceburkan diri ke dalam barisan musuh, atau pembahasan mengorabankan jiwa dalam jihad.

An Nawawiy mengatakan di dalam Syarhu Muslim, Baabu Tsubuutul Jannah Lisy Syahiid (XIII/46): “Hadits tersebut menunjukkan atas bolehnya menceburkan diri ke dalam barisan orang-orang kafir dan bolehnya mengorbankan diri untuk mencari mati syahid, dan perbuatan ini diperbolehkan tanpa ada karoohah (larangan) sedikitpun menurut mayoritas para ulama’.” Dan Al Qurthubiy di dalam tafsirnya menukil pendapat sebagian ulama’ madzhab maalikiy yang membolehkannya (maksudnya adalah membolehkan seseorang yang secara sendirian menyerang musuh), sampai-sampai sebagian di antara mereka mengatakan: “Jika ia menyerang musuh yang berjumlah seratus orang atau sekelompok pasukan atau semisal dengan itu, sedangkan dia mengetahui atau mempunyai perkiraan kuat bahwa ia akan terbunuh, akan tetapi ia akan memberi kerugian terhadap musuh atau memberikan dampak yang bermanfaat bagi kaum muslimin, maka yang seperti inipun juga diperbolehkan.” Ia juga menukil perkataan Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibaaniy yang berbunyi:

 “Jika satu orang menyerang seribu orang musyrik sedangkan dia sendirian, hal ini tidak mengapa jika ia mempunyai harapan untuk bisa selamat atau memberikan kerugian pada musuh.” Tafsiir Al Qurthubiy (II/364)
Dan yang dijadikan landasan dari masalah seseorang yang secara sendirian menyerang musuh yang banyak, begitu pula menceburkan diri ke dalam barisan musuh dan mengorbankan nyawa, adalah bahwasanya permasalahan tersebut sama dengan seorang mujahid yang mengorbankan nyawanya atau menceburkan diri ke dalam sekumpulan orang-orang kafir secara sendirian lalu perbuatannya itu menimbulkan kematian atau luka atau kerugian pada musuh.

Peristiwa-peristiwa yang setara dengan al ‘amaliyyah al istisyhaadiyyah:

Pertama adalah masalah At Tatarrus:

Yaitu apabila pasukan musuh manjadikan orang-orang Islam sebagai perisai, sehingga kaum muslimin yang berjihad menjadi terjepit, karena mereka tidak bisa berperang kecuali harus dengan membunuh orang-orang Islam yang dijadikan perisai tersebut, maka mereka diperbolehkan membunuh orang-orang Islam yang dijadikan tameng tersebut. Ibnu Taimiyyah mengatakan di dalam Al Fataawaa (XX/52) dan (XXVIII/537, 546):

“Para ulama’ bersepakat bahwasanya jika pasukan kafir menjadikan tawanan Islam yang ada pada mereka sebagai tameng, sehingga dikhawatirkan hal itu akan membahayakan kaum muslimin jika dibiarkan, maka mereka tetap diperangi meskipun hal itu mengakibatkan terbunuhnya orang-orang Islam yang mereka jadikan tameng ..” Dan Ibnu Qoosim mengatakan di dalam Haasyiyatur Roudl (IV/271): “Di dalam Al Inshoof dikatakan: Dan jika mereka menjadikan seorang muslim sebagai tameng, maka tidak diperbolehkan melempar (memanah) mereka kecuali jika dikhawatirkan akan membahayakan kaum muslimin, maka (jika dikhawatirkan akan membahayakan kaum muslimin) mereka tetap dilempar (dipanah) dengan tujuan melempar (memanah) orang-orang kafir, dan hal ini tidak diperselisihkan lagi.”

Dan yang dijadikan dalil dari masalah At Tatarrus untuk permasalahan yang tengah kita bahas ini adalah, bahwasanya dari pembahasantatarrus tersebut menunjukkan atas diperbolehkannya untuk berusaha membunuh orang-orang kafir meskipun mengakibatkan terbunuhnya orang muslin dengan senjata dan tangan kaum muslimin sendiri. Sedangkan kesamaan ‘illah dan manaath nya adalah bahwasanya jika membunuh dan merugikan musuh itu hanya dapat dilakukan dengan cara membunuh orang-orang Islam yang dijadikan tameng, sehingga harus mengorbankan sebagian orang Islam yang dijadikan tameng tersebut, dalam rangka untuk dapat mencapai musuh dan menyerang mereka, hal ini lebih berat dari hanya sekedar seorang mujahid yang menghilangkan nyawanya sendiri di dalam ‘amaliyyah istisyhaadiyyah yang bertujuan untuk dapat mencapai musuh dan menyerang mereka. Bahkan sesungguhnya membunuh orang-orang Islam yang dijadikan tameng itu lebih berat lagi karena seorang muslim membunuh orang muslim lainnya itu lebih berat dosanya dari pada seorang muslim yang membunuh dirinya sendiri. Karena membunuh orang lain itu merupakan kedholiman yang dilakukan terhadap orang lain sebab bahaya yang ditimbulkannya mengenai orang lain, adapun seorang muslim yang membunuh dirinya sendiri itu bahayanya hanya mengenai dirinya sendiri, akan tetapi hal itu diperbolehkan di dalam jihad. Dan apabila diperbolehkan menghilangkan nyawa orang Islam dengan menggunakan tangan orang-orang Islam dengan tujuan untuk membunuh musuh, maka sesungguhnya seorang mujahid yang menghilangkan nyawanya sendiri dengan menggunakan tangannya sendiri dengan tujuan untuk menyerang musuh adalah sama dengannya atau lebih mudah lagi. Maka apabila perbuatan yang lebih berat dosanya saja boleh dilakukan apalagi perbuatan yang lebih ringan dari pada itu, lebih diperbolehkan lagi apabila tujuan dari keduanya adalah sama yaitu mencapai musuh dan menyerangnya. Hal ini berdasarkan hadits:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ .

Sesungguhnya semua amalan itu tergantung niatnya.

Dan ini adalah bantahan bagi orang yang mengatakan bahwa di dalam aksi menceburkan diri ke dalam barisan musuh itu pembunuhannya dilakukan oleh tangan dan senjata orang-orang kafir! Maka kami katakan: Begitu pula dalam masalah At Tatarrus, orang yang dijadikan tameng itu terbunuh dengan tangan dan senjata kaum muslimin namun demikian para ulama’ tidak menganggap pembunuhan terhadap orang yang dijadikan tameng tersebut termasuk pembunuhan yang ada ancamannya di dalam syariat.
Kedua: Masalah Al Bayaat (penyergapan pada malam hari):
Yang dimaksud di sini adalah menyergap musuh pada waktu malam hari lalu membunuh dan menyerang mereka meskipun hal ini mengakibatkan terbunuhnya orang yang sebenarnya tidak diperbolehkan untuk dibunuh seperti anak-anak dan wanita-wanita orang-orang kafir. Ibnu Qudaamah mengatakan: “Menyerang musuh pada waktu malam hari itu diperbolehkan.” Dan Ahmad mengatakan: “Tidak mengapa menyergap musuh pada waktu malam hari, dan bukankah penyerangan terhadap Romawi itu dilakukan dengan cara menyergap pada malam hari.” Dan ia mengatakan: “Kami tidak mengetahui seorangpun (ulama’) yang tidak menyukai penyergapan pada malam hari.” Al Mughniy Ma’asy Syarhil Kabiir (X/503)
Dan yang dijadikan landasan dari permasalahan ini adalah bahwasanya apabila membunuh orang orang yang sebenarnya dilarang untuk dibunuh itu diperbolehkan dengan tujuan untuk merugikan dan mengalahkan musuh, maka dikatakan: Begitu pula hilangnya nyawa seorang muslim mujahid yang sebenarnya tidak boleh untuk dihilangkan, jika hilangnya nyawa tersebut adalah dalam rangka membuat kerugian pada musuh maka hal ini juga diperbolehkan. Begitu pula anak-anak dan perempuan-perempuan orang-orang kafir ketika menyergap pada malam hari, mereka dibunuh dengan tangan orang yang sebenarnya tidak boleh membunhunya kalau bukan karena untuk kepentingan jihad dan penyergapan.

Kesimpulan ..

Semua apa yang telah lalu menunjukkan bahwasanya diperbolehkan bagi seorang mujahid untuk mengorbankan nyawanya di dalam‘amaliyyah istisyhaadiyyah, dan menghilangkan nyawanya untuk jihad dan merugikan musuh, meskipun ia terbunuh dengan senjata dan tangan orang-orang kafir sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits-hadits di atas dalam masalah mengorbankan jiwa dan menceburkan diri ke dalam barisan musuh, atau ia terbunuh dengan senjata dan tangan kaum muslimin sebagaimana yang disebutkan di dalam masalah at tatarrus, atau ia terbunuh lantaran ia sendiri yang menunjukkan cara membunuh dirinya sebagaimana yang disebutkan di dalam kisah seorang pemuda di atas. Semua itu sama termasuk jihad, karena pintu jihad itu mempunyai kemaslahatan yang sangat besar maka banyak hal yang sebenarnya di dalam selain jihad tidak diperbolehkan namun di dalam jihad diperbolehkan, seperti berbohong dan khidaa’ (membuat tipu daya) sebagaimana yang diterangkan di dalam sunnah. Dan di dalam jihad juga diperbolehkan membunuh orang yang sebenarnya tidak boleh dibunuh. Dan inilah dasar permasalahan jihad, oleh karena itu masalah ‘amaliyyah istisyhaadiyyah dimasukkan di dalam masalah ini.

Adapun mengkiyaskan orang yang mati dalam ‘amaliyyah istisyhaadiyyah dengan orang yang mati bunuh diri, maka ini adalah mengkiyaskan dua hal yang berbeda. Di sana ada beberapa perbedaan yang mengahalangi untuk disamakan. Karena di sana ada perbedaan antara orang bunuh diri yang membunuh dirinya sendiri lantara putus asa dan tidak sabar atau marah terhadap taqdir atau tidak menerima apa yang ditaqdirkan terhadap dirinya dan mendahului kematian atau ingin membebaskan diri dari sakit, luka dan siksaan atau tidak mempunyai harapan lagi untuk sembuh dengan jiwa yang penuh dengan kekhawatiran, putus asa dan marah yang bukan dalam rangka mencari ridlo Alloh, dan antara seorang mujahid yang membunuh dirinya di dalam ‘amaliyyah istiyshaadiyyah dengan jiwa yang bahagia dan senang yang menjemput kesyahidan, jannah (syurga) dan apa yang ada di sisi Alloh, dan dengan tujuan untuk membela diin (agama), merugikan musuh dan jihad fii sabiilillaah, mereka itu tidaklah sama. Alloh SWT berfirman:

أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِيْنَ كَالْمُجْرِمِيْنَ مَالَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُوْنَ

Apakah kami akan jadikan orang-orang Islam sama dengan orang-orang yang jahat, bagaimana kalian bisa membuat ketentuan (seperti ini).

Dan Alloh SWT berfirman:

أَمْ حَسِبَ الَّذِيْنَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ نَجْعَلَهُمْ كَالَّذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاء مَحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُوْنَ

Apakah orang-orang yang melakukan kejahatan itu menyangka kami akan menjadikan mereka sama seperti orang-orang yang beriman dan beramal sholih, sama baik hidup dan mati mereka. Sungguh jelek apa yang mereka tetapkan.

Dan Alloh SWT bwefirman:
أَفَمَنْ كَانَ مُؤْمِنًا كَمَنْ كَانَ فَاسِقًا لاَ يَسْتَوُوْنَ

Apakah orang yang beriman itu sama dengan orang yang fasiq? Mereka itu tidak sama.
Kami memohon kepada Alloh agar memenangkan diinNya dan memuliakan tentara-tentaraNya serta membinasakan musuh-musuhNya. Dan semoga Alloh melimpahkan sholawatNya kepada Nabi kita Muhammad, kepada seluruh keluarga dan sahabatnya.

Didektekan oleh:
A. Hamuud bin ‘Uqlaa’ Asy Syu’aibiy 2/22/1422 H.

Diterjemahkan oleh:
Abu Musa Ath Thoyyaar

~

Apa Kata Syaikh Abdullah Azzam (rahimahullah) tentang Usamah bin Ladin?

“Kita memohon kepada Allah ta’ala agar menjaga saudara kita, Abu Abdullah Usamah Bin Ladin; lelaki inilah, kedua mataku tak pernah melihat lelaki semisal ini di seluruh dunia.”

“Lelaki ini melambangkan seluruh negara.”

“Demi Allah, aku bersumpah aku takkan pernah mampu menemukan seorang yang setara dengannya di seluruh dunia islam, jadi kita memohon kepada Allah untuk menjaga agamanya dan hartanya, dan agar memberkahi kehidupannya.”


“Dia hidup di rumahnya dengan kehidupan orang yang melarat. Dulu aku terbiasa mengunjungi rumahnya di Jeddah disaat aku pergi untuk haji atau umroh, dan aku tidak pernah menemukan sebuah meja atau sebuah kursi dalam rumahnya: seluruh rumahnya. Dia menikahi empat istri dan di seluruh rumahnya aku tak pernah melihat sebuah meja maupun kursi. Rumah pekerja Yordania atau Mesir bahkan lebih baik dibanding dengan rumah Usamah. Pada saat yang sama, jika kamu meminta kepadanya jutaan riyal untuk Mujahidin, dia akan menuliskan sebuah cek jutaan reyal untukmu.”

“Orang-orang Afganistan melihat orang arab layaknya seorang lelaki yang meninggalkan perniagaannya, pekerjaannya dan perusahaannya di Saudi Arabia, atau di teluk Yordania, dan hidup dengan kehidupan roti dan teh basi di puncak-puncak pegunungan. Dan mereka akan melihat Usamah Bin Ladin layaknya seorang lelaki yang telah meninggalkan bisnisnya yang sukses dalam merenovasi masjidil harom milik Rasulullah SAW di Madinah untuk saudara-saudaranya hingga ia pun kehilangan bagiannya – 2.5 juta dolar – lalu melemparkan dirinya ke tengah-tengah pertempuran.”

“Usamah mendatangi salah satu saudara perempuannya dan menyodorkan fatwa Syekh Ibnu Taimiyyah tentang kewajiban untuk pergi berjihad, kemudian dengan segera saudara perempuannya mengambil buku ceknya dan memberinya sebuah cek yang bernilai 8 juta riyal (2.5 juta dolar). Orang-orang berkata kepadanya : “Apa kamu sudah gila? 8 juta riyal dalam sekali sumbangan?”. Banyak dari kaum muslimah yang berusaha merayunya untuk tidak melakukannya; dan banyak kaum muslimin yang berusaha mengecilkan hati suami saudara perempuan Usamah dan mereka berkata kepada saudara perempuannya ini :

“Kamu hidup dalam rumah sewaan: untuk membangun sebuah rumah untukmu hanya membutuhkan biaya satu juta riyal (275 ribu dolar), lalu kenapa Kamu tidak menggunakan satu juta riyal dari sumbanganmu untuk membangun rumah sendiri? Setelah itu, dia pergi menuju saudara laki-lakinya, Usamah, dan berkonsultasi dengannya tentang satu juta riyal untuk membangun sebuah rumah baginya. Lalu Usamah pun berkata : “Demi Allah, bahkan tidak satu riyal pun! Kamu hidup dalam sebuah rumah yang luas ketika orang-orang meregang nyawa, bahkan tak mampu untuk menemukan sebuah tenda untuk bertempat tinggal”.

“Ketika dia duduk denganmu, kamu akan merasakan bahwa dia adalah seorang pembantu di antara para pembantu rumah, dengan sopan santun dan kedewasaannya. Demi Allah, kami melihatnya seperti itu. Saya pernah berkata kepada Syekh Sayyaf sekali, “Jagalah lelaki ini agar selalu bersamamu dan laranglah dia untuk memasuki peperangan”. Mengingat dia, di lain sisi, selalu nekat untuk pergi dan menghadapi musuh secara langsung.”

“Percayalah kepadaku, kapan pun dia datang ke rumahku di Peshawar dan Aku perlu untuk melakukan telpon, dia akan pergi dan mengambilkan telpon untukku dan menaruhnya di depanku, agar aku tidak beralih dari posisiku. Sopan santun, kesederhanaan, kedewasaan : semoga Allah menjaganya.”

“Petama kali dia mengundangku untuk datang ke rumahnya adalah di bulan Romadhon. Pada saat maghrib, dia membawa sebuah piring yang dipenuhi nasi dengan sedikit tulang dalam lapisan daging, dan dua atau tiga kebab.”

“Sayyid Dhiya’, (seorang komandan Afganistan di Aliansi Utara, kemenakan Sayyaf dan salah seorang yang memerangi Mujahidin pada saat perang salib di Afganistan yang bermula tahun 2001), memberitahu kepada seorang jurnalis koran Prancis, Le Monde, “Kami tahu Usamah adalah seorang yang kaya, tapi Dia terbiasa hidup di antara kami dalam kehidupan yang sederhana dan tidak berkecukupan. Dia dikepung oleh orang-orang Rusia dalam dua peristiwa: Satu di antara dua peristiwa itu terjadi dalam peperangan yang berakhir selama 24 hari, dan inilah peperangan paling lama yang pernah aku ikuti dalam seluruh hidupku.

Usamah dikepung selama 7 hari, di puncak gunung, dia bersama dengan 100 pasukannya. Mereka digempur dengan senjata berat secara terus menerus dari arah tentara Rusia, maka Usamah memberi perintah untuk mencegat jalan darat yang terbuka untuk memotong rute suplai pasukan Rusia, dan kemudian menyerang pasukan Rusia pada hari ke-7, dan menjadi pemenang dalam pertempuran itu.

Usamah dan orang-orang Arab sangat berani, sungguh – dan semenjak pertempuran itu Aku tak pernah melihat sebuah pertempuran yang seganas pertempuran saat itu. Jujur saja, kami saat itu sangat ketakutan dengan serangan yang terus menerus ditujukan kepada kami, dan kami terus menanti di dalam parit perlindungan kami agar pasukan Rusia mendekati kami sehingga kami bisa menembak mereka.

Orang-orang Arab, di satu sisi, pada saat pertempuran tersebut, mereka melompat dari parit perlindungan dan menghadapi musuh secara langsung: mereka sangat bersemangat untuk memerangi musuh tangan ke tangan, sedangkan tak seorang Afgan pun yang disiapkan untuk melakukan hal itu”.

Diambil dan diterjemah dari ebook “The Lofty Mountain” karangan Syekh Asy Syahid biidznillah Abdullah Azzam, diterbitkan Azzam Publications (http://www.azzam.com), halaman 151-153, edisi pertama, dalam format pdf.

Sumber: Ar Rahmah Media

~

Menyemai Jihad, Menuai Kemenangand


Jihad Sebuah Kemuliaan
Mengapa Alergi Jihad?

Tentang orang-orang anti jihad, yang menganggap jihad sebagai aksi radikal, telah ada sejak dahulu kala. Sejarah Islam telah mencatat orang-orang yang alergi jihad. Mereka bukan sekedar orang-orang kafir, malah yang paling berbahaya adalah mereka mengklaim diri sebagai muslim.

Pada zaman Rasulullah misalnya, telah ada orang-orang yang antipati terhadap jihad. Salah satunya diabadikan oleh Allah dalam firmannya,

فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلاَفَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لاَ تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ

“Orang-orang yang tidak ikut perang itu, merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata: “Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.” Katakanlah: “Api neraka jahannam lebih panas,” jika mereka mengetahui.” (Qs. At-Taubah: 81)

Pada dekade berikutnya, seiring bermunculannya sekte-sekte sesat, sikap antipati dan alergi jihadpun tumbuh subur. Dalam disertasi doktoralnya yang berpredikat mumtaz (cumlaude), Ahammiyatul Jihad fi Nasyri ad-Dakwah al Islamiyah (Urgensi Jihad dalam Penyebaran Dakwah Islam), DR. ‘Ali bin Nafi’ al-Ulyani menyebutkan beberapa kelompok yang memiliki aqidah alergi jihad. Beberapa sekte itu ialah,

  • Murji’ah. Sekte ini menafikan jihad.
  • Shufiyah, muncul di awal abad 3 H.
  • Qadiyaniyah, muncul saat penjajah Inggris menguasai India. Sekte ini bekerja untuk kepentingan Inggris, dan mendaulat penguasa Inggris sebagai Amirul Mukminin yang sah.


Sebab utama yang membuat ketiga kelompok di atas benci jihad adalah kecacatan dalam masalah aqidah.

Hari ini, jihad menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kebanyakan manusia. Dalam benak mereka, tak terkecuali muslim, seakan-akan jihad seperti Drakula. Tergambar dalam pikiran mereka ketika disebutkan kewajiban jihad; darah, pembantaian, perbudakan, penjarahan dan gambaran-gambaran mengerikan lainnya.

Tidak hanya masyarakat awam yang menganggap jihad sebagai aksi yang mengerikan, banyak para da’i dan pemuka Islam pun berpandangan demikian. Walau tidak menyatakan secara jelas lewat lisan bahwa mereka benci jihad, seperti halnya orang awam, tetapi sikap dan muatan perkataan cukup menjadi bukti bahwa mereka alergi jihad.

Untuk itu, da’i-da’i yang loyal pada kepentingan salibis dan pemerintah-pemerintah boneka yang menjadi antek-antek zionis Yahudi dan salibis Amerika, baik baik berafiliasi langsung atau tidak langsung, mereka mengusahakan berbagai propaganda untuk menghalangi pelaksanaan jihad dan tersebarnya ideologi jihad. Da’i-da’i “salafi” misalnya, mengusahakan segudang syubhat untuk membuat kabur ibadah jihad di mata umat. Mulai dari statemen “tidak ada jihad tanpa izin imam”, “jihad tidak sah sampai ada tarbiyah dan tashfiyah”, “jihad lintas negara tidak ada contoh dari salafus sholeh” dan lain-lainnya.

Sebenarnya inti dari syubhat-syubhat yang dilipstik dengan dalil-dalil syar’ie ini adalah satu; penihilan aktifitas dan ideologi jihad. Syaikh Abu Mush’ab as-Suuri, menulis salah satu ungkapan ulama saudi, Abdul Muhsin al-Ubaikan yang melarang muslim melawan pasukan salib Amerika,

“Amerika hanya menghancurkan (pihak) yang menyerang mereka di Iraq. Seandainya orang-orang kafir ditetapkan sebagai penguasa atas kaum muslimin maka mereka adalah waliyul amri yang sah.” (Perjalanan Gerakan Jihad, 229)

Meninggalkan Jihad: Fitnah Besar

Ada sementara kalangan meyakini bahwa jihad dalam makna perang merupakan fitnah, banyak pertumpahan darah dan menciderai sisi kejiwaan manusia. Mereka tidak sadar, jika statemen itu bermakna mencela Allah dan Rasul-Nya. Sebab, Rasulullah memaknai jihad dengan perang bersenjata dengan segenap perangkatnya, seperti telah beliau praktekkan.

Ketika manusia meninggalkan jihad karena khawatir fitnah, saat itu mereka sedang terjatuh dalam fitnah, yaitu fitnah yang muncul karena enggan berjihad. Pada peristiwa Tabuk, orang-orang munafik meminta izin kepada Rasulullah untuk tidak ikut perang. Alasan yang mereka kemukakan adalah khawatir terkena fitnah. Justru Allah mengatakan, keengganan mereka untuk berjihad, merupakan fitnah tersendiri.

“Di antara mereka ada orang yang berkata: “Berilah saya izin (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah.” Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah.”(at-Taubah: 49)

Ibnu Taimiyah berkata, “Karena dalam aktifitas jihad dan amar makruf nahi munkar terdapat ujian dan cobaan yang membuat seseorang terfitnah (diuji), maka sebagian orang meninggalkan kewajiban jihad dan amar makruf nahi munkar dengan alasan; agar selamat dari fitnah. Persis seperti alasan orang-orang munafik dulu, “Di antara mereka ada orang yang berkata: “Berilah saya izin (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah.” Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah.” Justru saat ia meninggalkan kewajiban jihad, ia tertimpa penyakit hati, imannya lemah dan ini merupakan fitnah yang lebih besar daripada fitnah saat berjihad…

(Sebaliknya) Allah menegaskan bahwa jihad akan menghapus fitnah, “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah (Qs. Al-Baqarah:193).” Jadi siapa saja yang meninggalkan perang yang diperintahkan oleh Allah dengan alasan khawatir akan fitnah, sungguh pada saat itu ia telah jatuh dalam fitnah itu sendiri, yaitu fitnah yang berupa; hati sakit, rasa was-was dan (dosa) meninggalkan perintah Allah untuk berjihad.” (Fatawa, 28/ 165-167)

Orang yang berpandangan miring tentang ibadah jihad, sejatinya telah termakan provokasi kaum Orientalis yang bertujuan menghancurkan Islam dengan mendiskreditkan syariatnya lewat gambaran kengerian syariat Islam dan bar-barnya jihad. Sementara, mereka menutupi kekejaman pasukan Salib saat memerangi umat Islam. Pembantaian, penjarahan dan pemerkosaan selalu mengiringi invasi Kristen dan kafir lainnya.

Sedangkan jihad memiliki adab dan aturan yang jelas yang tidak boleh dilanggar oleh setiap prajurit Islam. Dalam pembahasan fikih Islam, terdapat bab Fikih Jihad yang di dalamnya dibahas pula adab dan etika jihad. Dalam jihad, ada larangan membunuh wanita, anak, pendeta dan orang tua dengan syarat; selama mereka tidak terlibat dalam peperangan. Ada larangan membakar pohon, menghancurkan bangunan dan perbuatan-perbuatan nista. Ada perintah untuk menepati janji, berbuat baik kepada tawanan dan lain sebagainya.

Adab dan aturan jihad membedakan antara perang dalam Islam dan perang dalam pandangan ideologi lain. Tentu jihad lebih beradab dan perang yang dilancarkan orang-orang kafir sangat biadab.

Permusuhan Abadi

Satu hal yang dicatat oleh DR. Ali al-Ulyani sebagai dasar dalam merangkai pemahaman tentang jihad, yaitu harus ditanamkan dalam benak tiap muslim bahwa hubungan yang ditakdirkan antara kebenaran (al-haq/ Islam) dengan kebatilan (al-bathil/ kekafiran) adalah selalu bermusuhan. Saling mengalahkan, saling menguasai adalah takdir hubungan antara al-haq dan al-bathil.

وَلاَ يَزَالُوْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوْكُمْ عَنْ دِيْنِكُمْ

“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) memurtadkanmu dari agamamu.” (al-Baqarah: 217)

Dalam hadits Qudsi, Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku mengutusmu (Muhammad) untuk mengujimu dan menguji orang lain denganmu.” (HR. Muslim)

“Allah menguji nabi Muhammad melalui perintah-Nya untuk menyebarkan risalah Islam, bersungguh-sungguh untuk berjihad. Dan Allah menguji manusia dengan mengutus Nabi Muhammad, sehingga akan ketahuan siapa yang beriman, taat kepada Allah dan siapa yang tidak beriman, menyelisihi beliau lalu memendam permusuhan abadi kepada beliau.” (Syarh Shohih Muslim, 9/247)

Jihad Adalah Ibadah

Di sisi lain, orang-orang beriman wajib meyakini bahwa jihad adalah ibadah yang dibebankan atas setiap pundak muslim yang mukallaf dan mampu.

“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu.” (QS. At-Taubah: 123)

Melalui ibadah jihad, seorang muslim memiliki peluang besar untuk masuk jannah. Meninggalkan jihad, maknanya mengabaikan pintu jannah. Membenci jihad, maknanya membenci derajat yang paling tinggi di surga, yang tidak bisa didapatkan oleh orang-orang yang absen dari aktifitas jihad.

“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk ( tidak ikut berperang) tanpa uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka…dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.” (Qs. An-Nisa’: 95)

Imam Bukhari meriwayatkan,


“Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah, “Tunjukkan kepadaku amal yang bisa menyamai jihad..!” “Saya tidak mendapatkannya,” jawab Rasulullah. “Mampukah kamu; jika seorang mujahid keluar (untuk berjihad), kamu masuk masjid lalu sholat tanpa henti, tanpa istirahat dan kamu berpuasa terus menerus, tidak berbuka…?” jelas Rasulullah lebih lanjut. “Siapa yang mampu seperti itu…?” guman laki-laki tadi.”

Ketika ditanya manusia manakah yang paling utama..? Rasulullah menjawab, “Seorang mukmin yang berjihad di jalan-Nya dengan harta dan jiwanya.” (HR. Bukhari)

Rasulullah berkata kepada Abu Sa’id al Khudri, “..Dan selain itu, ada amal yang membuat derajat seorang hamba dinaikkan seratus tingkat, jarak antara satu tingkatan dengan tingkatan lainnya sejauh jarak langit dan bumi.” “Amal apa itu wahai Rasulullah” tanya Abu Sa’id penasaran. “Berjihad di jalan Allah, berjihad di jalan Allah.” (HR. Muslim)

Akhirnya, harus disadari oleh setiap muslim bahwa jihad adalah ibadah. Maka, tak patut kita mencela ibadah. Jika ada aksi jihad yang dianggap merusak tatanan dakwah dan masyarakat, tak boleh buru-buru menyalahkan jihad. Atau, karena ingin menghindari dampak buruk dari ‘aksi jihad’, lalu jihad diselewengkan maknanya ke makna-makna lain yanga tak berdasar sama sekali. Sikap yang bijak ialah mengevaluasi ‘aksi jihad’ tersebut, sudahkan memenuhi syarat atau memang masyarakat telah antipati terhadap jihad dan loyal kepada kekafiran, thaghut serta antek-anteknya.

Adaptasi: Ahammiyatul Jihad karya DR. Ali al-Ulyani dan Limadza al Jihad tulisan Abu Bashir
Sumber: An Najah Media

~

Penguat-Penguat Jihad Fi Sabilillah Jihad

Mujahidien
Islam bukanlah suatu gerakan sporadis yang kemudian diiringi dengan kevakuman yang panjang atau gejolak sesaat yang diikuti dengan kediaman yang lama ataupun sebuah revolusi berdarah yang selanjutnya disusul dengan kecondongan kepada hubbun dunya (cinta duniawi) ketika gerakan ini mengalami kegagalan dikarenakan pelakunya telah putus asa dan patah semangat. Tetapi jihad di jalan Allah adalah ibadah yang senantiasa akan ada keberlangsungannya sampai hari kiamat, yang memiliki faktor-faktor penguat yang menjaga keeksistensiannya.

Dan faktor utama yang menjadi landasan bagi tegaknya jihad adalah adanya lelaki-lelaki mukmin yang mampu menjaga keeksisitensian jihad dengan usahanya dan tentunya atas perlindungan Allah. Ini dikarenakan jihad bukankanlah perang sesaat yang tujuannya hanya menang semata, tapi lebih dari itu adalah membawa misi dakwah islam kepada seluruh manusia sehingga tegaklah hukum Allah di muka bumi ini.

Selain faktor utama tadi, ada faktor penguat lain untuk menjaga keeksistensian jihad; yaitu:


I. Penguat jihad maknawi: 

1. Kekuatan Iman
a. Hati yang selalu dipenuhi oleh keimanan.
Dengan memiliki hati yang dipenuhi oleh keimanan yang kuat dan keyakinan yang mantap kepada Allah Yang Maha Berkuasa atas dunia ini dan isinya beserta kajadian-kejadiannya, maka seorang mujahid akan mampu terjuan ke kancah jihad tanpa rasa bimbang dan takut. Dan dengan hati yang seperti inilah bantuan, pertolongan serta kemenangan dari Allah akan datang. Allah berfirman dalam surat Al-Fath:18-19

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا (18) وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

 “Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). Serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Fath:18-19)

Rasulullah bersabda;

إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

”Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi melihat hati dan amal kalian.” (H.R. Ibnu majah)

b. Akal yang diisi oleh ilmu akal yang diisi oleh ilmu yang dalam dalam memahami karakter ibadah jihad akan menjadikan para mujahid menjadi matang dan mampu dalam menjalankan ibadah jihad tanpa mampu dikuasai hawa nafsu dan syahwat. Allah berfirman dalam surat Muhammad: 14.

أَفَمَنْ كَانَ عَلَى بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّهِ كَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُمْ

 “Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Rabbnya sama dengan orang yang (shaitan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?” (QS. Muhammad:14)

c. Jiwa yang selalu berhubungan dengan Allah.
Seorang mujahid akan selalu siap berkorban dalam melaksanakan ibadah jihadnya dengan tanpa sedikitpun memberatkan dirinya, ketika jiwanya senantiasa berhubungan dengan Allah, mengharap keridlaan-Nya, berjumpa dengan-Nya, dan selalu memandang jannah-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Ahzab: 23-24.

مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلًا (23) لِيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ إِنْ شَاءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak merobah (janjinya), supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab:23-24)

2. Kesatuan barisan

a. Kekuatan rabithah (hubungan)

kekuatan rabithah adalah sebuah persaudaraaan yang dilandasi atas kekuatan keimanan dan keyakinan yang mantap terhadap dinul islam sesuai kitabullah dan sunnah rasul-Nya, serta mahabbah rabbaniyah yang melandaskan kecintaan dan kebencian karena Allah. Sebagaimana firman Allah dalam surat Ali Imran: 103.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آَيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran:103)

Dan sabda Rasulullah:

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

”orang mukmin satu dengan yang lain adalah seperti bangunan yang tersusun kokoh, yang mana sebagian menguatkan sebagian yang lain.” (H.R. Bukhori dan Muslim)

b. Saling mempercayai

saling mempercayai antara mujahidin, baik bawahan maupun pimpinannya, tanpa prasangka dan rasa curiga yang dicampakkan syetan ke dalam hati mereka agar saling mencela dan menghasut sehingga terjadi perpecahan. Ketika hal tersebut terwujud, maka akan menjadi benteng kokoh yang dapat merontokkan segala makar yang dilancarkan oleh musuh-musuh, sehingga jama’ah akan berjalan. Pasukan akan maju dengan langkah yang mantap di atas jalan yang keras dan terjal sekalipun. Ini sebagaimana kesanggupan Abu Bakar, Umar, dan para shahabat lainnya ketika dimintai pendapat oleh Rasulullah perihal kesiapan dalam perang badar. Tidak seperti perkataan Bani Israil kepada Musa, “Pergilah kamu bersama Rabmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini.”(al-maidah:24)

c. Ketaatan adalah sebuah keharusan untuk taat kepada Allah, rasul-Nya, dan para pemimpin islam dengan menjadikan syareat islam sebagai aturan hidup serta melaksanakan semua yang ditetapkan pimpinan dengan tuntas, ringan, dan sukses. Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa:59.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa’:59)

Dan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam;

مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa melepaskan tangannya dari ketaatan, maka dia akan menjumpai Allah pada hari kiamat dalam keadaan tidak memiliki pembelaan. Dan barangsiapa yang mati sedangkan tidak ada ikatan bai’at di lehernya, maka dia matinya seperti matinya orang jahiliyah.” (H.R. Muslim)

3. Ta’awun (tolong-menolong)
a. pendapat,
b. perencanaan,
c. pelaksanaan.

Tatkala terjadi tukar pendapat, saling menasehati, diskusi dan musyawarah bersama pakarnya, akan memberikan bekal yang positif dalam hal informasi dan data sehingga menambah wawasan dan akhirnya tepat dalam menentukan program dan tujuan dalam sebuah misi. Allah berfirman dalam surat At-Taubah:71

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ


“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah:71)

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآَخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-Anfal:60)

sabda Rasulullah:

مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ

“Barangsiapa yang membantu (menyelesaikan) hajat saudaranya, maka Allah akan membantu (menyelesaikan) hajatnya.”(H.R Abi Dunya)

4. Sabar
a. sabar dalam menjalankan ketaatan.
b. sabar dalam meninggalkan kemaksiatan.
c. sabar dalam menghadapi cobaan.

Rasulullah bersabda:

“Sabar itu ada tiga macam; Pertama sabar dalam menghadapi musibah, dua; sabar dalam menghadapi ketaatan, tiga; sabar dalam menghadapi maksiat. Barang siapa yang bersabar menghadapi musibah dan menjalankan ketabahan, maka Allah akan menetapkan baginya 300 derajat, jarak antara dua derajat sejauh jarak antara langit dan bumi. Dan barang siapa yang bersabar dalam menjalankan ketaatan, mska Allah akan menetapkan baginya 600 derajat, jarak antara dua derajat tersebut sejauh jarak antara permukaan bumi sampai ke batas akhirnya. Dan barang siapa sabar dalam meninggalkan kemaksiatan, maka Allah akan menetapkan baginya 900 derajat, jarak antara dua derajat sejauh antara permukaan bumi sampai ke ujung arsy dua kalinya." (H.R. Ibnu abi Dunya)

Sabar dengan ketiga macamnya merupakan satu kekuatan dalam iman yang dapat mendatangkan kemenangan dan kesuksesan. ini dikarenakan pelaku kesabaran selalu hidup dalam ketaatan, menjauhkan dari kemaksiatan, dan selalu berusaha bersabar dalam menghadapi musibah serta cobaan hidup, terutama dalam melaksanakan ibadah jihad.

II. Penguat Jihad Madi (materi).

1. Fisik yang layak (kesamaptaan jasmani).
a. Kekuatan otot.
b. Cekatan dan gesit.
c. Sigap dan selalu semangat.

2. Ketrampilan perang. 
a. Taktik perang.
b. Macam-macam perang.
c. Macam-macam senjata.

3. Strategi perang.
a. Spesifikasi target.
b. Taktik yang matang.
c. Pelaksanaan yang tuntas.

4. Persenjataan perang.
a. Persenjataan darat.
b. Persenjataan laut.
c. Persenjataan udara.

Demikian pembahasan penguat-penguat jihad fie sabilillah, semoga kita diberi kemampuan dan kekuatan oleh Allah untuk hal ini. Amien.

dikutip dari: Brain News

~

Mujahid, Antara Tingginya Harapan Dan Beratnya Ujian

Mujahid
Dalam suatu peperangan, Rasulullah shalallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,

 "Barang siapa yang ingin melihat salah seorang di antara penghuni neraka, hendaklah dia memperhatikan orang ini!" 


Sabda beliau itu mengagetkan para sahabat yang ada di sekeliling beliau. Kekagetan itu dikarenakan orang yang ditunjuk oleh Nabi itu ada di barisan muslimin, bukan di shof musyrikin. Keterkejutan para sahabat itu menarik perhatian salah seorang di antara mereka untuk memperhatikan kiprah orang yang ditunjuk Nabi itu dan melihat kesudahannya.

Orang itu bertempur penuh keberanian mengobrak-abrik barisan musyrikin, sehingga orang-orang musyrik berkonsentrasi untuk menghentikan pergerakannya dan menghabisinya. Hujaman dan tikaman dari berbagai arah dengan beragam jenis senjata menghentikan langkahnya, dengan luka yang parah namun belum mati. Tak tahan merasakan sakit, orang itu meraih pedangnya dan menghujamkan ke tengah dadanya sehingga tembus diantara kedua pundaknya. Sahabat yang sejak sebelumnya memang mengamati kiprah orang tersebut menemui Rasulullah seraya bersaksi, "Saya bersaksi bahwa sungguh Anda utusan Allah". Nabi bertanya, "Ada apa [kamu bersaksi bahwa aku utusan Allah]?". Sahabat itu menjelaskan bahwa apa yang Rasulullah katakan tentang orang yang dikatakan bahwa dia termasuk ahli neraka itu benar adanya.

Kisah ini dikeluarkan oleh Imam Ath-Thabarani di dalam Mu'jam al-Kabiir. Beliau mengetengahkan kisah di atas dikaitkan dengan hadits shahih:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيْمِ

Bahwasanyasanya 'amal-'amal itu tergantung penutupnya. [Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Ibnu Hibban dengan sanad shahih].

Benar! Hadits dalam bingkai kisah di zaman Nabi tersebut sungguh merupakan pesan berkesan yang sangat dalam. Bukan suatu kebetulan jika Nabi kita shallallaahu 'alaihi wa aalihi wa sallam menempatkan tarbiyah-nya kepada umat beliau dalam masalah ini dikaitkan dengan peperangan. Hal ini mengandung isyarat lembut agar para pendamba jannah, meskipun telah berada di ma'rokah [medan pertempuran], di mana jarak antara dirinya dengan amal jihad yang dikerjakannya dengan jannah tinggal sehasta, tetap harus waspada. Tidak boleh over estimasi bahwa dirinya pasti akan masuk jannah sampai memastikan akhir kesudahan 'amalnya dengan baik.

Juga, bahwa salah satu sebab paling besar yang dapat menggagalkan jannah yang tinggal sehasta jaraknya itu adalah kurangnya kesabaran menahan rasa sakit yang diderita sebagai konsekuensi logis pilihan jalan yang diambil fie sabiilillaah. Padahal musibah di jalan Allah yang dirasakannya merupakan musibah ikhtiyari [pilihan sengaja] yang sudah tergambar kelelahan, kesulitan dan penderitaannya sejak sebelum dia melaluinya. Justru karena hal itu merupakan musibah yang dipilih secara sengaja, maka nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan musibah yang diterimanya secara ijbariy [mau tak mau harus diterima, bukan atas pilihannya] seperti tertabrak kendaraan dan semisalnya.

Motivasi yang Membangkitkan.

Penggambaran jannah dengan segala kenikmatannya di akherat nanti bagi mereka yang syahid fie sabiilillaah, kadang-kadang membuat para perindu jannah menganggap enteng persyaratan-persyaratannya, beratnya kualitas ujian dan panjang [lama]nya waktu. Cara memandang yang kurang komprehensif terhadap suatu masalah,kurang memperhatikan persoalan dari seluruh sisi, terbatasnya pengalaman, sering kali menjadikan seseorang menganggap sederhana perkara yang dihadapi. Memang, jika dibandingkan jannah dengan kenikmatannya dalam keabadiannya, ujian kelelahan, kesakitan dan penderitaan dunia di jalan Allah, bak gigitan semut kecil.

Permisalan itu tidak salah. Tetapi, satuan waktu dunia yang tengah kita lewati dalam kesulitan, kelelahan dan penderitaan, tetap terasa panjang dirasakan oleh hawa nafsu. Sebab, keyakinan iman di dalam kalbu manusia betapapun harus diuji, dapatkah menundukkan kecenderungan hawa nafsu yang tidak pernah menyukai kesulitan dan penderitaan, selalu menyeru, mengajak dan menarik dirinya untuk mengambil pilihan yang mudah, enak dan menyenangkan.

Hanya ketika hawa nafsu tersebut dapat ditundukkan untuk menunda kesenangan sampai nanti di akherat dan bersedia menahan pahitnya ujian kesulitan di dunia, kesabaran itu akan hadir. Terlebih, iblis dan kabilahnya memang menjadikan hawa nafsu yang punya kecenderungan jelek itu sebagai pintu masuk untuk mempengaruhi hawa nafsu agar tidak bersedia menunda kesenangan itu sampai nanti.

Realitas membuktikan, adanya mujahid yang dapat dibeli oleh musuhnya sehingga berubah posisi menjadi 'predator' bagi mujahid yang lain? Wa al-'iyaadzu billaah. Bukankah itu kenyataan? Argumentasi apa yang dapat digunakan untuk membenarkan pilihan itu? Mukroh [dibawah paksaan]? Atau kesulitan hidup? Atau sakit hati kepada pimpinan dan teman sejawat? Atau pahala akherat belum kelihatan sedang [sodoran] kemapanan dunia lebih kongkrit? Sikap yang terentang dari mulai 'pasif', berhenti dari aktivitas perjuangan, hingga 'aktif', ambil bagian membantu musuh menjadi 'hama' perjuangan. Meskipun getir, harus diakui bahwa perjuangan menghasilkan produk sampingan seperti itu.

Jurang antara Idealisme dengan Realitas dijembatani oleh Tarbiyah.

Bukankah Rasulullah telah mengingatkan bahwa ketika seseorang membaca [mendengar] keterangan mengenai janji-janji Allah kepada orang mu'min berupa jannah dengan segala kenikmatannya, luasnya rahmat Allah bagi hamba-Nya [bahkan yang berbuat maksiyat sekalipun] dia merasa [pasti] akan diampuni oleh Allah segala dosa-dosanya sehingga seolah pasti masuk jannah? Sebaliknya jika dia membaca [mendengar] ancaman Allah kepada hamba-Nya yang kufur atau berbuat maksiyat berupa kemurkaan dan siksa dengan segala kepedihannya, dia merasa tidak mungkin lepas dari kemurkaan dan adzab-Nya sehingga seolah pasti masuk neraka?

Begitu pula dalam menyikapi tasyji' [dorongan, motivasi] kepada hamba yang beriman berupa janji-janji pahala yang besar, jannah dengan segala kenikmatannya, makanan dan minumannya, huurun 'ien dengan kecantikannya, keridhoan Allah dan menatap wajah-Nya di jannah. Terlebih kepada mereka yang gugur syahid di jalan-Nya, banyak lagi keutamaan yang lain.

Selayaknya, siapapun yang membaca berita gembira itu, harus pula secara seimbang mengkonsumsi informasi mengenai besarnya murka Allah bagi siapapun yang menjadi pengkhianat perjuangan, sadar bahwa lari dari perjuangan menegakkan dien-Nya, membocorkan rahasia mujahidin kepada musuh, apalagi berbalik menjadi penolong musuh-Nya termasuk kabaair [dosa besar] yang merusak pahala dan menghancurkan kedudukan di sisi Allah, mengganti keridloan dengan kemurkaan-Nya. Mengerti bahwa membiarkan dirinya berbelok motivasi dari mencari keridloan Allah mencari keuntungan duniawi akan menjadikan dirinya terlempar dari orbit fie sabiilillaah, sehingga sejatinya dia menipu diri dengan mengatasnamakan perjuangan.

Selain itu juga mentarbiyah keimanan dan hawa nafsunya dengan iltizam kepada syari'at, berhias dengan akhlaq karimah, menghidupkan sunnah, menambahi dengan ibadah nafilah sehingga layak dicintai oleh Allah. Sadar bahwa dirinya tidak dapat memenangkan Islam dan meninggikan 'izzah ummat sendirian, atau bersama kelompoknya saja, tetapi mesti mengikutkan peran serta dan bersama umat. Yakin dengan pilihan jalan perjuangan yang ditempuhnya, tetapi tidak menganggap hanya kelompoknya saja yang berjuang. Selalu tersedia ruang di dalam hati dan pikirannya adanya kemungkinan komunitas pejuang lain yang lebih baik, lebih berakhlaq dan lebih berpengalaman. Diri dan keluarganya selalu berusaha untuk menjadi hamba Allah yang bersegera memenuhi panggilan untuk merealisir syari'at-Nya.

Kepemimpinan dalam Dien diraih dengan Yakin dan Shabar

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa kepeloporan di dalam dien Islam akan diraih tatkala seorang mukmin memiliki sifat sabar dan yakin. Sifat sabar, yang dimaksud oleh beliau adalah sabar menundukkan hawa nafsu sehingga mau mengikuti tuntunan syari'at.

Sebelum seorang hamba dihiasi dengan sikap sabar, maka terlebih dahulu sifat yakin telah menghiasi dirinya. Yakni yakin terhadap apa yang diturunkan oleh Allah melalui rasul-Nya. Yakin merupakan buah dari pencarian ilmu nafi' yang tidak kenal lelah disertai dengan pengamalannya, sedang sabar merupakan buah dari tarbiyah untuk menundukkan dan mengendalikan nafsu sehingga seorang hamba bersih dan menjaga diri dari motivasi duniawi dalam beramal dan hanya mencari keridloan-Nya semata. Pendapat beliau, juga murid beliau Ibnul-Qoyyim dilandaskan kepada firmannya :

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُواْ وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ [السجدة: 24]

Dan Kami jadikan di antara mereka pemimpin-pemimpin yang membimbing manusia dengan perintah Kami tatkala mereka bersabar dan adalah mereka terhadap ayat-ayat Kami mereka yakin.

Pribadi yang seimbang dan matang. Seimbang dalam menempatkan dirinya antara janji dan ancaman-Nya, antara pengertiannya terhadap kewajiban syar'iy dengan kelengkapan ilmu waqi'iy agar perintah syar'iy tersebut dapat di-implementasikan, antara keberanian dan perhitungan, antara hasungannya ketika memotivasi orang lain dan kesungguhannya memulai dari dirinya sendiri, dll. Mengerti kapan menahan diri dari melakukan suatu tindakan dan kapan saat harus melakukan, di mana dia harus melakukannya dan seberapa kadarnya.

Pribadi mukmin mujahid yang seperti deskripsi di atas yang insya Allah mampu menapaki jarak tingginya harapan meraih kemuliaan mendapatkan jannah dan keridhoan Allah dengan dengan kesulitan riil yang jelas-jelas menghadang. Kesulitan dan masyaqqoh yang sekalipun pendek jika diukur dengan satuan waktu akherat, tetapi kenyataannya telah menjungkalkan tidak sedikit orang yang sebelumnya dianggap sebagai pioner-pioner mujahid. Kesulitan dan penderitaan singkat dan ringan [sekali lagi jika diukur dengan satuan waktu akherat] yang sebagian orang menukarnya dengan kemudahan dan fasilitas hidup 'aajil [yang disegerakan] melalui tanga-tangan musuh-Nya.

Sumber: An Najah

~

Mp3 Kuliah Syarah Risalah Asy-Syahid Abu Musab Az-Zarqawi (Takkan Kubiarkan Islam Dihancurkan) Ustadz Muhammad Al-Muhajir