'Amal Shalih Sebelum Berjihad

Abu Darda' radliyalLahu 'anhu mengingatkan manusia untuk beramal sholih sebelum berangkat menuju kancah peperangan. Prinsip akumulasi 'amal menjadi jalan hidup sahabat mulia ini. Baginya memasuki kancah pertempuran memperjuangkan dienulLah tanpa tabungan 'amal kebajikan yang dirajut sebelumnya tak hanya akan gagal memperjuangkan tegaknya dien-Nya, bahkan dapat berakibat tidak mampu untuk istiqomah mempertahankan dien bagi dirinya sendiri.

Beliau paham betul bahwa bertempur untuk menegakkan dien-Nya, berarti menjemput musibah ikhtiyariy, memilih jalan penuh tebaran kesulitan, taburan onak dan duri, berteman dengan serakan tulang-belulang dan tengkorak, bukan hamparan karpet merah. Kesulitan itu mulai dari batas paling minim yakni kelelahan di jalan-Nya hingga puncaknya kematian. Diantara dua batas itu terdapat beragam ujian ; luka-luka, kehilangan anggota badan, tertawan musuh dll. Lantaran itu, menerjuninya tanpa bekal sungguh berbahaya. Mari kita dengar seruannya:

أيها الناس عمل صالح قبل الغزو• إنما تقاتلون بأعمالكم

Wahai manusia kerjakanlah olehmu 'amal sholih sebelum memasuki kancah peperangan, hanyasanya kamu sekalian bertempur dengan [berbekal] 'amal-'amal kalian. (Fath al-Bariy syarah Shohih Bukhariy, Ibnu Hajar).

Suatu ketika ada seorang yang datang kepada 'AbdulLah bin 'Umar radliyalLahu 'anhuma seraya berkata, ”Aku berniat menjual diriku di jalan Allah dengan berjihad di jalan-Nya hingga aku terbunuh". Maka beliau berkata, "Celaka kamu!, mana syarat [untuk mendapatkannya]?" "Mana firman Allah, ...orang-orang yang bertaubat, yang beribadah, orang yang memuji-Nya, yang siyahah dan shiyam, yang selalu ruku', yang sujud, memerintahkan kepada yang ma'ruf dan melarang dari yang munkar, menjaga terhadap hudud Allah, dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman"[At-Taubah 112].(Mausu'atu ar-Radd 'ala Madzahib al-Fikriyah al-Mu'ashirah, juz 24 hal 140).

Jika berangkat berperang li i'laai kalimatilLah tanpa berbekal akumulasi 'amal yang ditabung sebelumnya saja diperingatkan oleh sahabat Abu Darda', apalagi jika seorang mujahid atau sekelompok mujahid berangkat memperjuangkan dienulLah dengan mengakumulasi perbuatan dosa dan ma'shiyat. Tentu lebih dikhawatirkan kegagalannya. Allah berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ تَوَلَّوْا مِنْكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ إِنَّمَا اسْتَزَلَّهُمُ الشَّيْطَانُ بِبَعْضِ مَا كَسَبُوا...

Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemu dua pasukan itu, hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau)....(Ali 'Imran 155).

Para salaf berpendirian bahwa diantara balasan kebaikan yang diberikan oleh Allah kepada seorang hamba adalah dimudahkannya hamba tersebut untuk mengerjakan kebaikan berikutnya. Begitu pula sebaliknya, diantara hukuman yang ditimpakan kepada hamba yang berbuat buruk, dijadikan baginya mudah untuk mengerjakan perbuatan buruk berikutnya.

Tanaman 'amal shalih seorang mujahid sebelum berangkat menuju kancah pertempuran akan dipanen olehnya disaat pecah pertempuran yang sesungguhnya. 'Amal shalihnya membantunya untuk tsabat [teguh] di dalam pertempuran, sabar menghadapi denting senjata, desingan peluru, deru pesawat yang memekakkan telinga dan getar bumi akibat jatuhnya bom dan peluru altileri. Membantunya untuk tidak mengeluhkan luka menganga yang merobek perutnya, membuat putus sebagian jari-jarinya, dan membantunya untuk mengingat bahwa sebagian anggota tubuhnya yang putus telah menantinya di jannah.

Hazimah Isyarat Pembuktian Terbalik Kemakshiyatan

Sebaliknya semaian perbuatan ma'shiyatnya kepada Allah, delegitimasi dan cercaannya kepada sesama orang yang beriman menjadi senjata bagi syaithan untuk menggelincirkannya dari jalan Allah. Syarafnya mengendur pada saat sangat dibutuhkan untuk kencang sekuat baja. Qalbunya melemah menghadapi jerit kesakitan, percikan darah dan serpihan tulang, kemudian menjadi gentar dan mundur dari kancah peperangan. Jika bukan karena akumulasi maksiyat kepada Allah maupun perbuatan dosa kepada sesama orang yang beriman, tentu syaithan tidak memiliki celah untuk menggelincirkannya dari jalan Allah. Hal ini merupakan sebuah aksioma. Jika seorang mujahid meninggalkan gelanggang perjuangan, menyerah kepada musuh, meletakkan senjata apalagi menyerahkan dan menunjukkannya kepada musuh disaat kesyahidan hampir menghampirinya, berarti hal ini merupakan pembuktian terbalik atas ma'siyat yang dilakukan sebelumnya. wal-'iyaadzu bilLah.

Jangan dibayangkan bahwa bentuk ma'shiyat tersebut berbuat zina, atau meninggalkan shalat dan shiyam. Ada bentuk-bentuk ma'shiyat lain yang tidak kalah bahayanya. Ma'shiyat qalbiy seperti lebih menyukai kemasyhuran di kalangan manusia dibanding disebut-sebut oleh Allah diantara para malaikatnya, lebih terfokus kepada ghanimah dibandingkan harapan kepada cinta dan keridloan-Nya, menganggap diri yang terbaik dengan melecehkan sesama mujahid, menyepelekan pemenuhan sebab kemenangan pada saat masih memungkinkan untuk menyempurnakannya lantaran menganggapnya sebagai perkara yang tidak terlalu penting, dll.

Allah Kuasakan Ahli Ma'shiyat kepada Syaithan sebagai Hukuman

Jika bukan dengan sebab itu, syaithan tidak akan memiliki jalan untuk menggelincirkan seorang hamba dari jalan Allah. Allah berfirman :

Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat.(Qs. Al Hijr15: 42).

Allah menguasakan seorang hamba kepada syaithan lantaran perbuatan dosa dan ma'shiyatnya. Karena itu Amirul-Mu'minin 'Umar bin Khaththab lebih mengkhawatirkan merebaknya kema'shiyatan di tengah pasukan Islam dibandingkan jumlah dan perlengkapan pasukan musuh. Sebab tentara Allah ditolong oleh-Nya karena ketaqwaannya, bukan karena kelebihan jumlah dan perlengkapan perangnya. Jika ma'iyyatulLah tidak menyertai mereka, maka pasukan musuh akan memberangus mereka dengan kelebihan jumlah dan perlengkapan perangnya yang jauh lebih komplit.

Memahami Waqi'

Bagian dari perkara yang mesti dipahami oleh seorang mujahid atau sekelompok mujahid pada zaman ini, adalah mengenali kondisi waqi' yang dihadapi dengan pemahaman yang benar. Tidaklah sama medan yang dihadapi oleh sekelompok mujahid di suatu medan dengan kelompok yang lain di medan yang berbeda. Ada yang Allah karuniakan basis wilayah dan dukungan masyarakat dengan segala sarana peersenjataan dan logistik perang yang diperlukan, segala puji bagi Allah. Ada pula yang diberi rizqi dengan kesadaran dan semangat perang membara, tetapi dibatasi oleh Allah rizqi sarana pendukungnya, hanya punya senjata terbatas tanpa basis wilayah dan dukungan masyarakat serta logistik perang yang diperlukan.

Melancarkan jihad di medan yang terbatas seperti yang disifati pada kategori kedua menghajatkan bekal ruhiyah-nafsiyah lebih. Pada yang pertama, jika suatu kelompok mujahidin terpukul mundur dalam suatu medan, mereka masih punya kesempatan mundur melakukan manuver menggabungkan diri dengan kelompok yang lain untuk melanjutkan peperangan. Sedang bagi mujahid yang berperang di medan yang tak memiliki dukungan yang sempurna seperti yang pertama; tak ada basis wilayah, tak ada pasok senjata, amunisi dan logistik yang dijamin kelanjutannya, jalur yang ada mudah diblokade musuh,...perlindungan terakhir mereka adalah senjatanya.

Jika perang telah pecah, tak ada pilihan bagi mereka untuk mundur, mereka harus berperang hingga Allah memenangkan mereka atas musuhnya atau mereka gugur dalam pertempuran. Bagi mereka, istilah mundur harus dihapus dari kamus. Perlindungan paling kuat bagi mereka adalah Allah, kemudian tabungan akumulasi 'amal shalihnya, kemudian senjatanya. Jika mereka menyerahkan senjata itu kepada musuh, atau menunjukkan dimana mereka menyimpan senjatanya, kemudian berharap musuh akan berlaku baik kepada mereka hanya karena mereka sudah tidak menyandang senjata, maka sungguh mereka terjatuh kepada syubuhat syaithan.

Tindakan itu berarti melepaskan diri dari perlindungan yang lebih kuat untuk mencari perlindungan yang lebih lemah. Begitu seorang mujahid atau sekelompok mujahid memutuskan untuk melancarkan perang, maka bagi mereka yang berada pada waqi' yang kedua harus berfikir 'azimah agar tidak terjerembab kedalam hazimah. Allah berfirman:

Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya. (Al Anfal 8 :16).

Dapatkah dibayangkan sekelompok mujahidin menyandang silah, kemudian mereka meletakkan senjata mereka, menyimpannya, kemudian meminta perlindungan dari saudaranya yang tidak bersenjata untuk menghadapi musuhnya yang bersenjata? Hanya jalan berfikir yang telah diliputi hazimah yang dapat menerima.

Semoga Allah menghindarkan para mujahid di jalan-Nya dari menjadi bahan ejekan musuh-musuh-Nya.

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ, وَغَلَبَةِ الْعَدُوِّ, وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ (رَوَاهُ النَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ)

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari belitan hutang, dikalahkan oleh musuh dan menjadi tertawaan musuh. [an-Nasa`iy dan dishahihkan al-Hakim].

Shourche: An-Najah[.]Net

~

Antara Jihad, Ibadah dan Menuntut ilmu

Mukadimah

Beberapa saat yang lalu ada segelintir orang yang menyatakan bahwa berjihad dengan mengangkat senjata dalam rangka menentang penjajahan yang dipelopori kaum kafir seperti yang terjadi di Irak, Palestina, Checnya dan negara-negara lainnya adalah Khawarij, teroris, matinya konyol, ruwaibidhah, dungu, anak ingusan dan berbagai label negatif lainnya.

Ironisnya, kata-kata itu justru keluar dari kalangan yang menisbatkan dirinya kepada ‘Ahli Sunnah’. Salah seorang dari kalangan tersebut dengan terang-terangan menyatakan bahwa Ibnu Ladin lebih berbahaya dari pada Binyamin Netanyaho seorang tokoh Yahudi. Hal ini diucapkan ketika Netanyaho menjadi PM Israil.

Untuk mendudukan masalah tersebut alangkah bijaknya jika kita merenungkan pernyataan sahabat Rasulullah saw yang bernama Umar bin Khattab.

Sebelum lebih jauh membahas pernyataannya radhiallahu ’anhu, tidak ada salahnya kita sejenak membahas sebagian permasalahan yang terkait dengan sahabat.

Di antara pondasi Ahli Sunah Wal Jama’ah adalah komitmen dengan apa yang telah ditempuh para sahabat dan menjadikan mereka panutan setelah Rasulullah saw. Mereka adalah manusia terbaik setelah nabinya. Sehingga wajar jika Rasul saw bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah masa-ku, kemudian generasi yang datang sesudahnya, kemudian generasi yang datang sesudahnya… (HR. Bukhari).

Juga wajar jika Allah telah ridha kepada mereka, sebagaimana dalam firman-Nya: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (At Taubah: 100).

Belum lagi jika kita mengkaji pernyataan para ulama baik dari kalangan sahabat maupun generasi-generasi berikutnya. Maka kita akan mendapatkan betapa agungnya ungkapan mereka dalam memuji sahabat. Ibnu Mas’ud berkata: “Barang siapa yang ingin mengambil contoh maka ambillah dari orang yang sudah meninggal. Karena orang yang masih hidup belum tentu aman dari fitnah. Mereka (yang harus dicontoh) adalah para sahabat Rasulullah saw…”.(atsar ini dinukil dari Minhajus Sunnah, 2/77).

Imran bin Hussein berkata: “Ambilah agama kalian dari kami (para sahabat). Demi Allah, jika kalian tidak melakukannya pasti akan tersesat.”

Dengan demikian, kalangan Ahli Sunnah sangat memuliakan sahabat. Hal ini berbeda dengan kalangan Ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu. Mereka jauh dari sahabat, mencela dan bahkan menghujat sahabat. Sikap mereka hanya semakin menjauhkan diri mereka dari kebenaran dan mengakibatkan mereka semakin tersesat. Sungguh benar apa yang dinyatakan Imran bin Hussein!.

Imam Syafi’i berkata: “Mereka (para sahabat) berada di atas kita baik dari segi ilmu, fikih, agama maupun hidayah. Pendapat mereka untuk kita jauh lebih baik dari pada pendapat kita untuk diri kita sendiri.” (I’lamul Muwaqqi’in, 1/80).

Dalam mengomentari pernyataan Imam Syafi’i, Ibnul Qayyim berkata: “Salah seorang dari mereka mengemukakan pendapat kemudian turun Al Qur’an dalam rangka menyetujui pendapatnya. …Bagaimana tidak, pendapat mereka bersumber dari hati yang penuh dengan cahaya, iman, hikmah, ilmu, wawasan, dan pemahaman tentang Allah, Rasul serta nasihat bagi umat. Hati mereka selalu dekat dengan hati Nabi, di antara keduanya tidak ada perantara. Mereka mengambil ilmu dan iman dari lentera kenabian…”. (untuk lebih lengkapnya silahkan lihat I’lamul Muwaqqi’in, 1/81,82).

Para sahabat telah meninggalkan ‘kekayaan’ yang sangat berharga bagi generasi sesudahnya baik berupa perkataan maupun sikap dalam masalah akidah, fikih, akhlaq dan dakwah.

Umar bin Khattab

Beliau berkata: “Jika bukan karena tiga hal, aku ingin segera bertemu dengan Allah: Jika bukan karena berjalan di jalan Allah (jihad), atau bukan karena aku meletakan jidatku di atas tanah sambil bersujud (shalat), atau duduk bersama sekelompok orang yang sedang memetik perkataan yang baik sebagaimana dipetiknya buah yang baik (menuntut ilmu).” (Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf , 13/272).

Dalam mengomentari pernyataan Umar radhiallahu ‘anhu, Ibnu Taimiyah berkata: “Pernyataan Umar merupakan pernyataan yang sangat sempurna dan integral. Beliau merupakan sosok yang mendapat ilham. Setiap kalimat dari pernyataannya mengumpulkan banyak ilmu seperti tiga hal yang disebutkan tadi. Beliau menyebut jihad, shalat dan ilmu. Sudah merupakan kesepakatan ulama bahwa ketiga hal tersebut merupakan amalan yang paling utama. Ahmad bin Hambal berkata: “Sebaik-baik amalan yang dipersembahkan seorang hamba adalah jihad”. Imam Syafi’i berkata: “Sebaik-baik amalan yang dipersembahkan seorang hamba adalah shalat”. Sementara Abu Hanifah dan Malik berpendapat: “ilmu”.

Setelah diteliti bahwa setiap dari ketiga hal tersebut saling berkaitan dengan yang lainnya. Dalam satu kondisi bisa jadi yang ini lebih utama dan dalam kondisi lain yang ini justru lebih utama. Sebagaimana Nabi saw dan para khalifahnya melakukan yang ini (jihad), kadang mereka melakukan ini (shalat) dan kadang yang ini (ilmu). Keutamaan amalan itu tergantung pada tempat, kondisi dan maslahatnya. Sementara Umar telah mengumpulkan itu semuannya.” (Minhajus Sunnah, 6/75).

Dengan demikian, di tempat tertentu dan dalam kondisi tertentu jihad bisa menjadi lebih utama. Kalangan yang negrinya terjajah oleh kaum kuffar, mereka tidak mempunyai kesempatan untuk menuntut ilmu karena kondisinya serba terancam. Maka bagi mereka jihad defensif adalah lebih utama dari yang lainnya. Hal ini seperti yang terjadi di Iraq, Palestina, Checnya dan negara lainnya yang terjajah.

Kemudian apakah mereka yang berjihad di sana mengharuskan meminta fatwa kepada ulama yang ada di luar negaranya? Permasalahan ini pernah di jawab oleh Prof. DR. Muhamad bin Abdullah bin Ali Al Wuhaibi (Mantan Ketua Jurusan Tsaqofah Islam Universitas Malik Su’ud). Beliau mengatakan, “Bukan suatu keharusan meminta fatwa kepada ulama luar. Karena yang lebih paham dengan kondisi yang ada di negaranya adalah mereka, penduduk negeri tersebut.” Dan masih banyak ulama lain yang mendukung perjuangan mujahidin baik ulama yang ada di Saudi, Sudan, Palestina, Mesir, Yordan, Indonesia dan ulama berbagai negri lainnya.

Maka wajar jika dalam suatu kesempatan, ketika Rasulullah ditanya amalan apakah yang paling utama? Maka beliau pun menjawab: “Jihad”. Dalam kesempatan lain beliau menjawab: “Shalat tepat waktu.” Begitu pula dengan sikap Ibnu ‘Uyainah yang lebih memilih mengajarkan Al Qur’an dari pada berjihad mengangkat pedang. [*]

Ketika seseorang bertanya kepada rasulullah saw, “Tunjukanlah kepadaku amal yang setara dengan jihad? Beliau menjawab: “Aku tidak menemukan”. Kemudian beliau bersabda: “Apakah kamu sanggup, jika seorang mujahid pergi (ke medan perang), bahwa kamu masuk ke masjidmu lalu kamu mengerjakan shalat malam tanpa henti dan berpuasa tanpa berbuka? Orang tersebut menjawab, “Siapakah yang sanggup melakukan hal itu? (HR. Nasa’i dan semakna dengan hadits ini adalah yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim).

Namun dalam kondisi tertentu dan di tempat tertentu menuntut ilmu dan mengajarkannya adalah lebih utama, sebagaimana pernyataan Ibnu ‘Uyainah. Hal ini pun pernah diutarakan oleh DR. Muhamad Al Wuhabi, “Bisa jadi di negara tertentu justru menuntut ilmu dan mengajarkannya adalah lebih utama. Maka tidak semua orang alim harus pergi berjihad sementara di negaranya banyak kebodohan, kesesatan, kemusrikan dan ia pun sangat dibutuhkan di negaranya”.

Bagi kalangan yang belum diberi kesempatan untuk berjihad, maka tidak ada salahnya jika merenungkan pernyataan Sekjen Asosiasi Fuqaha Amerika Prof. DR. Salah Shawi. Beliau menjelaskan beberapa tahapan yang harus dilakukan, di antaranya:

Pertama: Mempersiapkan keyakinan dan keimanan secara benar (salah satunya dengan menuntut ilmu). Ini artinya pentingnya mendidik mereka menjadi sosok yang paham Islam. Menghidupkan ilmu syar’i secara benar dan memperbaharui syi’ar dan syariat Islam. Karena pada saat ini umat mewarisi pemahaman yang keliru seputar ajaran Islam. Kebodohan seperti inilah yang mengakibatkan kita mengenyam kesengsaraan dan penderitaan.

Kedua: Persiapan dalam menyatukan suara dan barisan (dengan berdakwah). Sebagaimana firman Allah:” Janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu”. QS. Al Anfal: 8

Bukan rahasia lagi apa yang diderita umat saat ini, yang mana kalangan pergerakan Islam masa kini berselisih, berpecah dan gontok-gontokan. Cukuplah kita mengambil pengalaman dan pelajaran yang pahit dan pedih dalam peperangan Afganistan.

Ketiga: Persiapan kekuatan (I’dad Quwwah).

Dalam permasalahan ini, anda bisa memahami bagaimana jerih payah para dai, murobbi dan muslih. Ini sebenarnya merupakan salah satu mata rantai dalam rangka menghidupkan umat dan bagian dari pada persiapan dalam rangka menegakan jihad. Jika ada yang belum mengetahui makna ini maka bisa jadi dikarenakan kelalaiannya atau salahnya pemahaman.” (Kumpulan Fatwa Shalah Shawi).

Benarlah komentar Ibnu Taimiyah, “Keutamaan amalan itu tergantung pada tempat, kondisi dan maslahatnya. Sementara Umar telah mengumpulkan semuannya.” (Minhajus Sunnah, 6/75).

Dengan demikian, sudah selayaknya masing-masing kelompok untuk menahan diri dan mengenal tugasnya masing-masing. Yang diberi peluang untuk berjihad tidak melabel para penuntut ilmu dan ulamanya dengan qooiduun (orang yang duduk-duduk saja). Begitu pula sebaliknya para penuntut ilmu tidak memberikan label kepada para mujahid dengan khawarij, teroris, mati konyol dan berbagai label negatif lainnya.

Ketika Ibnu Mubarak mendengarkan seseorang melakukan ghibah terhadap saudaranya, beliau bertanya: “Pernahkah kamu memerangi orang-orang Romawi? Dia menjawab:”Tidak.” Pernahkah kamu memerangi orang-orang Persia? Dia menjawab: “Tidak”. Beliau berkata: “Telah selamat dari ucapanmu orang-orang Romawi dan Persia. Sementara saudaramu tidak selamat dari lisanmu.”

Adakah mujahid Ahli Sunnah saat ini?

Permasalahan ini pernah diajukan kepada Prof. DR. Muhamad Al Wuhaibi. Setelah menyebutkan Izuddin Al Qassam, Umar Mukhtar dan yang lainnya (penulis lupa namanya) ke dalam deretan mujahid Ahli Sunnah. Beliau menjelaskan, “Kita melihat Mayoritas Mujahid Ahli Sunnah saat ini ada di Iraq, Palestina, Checnya dan negara lainnya.”

Wallahu a’lam

Abu Mazin, Lc.

[*] Untuk lebih rinci dalam permasalahan macam-macam jihad bisa dilihat dalam Kitab Zaadul Ma’ad karya Ibnul Qayyim ketika membahas ayat: “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.” (QS. Al Hajj: 78). Dan masalah ini juga disinggung dalam kitab Miftah Daaris Sa’adah, Ibnul Qayyim.

Source: Elhakimi[.]wordpress[.]com

~

Konspirasi Membungkam Jihad


Stigamtisasi terhadap umat Islam sepertinya tak pernah usai. Mulai dari sebutan Kontra Revolusi di zaman Orde Lama, Subversif di era Orde Baru, dan Teroris di masa reformasi. Setelah JI, lalu NII, selanjutnya apalagi? Ketakutan pun diciptakan ketika umat Islam menyerukan kata jihad, syariat Islam, dan negara Islam. Saatnya kita membela jihad, dan melawan konspirasi atas nama jihad.

Hidup mulia atau mati syahid adalah cita-cita kaum muslimin di mana pun berada. Begitu juga, tegaknya syariah dan daulah Islamiyah, merupakan dambaan umat Islam di negeri ini. Namun, niat dan semangat saja tidak cukup. Diperlukan kecerdasan membaca situasi, agar umat Islam tidak menjadi pecundang dan tumbal politik oleh pihak yang hendak menodai dan mendompleng perjuangan ini.

Berkaca pada sejarah, dulu NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Semula NII SM Kartosewirjo betul-betul hendak memperjuangkan Islam sebagai dasar negara. Tapi dalam perjalanannya, NII disusupi oleh intelijen untuk menghancurkan pergerakan dan politik Islam dari dalam.

Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).

Penyelewengannya terjadi ketika pucuk pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapan-ketetapan Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma Bakti) seperti menggantikan makna fai’ dan ghanimah yang tadinya bermakna harta rampasan dari musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto diartikan sama saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal.

Pemahaman ini tidak dicetuskan dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga tidak secara tertulis, namun didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri, merampok, dan menipu, namun menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah diinstruksikan oleh ‘negara’.

Dalam hal shalat, dalam Kitab Undang-undang Dasar NII diwajibkan shalat fardhu 5 waktu, namun perkembangannya, dengan pemahaman teori kondisi perang, maka shalat bisa dirapel. Artinya, dari mulai shalat zuhur sampai dengan shalat subuh dilakukan dalam satu waktu, masing-masing hanya satu rakaat. Ini doktrin Abu Toto dari tahun 2000-an.

Mengenai puasa, mereka mengamalkan hadits tentang mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan cara, sudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah boleh berbuka. Alasannya dalil hadits tersebut. Gerakan ini mencari mangsa dengan jalan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa tilawah. Lalu diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan. Anggota NII di Jakarta saja, saat ini diperkirakan 120.000 orang yang aktif.

Inilah bukti NII Kartosoewirjo telah dinodai oleh pengkhianat dari kalangannya sendiri, setelah tergiur oleh iming-iming harta dan kedudukan. Yang jelas, ini bukan yang pertama, perjuangan umat Islam dinodai dan dibungkam oleh mereka yang mengatasnamakan jihad dan memperjuangkan Islam.

Konspirasi Jihad

Diera Orde Baru, perjuangan umat Islam kembali dinodai dengan disusupinya oleh konspirasi intelijen untuk menghabisi mujahid yang hendak berjuang untuk Islam. Menanggapi kasus Komando Jihad (Komji), Umar Abduh mengatakan, makna kebangkitan Neo NII yang lahir berkat dibidani dan buah karya operasi intelejen OPSUS tersebut, sangat tidak layak untuk dinilai dan atau diatasnamakan sebagai wujud perjuangan politik berbasis ideologi Islam (apalagi sampai dikategorikan sebagai jihad suci fie sabilillah).

Hakekat substansi dan orientasi kiprah gerakan reorganisasi yang dilakukan para mantan tokoh sayap militer NII tersebut adalah lebih didorong oleh dan dalam rangka memperoleh serta memperturutkan syahwat duniawi (materi dan kedudukan politis) kemudian bertemu-bekerjasama (bersimbiosis mutualistis) dengan para tokoh intelejen jahiliyah yang terkenal kebusukannya dan terkenal pula kerakusannya terhadap dunia (syahwat duniawi). Dengan demikian, kasus Komando Jihad, Kebangkitan Neo NII maupun Fundamentalisme Jihad para mantan tokoh sayap militer DI tersebut merupakan wujud perjuangan atau pengorbanan yang bathil.

Motivasi para pihak atau pribadi yang dilakukan karena semangat dan ketulusan untuk memperjuangkan Islam, yang tidak didorong dalam rangka memperoleh dan memperturutkan syahwat duniawi, sebagaimana halnya sikap dan tindakan para mantan tokoh sayap sipil DI tersebut, hal itu menjadikan posisi mereka sebagai korban sekaligus menjadi bukti kebodohan mereka sendiri dalam bergama dan berpolitik akibat kebohongan, kebodohan dan kebathilan para mantan tokoh sayap militer DI sendiri dalam berpolitik dan beragama. Secara sadar atau tidak sadar, umat Islam telah dijebak dan diprovokasi oleh kebijakan intelejen OPSUS (orde baru) atas nama jihad.

Belum lagi, stigmatisasi teroris, radikalis, ekstrimis yang ditujukan kepada aktivis Islam yang mencita-citakan tegaknya syariat Islam dan daulah Islamiyah. Pejuang Islam yang betul-betul ingin berjihad, kemudian lagi-lagi disusupi intelijen untuk menghabisi keinginan untuk mewujudkan cita-citanya itu. Sehingga muncullah kelompok yang salah dalam menafsirkan makna jihad. Tanpa memahami fiqih jihad, lalu mengklaim dirinya sebagai mujahid, dengan melakukan pengeboman di sejumlah tempat, termasuk pengeboman di dalam masjid yang jamaahnya diisi oleh aparat polisi.

Menyikapi bom bunuh diri di Masjid Adz-Dzikra Mapolres Cirebon saat jamaah yang kebanyakan anggota polisi sedang menunaikan shalat Jum'at, (5/4/2011), sejumlah ormas Islam dalam pernyataan sikapnya, menengarai sebagai operasi intelijen untuk mengadudomba antara umat Islam dengan polisi.

Pemboman di masjid itu, menurut Forum mat Islam (FUI) adalah perbuatan biadab yang bertentangan dengan prinsip ajaran Islam. Karenanya, FUI mengecam aktor dan pelaku pemboman jamaah masjid yang sedang shalat itu sebagai tindakan yang justru menyerang simbol dan ajaran Islam.

"Pelaku dan aktor intelektual yang ada di belakangnya adalah orang yang tidak paham fiqih jihad, sebab dalam fiqhul jihad sama sekali tidak dibenarkan melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah, apalagi masjid," jelas Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath.

Bom bunuh diri yang terjadi menyusul teror bom buku beberapa waktu lalu yang hingga kini belum terungkap, disinyalir FUI sebagai teror yang tidak bisa dipisahkan dari operasi intelijen untuk membusukkan Islam. "Pemboman tersebut erat kaitannya dengan operasi intelijen untuk pembusukan Islam," lanjut Al-Khaththath.

Untuk menjaga suasana kondusif, FUI mengimbau kepada seluruh komponen umat Islam agar merapatkan barisan dan mewaspadai makar intelijen yang berupaya mengadu domba sesama umat Islam. "Pemboman di masjid Mapolres itu merupakan upaya adu domba antara polisi dengan umat Islam," tegas Al-Khaththath. "Rapatkan barisan dan waspadai upaya adu domba antara umat Islam," imbaunya.

Ketika umat Islam dihadapkan pada stigmatisasi dan upaya radikalisasi oleh Badan Nasional Penanggulan Teroris (BNPT), bukan berarti umat Islam harus menanggalkan prinsip jihad yang ada di dalam ajaran Islam.

Jika umat Islam tidak memiliki semangat jihad, hal inilah yang akan disyukuri oleh Barat dan antek-anteknya. Selama jihad yang dilakukan adalah jihad yang tidak melenceng dari jalur syariat. Jika jihad tidak dipahami secara benar, maka bukan tidak mungkin, umat Islam akan menjadi korban konspirasi dari mereka yang hendak menodai hakekat jihad sesungguhnya. Sudah saatnya, umat Islam membela jihad.

Source: VOA-Islam[.]com

~

Tauhid, Inti Da`wah Para Rosul


Alloh Subhanahu wa Ta'ala tidaklah menciptakan manusia, lantas ditelantarkan, dibiarkan begitu saja hidup tanpa tujuan.

“Apakah manusia mengira bahwa mereka ditelantarkan dan didiamkan saja?.” (QS. al-Qiyamah: 36).

Imam Syafi'i saat menafsirkan ayat ini mengatakan, “Tidak diperintah dan tidak dilarang?” (Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid).

Akan tetapi Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman: “Dan tidaklah kuciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat: 56)

Ibadah harus didasarkan pada tauhid. Ibadah tanpa tauhid, tidak bernilai sama sekali, dianggap batil. Siapa yang tidak mengakui tauhid, dianggap tidak beribadah kepada Alloh Subhanahu wa Ta'ala. Dari sini jelas sudah, apa tujuan da’wah para rosul bagi setiap umatnya, karena yang menjadi tujuan Alloh Subhanahu wa Ta'ala pastilah juga menjadi tujuan para utusan-Nya.

Semua Nabi dan Rosul, inti seruan da’wahnya sama. Tidak ada yang beda. Dari zaman Nabi Adam Alaihi Sallam hingga Nabi dan Rosul terakhir, Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Semuanya menda’wahkan tauhid dan melarang ibadah kepada selain Alloh Subhanahu wa Ta'ala.

“Dan tidaklah Kami utus seorang rosul sebelum kamu (Muhammad), kecuali telah Kami wahyukan kepadanya bahwa sesungguhnya tiada Ilah (sesembahan yang benar) kecuali Aku, maka sembahlah Aku.”(QS. al-Anbiya [21]: 25).

Tauhid merupakan inti dan dasar dari seluruh tata nilai dan norma Islam, sehingga Islam dikenal sebagai agama tauhid. Da’wah Tauhid bukan hanya da’wah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, tetapi merupakan da’wah setiap nabi dan rosul yang diutus Alloh Subhanahu wa Ta'ala (QS. al-Anbiya': 25)
Nabi Nuh menda’wahkan tauhid (QS. al-A'raf [7]: 59). Nabi Hud menda’wahkan tauhid (QS. Hud [11]: 50). Nabi Sholih menda’wahkan tauhid (QS. Hud [11]: 61). Nabi Syu'aib menda’wahkan tauhid (QS. Hud [11]: 84). Nabi Musa menda’wahkan tauhid (QS. Thoha [20]: 13-14). Nabi Ibrahim, Ishaq dan Ismail juga menda’wahkan tauhid (QS. al-Baqoroh [2]: 133). Juga Nabi Isa da’wahnya adalah tauhid (QS. al-Maidah [5]: 72).

Semua Nabi membawa risalah Islam dan menyerukan Islam yang murni. Menyerukan peradaban robbani. Menyeru hidup di bawah aturan-aturan wahyu nan suci. Mempersembahkan kehidupan secara keseluruhan untuk Alloh Subhanahu wa Ta'ala. Sampai-sampai, perang pun dikumandangkan demi tegaknya tauhid.
Walaupun terkadang di masa dan kaum tertentu ada masalah khusus yang akut, tetap, da’wah para nabi tak pernah bergeming, terus menda’wahkan tauhid. Tauhid adalah sumber kebahagiaan, keamanan, keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan sejati. Apabila nilai-nilai tauhid dilanggar, segala masalah sudah pasti cepat sekali menyebar tanpa terkendali.

Terhadap penyembahan berhala, homoseksual, tirani durjana, kecurangan dalam timbangan, keglamoran kehidupan dunia yang membuat lena, para nabi memulai, mengiringi, bahkan ujung seruannya adalah da’wah tauhid. Artinya, apapun masalah yang menimpa umat, semua harus dihadapi dengan da’wah tauhid.

Gambaran da’wah tauhid merupakan pemandangan yang sangat luar biasa mengagumkan. Pemandangan pertarungan yang mendalam, di tengah-tengah kancah kehidupan, sepanjang sejarah manusia. Bertempur dengan iblis dan bala tentaranya. Berinteraksi dengan alam semesta. Berinteraksi dengan makhluk hidup. Berinteraksi dengan al-Mala’ al-A’la (alam tinggi) dan malaikat-malaikat-Nya. Sebab pejuang tauhid didukung oleh segenap penghuni langit dan bumi. Sorak-sorainya terdengar jelas membahana oleh telinga iman, lantunan doa dukungannya terlantunkan hingga ikan di lautan, semut di peraduan. Tak ada yang absen untuk memberi dukungan.

Sejarah telah mencatat bagaimana kelompok mulia ini, dengan arahan dan instruksi dari Alloh Subhanahu wa Ta'ala, berusaha menyelamatkan kafilah manusia dari jurang, karena setan telah menyeret ke dalamnya dengan dibantu oleh setan-setan manusia yang sombong dari menerima kebenaran di setiap zaman.
Musuh besar dari da’wah tauhid ini adalah thogut. Menjauhi, membenci, memusuhi para thogut dan para pengikutnya adalah separuh dari inti da’wah para nabi.

“Dan sesungguhnya telah Kami utus seorang rasul pada setiap ummat agar mereka menyeru, Beribadahlah kalian semua kepada Alloh dan jauhilah thaghut.”(QS. an-Nahl [16]: 36).

Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh Rahimahulloh berkata, “Sesungguhnya Dia telah mengutus seorang rosul kepada setiap kelompok manusia dengan kalimat yang tinggi, “Beribadahlah kalian kepada Alloh dan jauhilah thaghut”, yang artinya adalah beribadahlah kalian hanya kepada Alloh semata dan tinggalkan peribadatan kepada selain-Nya.”

Thoghut, dijelaskan Ibnul Qayyim, segala sesuatu yang diperlakukan hamba hingga melebihi batas, seperti disembah, diikuti atau ditaaati (dalam hal yang melanggar syariat). “Thogut yang disembah seperti patung, berhala, keris, jimat, dan lainnya. Thogut yang diikuti seperti ulama-ulama sesat, rahib-rahib, tokoh-tokoh agama batil, dan sebagainya. Thogut yang diaati seperti Fir’aun dan penguasa-penguasa, emir, presiden yang tidak mengikuti Kitabulloh, dan seterusnya.

Di depan mata kita, berbagai thogut telah mereduksi Islam dari akar kehidupan rakyat dan umat. Di tengah-tengah kemelaratan rakyat yang massif, hiruk-pikuk maksiat, dahsyatnya persaingan duniawi, musuh-musuh da’wah saling merebut wilayah jajahan, menghegemoni dunia, memeras kekayaan alam, menjadikan umat sebagai sapi perahan.

Bukan hanya merampas kekayaan dan sumber daya alam semata, tetapi para penjajah itu merampas keyakinan umat Islam, dan digantikan dengan nilai-nilai thogut (sekuler, liberal, nasionalis). Umat Islam yang berusaha berjuang, berda’wah, menjaga kemurnian mereka dipandang secara rasis.

Para penjahat itu bukan hanya memiskinkan rakyat dari materi, tetapi yang lebih kejam lagi, mereka memiskinkan nilai-nilai yang sangat berharga bagi kehidupan umat, yang dapat memberikan ketenteraman, kebahagiaan, dan masa depan mereka, yaitu Islam. Inilah sebuah kejahatan yang tiada taranya.
Posisi da’wah kita sangat jelas, dan tak pernah berubah, apapun yang terjadi. Kita akan senantiasa terus meniti jalan da’wah yang telah digariskan dengan jelas oleh para nabi.

“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Alloh, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am [6]: 90)

Bangkitlah saudaraku..!! Bergeraklah bersama dalam satu barisan yang teratur! Kokohkan harokah ini! Kelak kita akan menyaksikan tumbangnya para pendusta di setiap akhir perjalanan dan keselamatan orang-orang mukmin setelah diberi peringatan.

Sumber

~

Meninggikan Kalimatulloh


Kalimatulloh (Syahadah laa ilaaha illalloh) atau kalimah Alloh adalah kalimat yang paling tinggi. Tidak ada yang lebih tinggi melebihi kalimat ini. Sering juga disebut sebagai kalimah tauhid dan kalimah taqwa. Al-Qur’an menggambarkan kalimah tauhid ini sebagai kalimah toyyibah yaitu kalimah yang teguh dan kuat. Meninggikan kalimatulloh berarti meletakkan ketinggian itu pada tempat yang semestinya.

“Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Alloh telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (kalimah thoyyibah) seperti pohon yang baik, akarnya kuat, dan cabangnya menjulang ke langit. Pohon itu menghasilkan buahnya pada setiap waktu dengan seizin Tuhannya.” (QS. Ibrahim: 24-25)

Islam dengan segala konsep dan hukumnya adalah manifestasi dari kalimat laa ilaaha illalloh. Islam sebagai dien mempunyai konsep yang jelas, lengkap dan dapat dibuktikan kebenarannya. Segala tata aturannya langsung berasal dari Alloh, Dzat yang paling mengetahui seluk-beluk kebutuhan manusia. Semua hukum Islam, apabila diterapkan dalam kehidupan, akan menghasilkan manfaat yang luar biasa.

Sedangkan konsep, sistem atau hukum selain Islam buatan manusia selalunya tidak lengkap, tidak jelas dan bersifat berubah atau sementara. Konsep Islam dilandasi oleh syahadat, sedangkan selain Islam landasannya adalah pemikiran jahiliyah. Pemikiran jahiliyah sebagai landasan dari konsep hukum selain Islam merupakan kalimat syirik yang menjadi saingan konsep, sistem dan hukum Islam.

Contoh konsep syirik jahili adalah materialisme, kapitalisme, komunisme, nasionalisme dan isme lainnya. Isme-isme ini tidak mempunyai landasan yang kuat dan efek penerapannya pun minim manfaat, bahkan madharatnya berkuadrat-kuadrat. Pantaslah Alloh Ta’ala menyebutnya sebagai kalimah khobitsah yang lemah dan tidak kuat.

“Dan perumpamaan kalimat yang buruk (kalimah khobitsah) seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun. Alloh meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Alloh menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 26-27)

Pertempuran dua kalimat ini akan selalu mengabadi. Dari dulu sampai dengan hari ini bahkan nanti. Medan perangnya bernama da’wah. Semua nabi dan rasul datang untuk mengingatkan manusia agar kembali meninggikan kalimat Alloh dan menegakkan hukum-hukum-Nya serta meninggalkan segala kalimat syirik jahili yang bersumber dari hawa nafsu yang menyimpang.

Semua da’i mengorbankan segalanya demi tingginya kalimat ini. Sedang Iblis beserta bala tentaranya telah bersiap menghadang, memalingkan, bahkan merekrut sebanyak-banyaknya agar bergabung bersama mereka menghadang para pejuang tauhid. Di sini tidak ada logika penonton. Kalau tidak merekrut ya… terekrut.
Bukan hal yang mengherankan apabila perjuangan meninggikan kalimatulloh menemui banyak fitnah dan rintangan yang tak bertepi.

Upaya pemalingan dari kalimat agung nan indah ini pernah terjadi di zaman Rosululloh . Ibnu Hisyam menyebutkan, jika Rosululloh sedang duduk-duduk di majelis dalam rangka berwasiat tentang Alloh, mengingatkan manusia, maka seusai beliau melakukan itu, an-Nadhar berkata kepada orang-orang, “Demi Alloh ucapan Muhammad tersebut tidak lebih baik dari ucapakanku ini.” Kemudian dia mengisahkan kepada mereka cerita raja-raja Persia, Rustum, dan Asvandiar.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, an-Nadhar membeli seorang budak perempuan. Maka, setiap dia mendengar ada seseorang yang tertarik terhadap Islam, dia segera menggandeng-nya menuju budak perempuannya tersebut, lalu berkata kepada budak perempuannya, “Hidangkanlah untuknya makanan serta bernyanyilah untuknya. Ini adalah lebih baik dari apa yang ditawarkan oleh Muhammad kepadamu.” Maka turunlah firman Alloh :

“Dan diantara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Alloh.” (QS. Luqman: 6)

Nabi Musa ketika memperjuangkan kalimat ini di depan tirani zaman itu, malah difitnah. Alloh menyebutkan pernyataan Fir’aun:

“Biarkanlah aku membunuh Musa dan hendaklah ia memohon kepada Rabb-nya karena sesungguhnya aku khawatir dia akan menukar agamamu atau menimbulkan kerusakan di muka bumi.”

Lihat, thogut zaman itu tiba-tiba begitu peduli dengan keamanan dan agama rakyatnya. Padahal, sebelumnya, dia lah perusak agama dan pembuat onar. Fakta diputarbalikkan, disebut Musa-lah yg menukar agama mereka dan mengajak untuk membuat kerusakan. Dari rekaman sejarah di dalam al-Quran ini jelas sudah bahwa salah satu cara para penguasa diktator untuk menghancurkan gerak da’wah Islamiyah adalah dengan membuat opini seolah-olah para dai merupakan bagian dari orang-orang yang mengajak pada kehancuran dan kebinasaan.

Usaha-usaha tersebut menjadi semakin mulus dengan dukungan media informasi yang ada dalam genggaman mereka. Sementara umat masih dalam kebodohannya karena da’wah belum seluruhnya menyentuh kehidupan mereka. Pada akhirnya penguasa semakin leluasa menggebuk dan menghancurkan para dai.

Fenomena semacam ini terus berulang dari zaman ke zaman dalam bentuk dan sarana yang bermacam-macam. Maka bagi para dai yg ikhlas harus berupaya mengantisipasi kenyataan-kenyataan tersebut sebagaimana kemampuan Musa membendung kekuatan Fir’aun. Babak akhir menentukan Musa tampil menjadi pemenang dalam memperjuangkan kalimatullah.

Perjuangan dan pergerakan menuju cahaya illahi, demi tegaknya Islam menjadi rahmatan lil alamin yang akan menguasai dunia dengan keselamatan dan kemuliannya tidak akan pernah berhenti. Sebab Islam adalah Way Of Life, Islam adalah Problem Solving, Islam adalah sebuah Ideologi. Dengan Islam kita semua akan menjadi mulia. Kita umat yang mulia dengan Islam. Mari kita berjuang bersama demi tegaknya hukum Alloh dengan Islam.

Hidup merupakan pertarungan pemikiran, pertarungan keyakinan, pertarungan antara keimanan dan kekufuran. Maka jiwa harus mantap dengan keyakinan untuk meninggikan kalimat Alloh, untuk menjadikan agama hanya untuk Alloh, untuk menjadikan hukum-hukum hanya kepada Alloh, supaya tidak ada sekutu yang disembah, supaya tidak ada seorang pun yang disembah selain Dia, supaya ketundukan kepada syari’at Alloh menjadi sempurna. Dengan makna ini tentu merupakan pertarungan segala aspek, sebab mewajibkan agar tidak boleh ada pengaturan seluruh urusan manusia kecuali syari’at Islam.

Pejuang agama tauhid adalah mujahidnya Alloh, dengan jihad umat Islam akan mulia, ditakuti dan disegani oleh musuh-musuh islam. Tapi sayang, umat zaman sekarang telah banyak yang terpedaya oleh manisnya kata Demokrasi, kebebasan, dan paham sesat lainnya yang sengaja ditiupkan langsung kepada hati dan pemikiran umat Islam.

Banyak hal yang patut kita renungkan, bagi diri kita, anak-anak kita dan umat kita. Banyak hal yang harus kita kerjakan. Semuanya agar mereka kelak dapat meninggikan kalimat Alloh di muka bumi. Sesungguhnya, jika kita dan umat kita meninggikan kalimat Alloh di muka bumi, maka Alloh akan meninggikan martabat mereka di hadapan manusia di seluruh dunia. Lebih-lebih di hadapan orang-orang kafir dan musyrik.

Kita lihat Rosululloh setelah mendirikan negara Islam di Madinah al-Munawarah dan memancangkan tiang-tiang negara, beliau kemudian mengutus utusan-utusan kepada para raja dan menyeru mereka (para raja itu) kepada Islam.

Kita lihat Rosululloh dan para Khalifah sesudah beliau mengutus para pengemban da’wah, para mujahidin dan pasukan untuk menyeru manusia kepada iman untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya dan berperang untuk menundukkan berbagai negeri dan para penduduknya kepada kekuasaan Islam. Hal itu merupakan da’wah untuk menjadikan penghambaan hanyalah kepada Alloh dan penentuan hukum hanyalah bagi Alloh. Kita adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk seluruh ummat manusia, pengikut Muhammad , nabi akhir zaman, dan pemimpin para mujahid.

Hai, kaum muslimin pelopor kebangkitan Islam. Di tanganmulah kebangkitan Islam akan tercapai, dan kemuliaan islampun juga ada ditanganmu.

“Siapa saja yang berperang agar kalimat Alloh menjadi satu-satunya yang tinggi, itulah fi sabilillah” (HR. Bukhori Muslim)

Sumber : Intisari HASMI

~

Negara Intelijen Indonesia


Pada tanggal 27 Agustus 1999, masyarakat pergerakan Islam dikejutkan oleh sebuah pemberitaan berkenaan dengan diresmikannya sebuah pesantren oleh Presiden B.J. Habibie, di Indramayu (Jawa Barat). Pesantren termegah di Asia Tenggara itu bernama Ma’had Al-Zaytun, yang dipimpin oleh Syaikh Al-Ma’had AS Panji Gumilang.

Yang membuat kalangan pergerakan terkejut bukanlah semata-mata karena kemegahan pesantren yang berdiri di tengah-tengah kemiskinan rakyat sekitarnya, tetapi terutama karena sosok yang bernama AS Panji Gumilang, yang tak lain adalah Abu Toto, alias Toto Salam.

Pada tanggal 14 Mei 2003 Jenderal AM Hendropriyono (dalam kapasitasnya sebagai Kepala BIN), atas nama Presiden RI (waktu itu) Megawati, memenuhi undangan Panji Gumilang untuk menancapkan patok pertama bangunan gedung pembelajaran yang diberi nama Gedung Doktor Insinyur Haji Ahmad Soekarno. Kehadiran Jenderal Hendropriyono ketika itu diikuti hampir seluruh pejabat tinggi BIN.

Pada Pemilu Legislatif 5 April 2004, terdapat sekitar 11.563 pemilih yang tersebar di 39 TPS Khusus Al-Zaytun, hampir seluruhnya (92,84 persen) diberikan kepada Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) pimpinan Jenderal Purn. Hartono dan Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut—putri Soeharto). Selebihnya (618 suara) diberikan kepada Partai Golkar.

Tanggal 5 Juli 2004, masyarakat kembali dikejutkan oleh pemberitaan seputar Pemilihan Presiden, yaitu ketika Al-Zaytun berubah sementara menjadi ‘TPS Khusus’ yang menampung puluhan ribu suara (24.878 jiwa) untuk mendukung calon presiden Jenderal Wiranto. Ketika itu, puluhan armada TNIAD hilir-mudik mengangkut ribuan orang dari luar Indramayu yang akan memberikan suaranya di TPS tersebut. Dalam perkembangannya, hasil dari TPS Khusus ini dianulir.

Sebelum kasus penimbunan senjata oleh Brigjen Koesmayadi diungkap oleh KSAD Jenderal TNI Djoko Santoso (yakni pada 29 Juni 2006), beberapa tahun sebelumnya sejumlah aktivis Islam pernah melaporkan kepada aparat kepolisian tentang adanya timbunan senjata di Al-Zaytun, pada sebuah tempat yang dinamakan Bunker. Laporan itu baru ditindak-lanjuti aparat kepolisian beberapa bulan kemudian, setelah ratusan senjata itu dipindahkan ke tempat lain, dan bunker tempat penyimpanan senjata sudah berubah fungsi. Senjata-senjata itu milik seorang jenderal aktif yang sangat berpengaruh pada masanya.


Dari rentetan fakta di atas, tampaknya sulit untuk membantah bila ada yang menyimpulkan bahwa Toto Salam alias Abu Toto adalah sosok yang disusupkan ke dalam gerakan Islam, dengan proyek mercusuarnya berupa Ma’had Al-Zaytun.

Sumber

~

Islam Liberal, Bangkitnya “Islam Protestan”

Seorang Luthfi Asy-Syaukani (dosen Universitas Paramadina Jakarta), tokoh Jaringan Islam Liberal yang menjadi moderator di e-group pernah mengutarakan (tanggal 13-03-2001) tentang tujuan berdirinya Islam Liberal : “Saya melihat bahwa mayoritas umat Islam yang ada sekarang adalah Islam ortodoks, baik dalam wajahnya yang undamentalis maupun konservtif. Islam liberal datan sebagai sebuah bentuk protes dan perlawanan terhadap dominasi itu. Ketika kita mengatakan “bebas dari” dan “bebas untuk”, kita mmposisikan diri menjadi seorang yang “protestan” yang berusaha mencari hal-hal yang baik dari warisan agama dan membuang hal-hal yang buruk. Saya membayangkan semangat protestanisme itu adalah semangat yang seluruhnya bersifat positif, seperti yang dijelaskan dengan sangat bagus oleh Weber. Dalam bayangan saya, “Islam liberal” adalah sebuah gerakan reformasi (dalam semangat protestanisme klasik) yang berusaha memperbaiki kehidupan umat Islam, baik menyangkut pemahaman keberagamaan mereka maupun persoalan-persoalan lainnya (politik, ekonomi, budaya, dll)”.

Dari ucapan tokoh Islam Liberal diatas bisa dilihat tujuan JIL (jaringan Islam Liberal) adalah mem-protestan-kan Islam sebagaimana Martin Luther pernah mem-protestan-kan Kristen Katholik di Barat…..Bahkan Islam Liberal hendak mereformasi Islam sampai ke akar-akarnya. Maka bisa kita lihat perbedaan Islam yang dibawa Muhammad dengan Islam Liberal, mulai dari aqidahnya, undang-undangnya, fiqih, dan mu’amalahnya, seperti yang akan dibahas pada penjelasan berikutnya.

Pada tahun 1927, Alphonse Mingana, pendeta kristen asal Irak dan guru besar Universitas Birmingham Inggris berkata : “Sudah tiba saatnya untuk melakukan kritik teks terhadap Al-Qur’an sebagaimana telah kita lakukan terhadap kitab suci Yahudi yang berbahasa Ibrani Arami dan kitab suci Kristen yang berbahasa Yunani” (Buletin of the Jahn Rylands Library Manchester, 1927, XI:77)

Sebagai langkah konkrit, salah seorang dari mereka yang bernama Taufik Adnan Amal tengah membuat Qur’an Edisi Kritis, yakni Al-Qur’an Edisi Revisi. Luar Biasa!! Bukan hanya terjemahannya yang hendak diubah, namun Nash Arab-nya pun juga hendak diubah! Seakan-akan mereka hendak menjawab tantangan Allah dalam QS. Al Baqarah 23-24.

Usaha ini sebenarnya telah ditempuh oleh para orientalis pendahulu Islam Liberal yang dengan susah payah mengumpulkan hingga 30.000 manuskrip lembaran yang (konon katanya) berisi ayat-ayat Al-Qur’an untuk membuktikan bahwa mushaf Utsmani (yang kita baca hari ini) tidak layak diyakini keasliannya. Namun Allah menggagalkan tipu daya mereka. Disebutkan oleh Gerd-R Puin dalam The Qur’an as Text : “rencana Bergstrasser, Jeffery, dan Pretzl untuk mempersiapkan Al-Qur’an Edisi Kritis tidak terwujud, dan kumpulan manuskrip dengan berbagai variannya telah musnah karena Bom pada Perang Dunia II”. Subhanallah..

Slogan yang sering mereka gunakan adalah “Beragama untuk manusia”. Artinya, segala penafsiran terhadap Qur’an harus sesuai dengan keinginan dan hasrat manusia pada umumnya. Maka tafsirnya diambil dari tokoh-tokoh humasisme. Siapa sajakah mereka? Yakni Socrates, Plato, Aristoteles, dan bahkan Karl Marx yang notabene Atheis!! Apakah mereka mengira orang-orang kafir itu lebih manusiawi daripada para Shahabat Nabi? Lebih manusiawi dari Nabi? Mereka juga menggembor-gemborkan tafsir model Hermeneutika. Yakni metode tafsir yang dulu dipergunakan oleh para teolog Yahudi dan Kristen untuk meneliti kehidupan para penulis kitab suci Yahudi dan Nasrani, untuk menentukan layak dan tidaknya mereka sebagai penulis Kitab Bibel, mereka itu antara lain seperti Markus, Matius, Lukas dan Yahya. Istilah Hermeneutika sendiri diambil dari kata “hermen”, yaitu nama seseorang dalam mitologi Yunanai, yang bertugas menyampaikan dan menafsirkan pesan-pesan dewa di Gunung Olympus ke dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh manusia. Cara penafsiran yang sama (model Hemeneutika) hendak mereka terapkan terhadap Al-Qur’an! Seolah-olah mereka tidak mempercayai Nabi sebagai penafsir makna Al-Qur’an dari Allah kepada umat manusia. “Dan barangsiapa yang berbicara tentang (menafsirkan) Al-Qur’an dengan pikirannya sendiri, maka dipersilahkan menempati tempat kedudukannya di neraka” (HR. Tirmidzi).

Upaya-upaya mereka dalam membuat kekacauan dalam kehidupan beragama umat Islam saat ini antara lain dengan mengupayakan berbagai macam cara, sehingga Islam ini dirusak mulai dari permukaannya hingga pada dasarnya (aqidahnya). Upaya-upaya tersebut antara lain:

Memberangus Sunnah Nabawiyah, yaitu intinya adalah dengan menuduh shahabat Abu Hurairah r.a, sebagai orang yang tidak tsiqah (tidah terpercaya) dan seorang pemalas. Disebut demikian karena Abu Hurairah adalah orang yang tidak punya pekerjaan dan kebiasaannya adalah mengikuti Nabi kemanapun Nabi pergi. Hal tersebut sebenarnya salah kaprah, karena ibaratnya seorang mahasiswa yang sering mengikuti kelas dosennya, maka mahasiswa tersebut adalah mahasiswa yang amat sangat rajin. Demikian pula Abu Hurairah. Apabila Abu Hurairah tidak dipercaya, maka akan ada ribuan hadits (+ 5000an hadits) yang akan dihapus. Naudzubillah..
Mendewakan Akal. Semua yang ada dalam Qur’an harus sesuai dengan akal manusia. Apabila tidak sesuai, maka tidak dipakai. Seperti itulah mereka orang-orang JIL. Sehingga dengan demikian, Syariat Islam tidak akan pernah dapat ditegakkan apabila manusia menafsirkan firman-firman Allah sesuai akal. Akal manusia harus tunduk terhadap Wahyu Allah.
Fikih Serba Boleh / Fikih Sesuai Selera. Karena berlandaskan Agama Untuk Manusia, maka apapun yang diinginkan manusia, agama harus memperbolehkan. Maka tidak heran apabila orang-orang Islam Liberal itu membela mati-matian orang-orang seperti Waria, membela adalnya Lokalisasi PSK, Penjudi, dan lain sebagainya.
Pluralisme Agama / Penyamarataan semua agama. Mereka mengatakan semua agama itu baik. Maka tidak boleh ada agama yang menganggap paling baik. Artinya, semua agama sama. Padahal Allah menetapkan dalam QS Ali Imran 85, Islam agama yang diterima Allah.
Penyamarataan soal Gender. Posisi pria dan wanita dianggap sama pada semua lini kehidupan, sehingga terjadilah Imam Sholat seorang wanita, Adzan dilakukan oleh wanita, dll. Padahal Islam menetapkan keadialan Gender itu dengan lebih baik, sesuai kodrat manusia.
Trend Nikah Beda Agama dan Nikah Sesama Jenis (Gay – Lesbian). Karena Islam Liberal menganut Agama sesuai selera manusia, maka dibolehkanlah hal tersebut diatas. Padahal Nikah beda Agama itu dalam Islam hukumnya dianggap Zina.
Itulah mereka Orang-orang Islam Liberal (di Indonesia dikenal sebagai Jaringan Islam Liberal alias JIL). Mereka menganggap seolah-olah mereka lebih benar dari orang Islam saat ini, bahkan mereka menganggap keislaman mereka lebih benar daripada para shahabat Nabi. Sesungguhnya mereka telah terjatuh pada kesesatan yang sama seperti halnya Iblis dahulu, yang dikisahkan dalam QS Al Baqarah: 34. Iblis merasa api lebih tinggi daripada tanah, padahal tidak ada ketetapan Allah mengenai hal tersebut. Islam Liberal juga sama kasusnya, mereka mengira pemikiran mereka lebih utama daripada pemikiran shahabat, bahkan Nabi. Apabila ditinjau lebih jauh lagi, sesungguhnya mereka adalah korban dari konspirasi zionisme kafir Yahudi.

Umat Islam, waspadalah!! Musuhmu telah mengepungmu dari berbagai arah dan dari berbagai bidang kehidupan. Persiapkanlah dirimu, kuatkanlah Aqidahmu, karena hanya dengan Aqidah yang kuat, kaum muslim bisa membedakan, mana kawan, mana lawan

Sumber: http://misbahonline.wordpress.com/2011/05/12/islam-liberal-bangkitnya-islam-protestan/

~

Menegakkan Negara Islam

Akhir-akhir ini merebak isu NII KW 9, yang sebenarnya sudah lama ada di Indonesia. Sudah bukan rahasia isu NII KW 9 muncul kembali didalam sandiwara negeri ini yang di dalangi oleh pemerintahan sendiri. Negara Intelejen Indonesia ini cukup banyak mendapat dukungan dari berbagai parpol demi mendulang suara maupun lembaga pemerintahan.

NII KW 9 merupakan sebuah lembaga untuk memgkaburkan bagaimana indahnya Negara Islam. Lembaga ini memang di rancang orang dan badan yang membenci Negara Islam. namun adapulang sebagian para pemikir Islam mengatakan :”Kami terjun dalam pemilu dalam rangka mendirikan negara Islam.”

Persoalannya adalah bagaimana mungkin orang yang di awal langkahnva menginjak- nginjak Islam dapat menegakkan negara Islam dan menerapkan hukum syariat sementara dia sendiri adalah orang yang pertama kali mengalah dalam perkara syariat? Bukankah undang-undang pemilu adalah bagian dari UU sekuler yang diimpor dari Eropa?

Jawabnya :Tentu sebagaimana telah lalu.Bila mereka benar-benar ingin menegakkan negara Islam sesuai dengan ucapan mereka, kenapa mereka tidak memulainya dengan menolak pemilihan umum? Dan mengatakan, kami tidak menerima pemilu karena ia adalah sistem thaghut. Kami tidak pernah mendengar seorang pun dari mereka membantah bencana ini. Bahkan dengan tunduknya mereka kepada UU (barat) dalam perkara pemilu berarti mereka telah siap untuk berkompromi setiap kali mereka hendak memperbaiki hukum- hukum demokrasi. Bagaimana mungkin mereka ridha diatur oleh hukum ala barat lalu mengatakan, kami akan menegakkan hukum Allah? Ini semua hanya slogan kosong belaka.

Dan ini kami anggap sebagai sikap merendahkan diri dan memang mereka selalu mengalah. Sekedar contoh, mereka mengatakan :”Kami akan menegakkan negara Islam.”Dan mereka terus menggembar-gemborkan kalimat ini dalam beberapa masa kemudian kita tidak mendengar apapun melainkan mereka telah memiliki slogan baru yakni :”Sesungguhnya kami tidaklah menginginkan kecuali perbaikan sesuai dengan kadar kemampuan.”

Mereka mengalah dari rencana menegakkan negara sampai akhirnya menghendaki perbaikan menurut kadar kemampuan mereka. Padahal tidak diragukan lagi bahwa wajib bagi tiap kaum Muslimin untuk memperbaiki apa yang mereka mampu. Ayat ini adalah ucapan Nabiyullah Syuaib Alaihis Salam pada asalnya. Lantas mereka menjadikan agama dan ayat semata-mata hanya sebagai kumpulan slogan omong kosong.

Slogan terakhir yang mereka serukan merupakan bukti dari sekian banyak sikap mengalah mereka. Bisa diambil kesimpulan bahwa mereka telah gagal dalam memberikan gambaran yang lemah sekitar penegakkan daulah Islam. Dan mereka terus meniti tangga-tangga untuk mengalah. Kami sangat khawatir mereka akan menghilangkan yang masih tersisa pada mereka yakni Islam karena penyimpangan- penyimpangan dimulai sedikit demi sedikit hingga lepas semua. Maha Benar Allah yang telah berfirman “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.” (QS. An Nur : 21)

Perhatikanlah akhir dari “orang yang menginginkan perbaikan menurut kemampuannya”, ia memerintahkan untuk menyelisihi syariat dengan dalih kemaslahatan. Dan dia mengalah dari satu kebenaran merupakan sebab diturunkannya azab Allah di dunia dan di akhirat.

Allah Azza wa Jalla berfirman :”Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap Kami dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia. Dan kalau Kami tidak memperkuat(hati)mu niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka, kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun terhadap Kami.” (QS. Al Isra : 73-75)

Kalau begitu, apa artinya mengalah dan manfaat apa yang bisa diambil bila sikap mengalah ini mendatangkan azab Allah yang buruk di dunia dan di akhirat?

Firman Allah Azza wa Jalla :”Dan pastilah azab di akhirat lebih pedih dan lebih kekal.” (QS. Thaha : 127)Juga firman Allah lainnya :”Dan sesungguhnya azab di akhirat lebih hina sedangkan mereka tidaklah ditolong.” (QS. Fushilat : 16)

Orang-orang kafir di sini tidak menuntut kepada Nabi kita agar meninggalkan agamanya karena mereka tahu bahwa Nabi tidak akan melakukan hal itu. Namun mereka menuntut Nabi agar mengalah (memberi konsesi) meski dalam sebagian kecil kebenaran. Rabb kita telah menganugerahkan kepada Nabi kita dengan anugerah kebaikan dan pemahaman yang lurus serta ketegaran dan perlindungan ketika menghadapi orang-orang musyrik. Ayat ini memberikan faidah bahwa menggaet tokoh pimpinan dan penguasa agar mereka menjadi pelopor terdepan dalam barisan dakwah dalam takaran dakwah kepada Allah tidaklah diperbolehkan karena mengalah dalam perkara agama ini walau dengan dalih untuk mewujudkan kemaslahatan dakwah tidaklah diperbolehkan. Allah Azza wa Jalla telah berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia :”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati- hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah) maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.

Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin.” (QS. Al Maidah : 49-50)

Al Quran Al Karim telah memperingatkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dari sikap mengalah kepada siapapun dan kekuasaan manapun, baik di bawah kendali orang- orang yahudi maupun musyrik. Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam diminta untuk tidak keluar dan tidak goyah berhukum dengan hukum Allah Azza wa Jalla bahkan Allah mengancam Nabi-Nya dengan ancaman yang sangat keras dan siksa yang sangat menyakitkan apabila terjadi padanya kelancangan dalam menisbatkan hukum yang tidak difirmankan dan disyariatkan oleh-Nya.Allah berfirman :”Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.” (QS. Al Haqqah : 44-46)

Sungguh rugi orang yang menyangka bahwa dia akan hidup dengan selamat sementara pada saat yang sama dia banyak mengalah dalam perkara-perkara yang berkait dengan Islam. Padahal dia menempati kedudukan sebagai da’i, ulama, dan figur yang diteladani. Dan mereka belum juga berhenti dan terus menerus mengalah dalam berbagai perkara keislaman. Kepada Allah-lah tempat mengadu.

Sumber: Berbagai Sumber

~

Amaliyyah Istisyhadiyyah

Syaikh Hamuud bin ‘Uqlaa’ Asy Syu’aibiy, semoga Alloh menjaganya dari segala keburukan…
Para mujahidin di Palestina, Chechnya dan negeri-negeri kaum muslimin lainnya tengah melaksanakan jihad melawan musuh-musuh dan membunuh mereka dengan sebuah cara yang disebut dengan ‘amaliyyah istisyhaadiyyah .. cara ini dilakukan oleh para mujahidin dengan cara salah seorang di antara mereka melilitkan ikat pinggang dari bahan peledak, atau menaruh bahan peledak di dalam saku, atau di dalam alat-alat yang ia miliki, atau di dalam mobilnya, kemudian ia menerobos ke dalam perkumpulan musuh, tempat-tempat tinggal mereka dan yang lainnya, atau ia pura-pura menyerahkan diri kepada mereka kemudian ia meledakkan diri dengan niat untuk mendapatkan mati syahid dan memerangi serta menyerang musuh.

Lalu apa hukumnya aksi-aksi semacam ini? Dan apakah ini termasuk bunuh diri? Dan apakah perbedaan antara bunuh diri dengan ‘amaliyyah istisyhaadiyyah..?
Jawab ..

Segala puji bagi Alloh robb (tuhan) semesta alam, sholawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi dan Rosul yang paling mulia, yaitu Nabi Muhammad, juga kepada keluargan dan seluruh sahabatnya. Ammaa ba’du:

Sebelum menjawab pertanyaan ini engkau harus mengetahui bahwa aksi-aksi semacam ini adalah termasuk permasalahan kontemporer yang belum pernah dikenal sebelumnya dengan cara yang dilakukan pada hari ini. Dan setiap masa itu memiliki permasalahan khusus yang terjadi pada jamannya. Lalu para ulama’ berijtihad untuk mendudukkannya dengan dalil-dalil yang bersifat nash dan bersifat umum, dan dengan peristiwa-peristiwa yang mirip dengan permasalahan tersebut, serta fatwa-fatwa salaf yang serupa dengan permasalahan tersebut. Alloh berfirman:

مَا فَرطْناَ فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ
Tidak ada sesuatupun yang kami lewatkan di dalam kitab ini ..
Dan Rosululloh SAW bersabda tentang Al Qur’an:

فِيْهِ فَصْل ماَ بَيْنَكُمْ
.. di dalamnya terdapat penyelesaian masalah yang terjadi di antara kalian …

Dan sesungguhnya ‘amaliyyah istisyhaadiyyah tersebut adalah aksi yang disyariatkan, dan ia termasuk jihad fii sabiilillaah jika hal itu dilakukan dengan niat ikhlas. Dan ini termasuk sarana jihad yang paling gemilang dan termasuk sarana yang efektif dalam melawan musuh-musuh diin (agama Islam) ini, karena aksi tersebut menimbulkan kerugian dan pukulan terhadap mereka seperti membunuh atau melukai, dan karena aksi tersebut dapat menimbulkan kegentaran, kepanikan dan ketakutan pada mereka, dan aksi tersebut dapat memperkuat keberanian kaum muslimin dan memperkokoh hati mereka terhadap musuh-musuh mereka, dan menghancurkan hati musuh, dan membunuh mereka, dan aksi tersebut dapat menimbulkan bencana, amarah dan kelemahan bagi musuh-musuh kaum muslimin, dan kemaslahatan-kemaslahatan jihad yang lainnya.

Dan dalil atas disyariatkannya aksi tersebut adalah bersumber dari Al Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan peristiwa-peristiwa yang sama dengan aksi tersebut yang dialami dan difatwakan oleh salaf sebagaimana yang akan kami sebutkan nanti insya Alloh.

Pertama: Dalil dari Al Qur’an:

1. Di antaranya adalah firman Alloh SWT yang berbunyi:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِى نَفْسَهُ ابْتِغَآءَ مَرْضَاتِ اللهِ وَاللهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ

Dan di antara manusia itu ada orang yang menjual dirinya untuk mencari ridlo Alloh, dan Alloh itu Maha penyantun terhadap hamba-hambaNya. (Al Baqoroh: 207)

Karena sesungguhnya para sahabat ra menafsirkan ayat ini dengan orang yang dengan sendirian menyerang musuh yang banyak, dan ia mengorbankan dirinya dalam melakukan hal itu. Sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Umar bin Al Khoth-thoob, Abu Ayyuub Al Anshooriydan Abu Huroiroh ra, yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At Tirmidziy, dan dinyatakan shohiih oleh Ibnu Hibbaan dan Al Haakim. (Tafsiir Al Qurthubiy: II/361)

2. Firman Alloh SWT:

إِنَّ اللهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ

Sesungguhnya Alloh telah membeli dari orang-orang beriman, jiwa dan harta mereka dengan jannah (syurga), mereka berperang di jalan Alloh sehingga mereka membunuh dan dibunuh…(At Taubah: 111)
Ibnu Katsiir rh mengatakan: Mayoritas (ahli tafsir) menafsirkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan setiap orang yang berjihad di jalan Alloh.

3. Firman Alloh SWT:

وَأَعِدُّوا لَهُم مَّااسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ

Dan persiapkanlah kekuatan semampu kalian dan kuda-kuda yang ditambatkan untuk menghadapi musuh-musuh kalian sehingga dengan persiapan tersebut kalian menggentarkan musuh-musuh Alloh dan musuh-musuh kalian.. (Al Anfaal: 60)

Dan ‘amaliyyah istisyhaadiyyah adalah termasuk kekuatan yang menggentarkan mereka

4. Alloh SWT berfirman mengenai orang-orang yang mengkhianati perjanjian:

فَإِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ فَشَرِّدْ بِهِم مَّنْ خَلْفَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Dan jika kalian berjumpa dengan mereka dalam peperangan maka gentarkanlah orang-orang yang berada di belakang mereka dengan (mengalahkan) mereka supaya mereka mengambil pelajaran. (Al Anfaal: 57)

Kedua: Dalil-dalil dari Sunnah:

1. Hadits Ghulaam (mengenai seorang pemuda) yang kisahnya telah terkenal, dan hadits ini terdapat di dalam Ash Shohiih. Pemuda tersebut menunjukkan kepada mereka bagaimana cara untuk membunuh dirinya, kemudian diapun mati syahid di jalan Alloh. Dan ini adalah salah satu bentuk jihad. Dan memberikan manfaat yang besar dan kemaslahatan bagi kaum muslimin, karena dengan perbuatannya itu seluruh penduduk negeri masuk ke dalam diin (agama) Alloh, tatkala mereka mengatakan: Kami beriman kepada Robb (tuhan) nya pemuda ini. Dan yang dijadikan dalil dari kisah ini adalah bahwasanya pemuda mujahid tersebut mengorbankan nyawanya dan menjadi penyebab atas hilangnya nyawanya sendiri untuk kepentingan kaum muslimin. Ia memberitahukan kepada mereka bagaimana cara membunuh dirinya, bahkan mereka tidak dapat membunuh dirinya kecuali dengan cara yang ia tunjukkan kepada mereka. Sehingga dengan demikian dia telah menjadi penyebab atas kematian dirinya sendiri. Akan tetapi apa yang ia lakukan ini diampuni Alloh lantaran dia lakukan dalam berjihad. Hal ini sama dengan seorang mujahid yang melakukan ‘amaliyyah istisyhaadiyyah, dia sendiri yang menjadi sebab kematian dirinya untuk kepentingan jihad. Dan hal ini ada dasarnya di dalam syariat kita. Karena apabila seseorang melakukan amar ma’ruf nahi munkar, kemudian manusia mendapatkan petunjuk karenanya sampai dia terbunuh dalam melaksanakan hal itu, tentu orang semacam ini adalah seorang mujahid yang mati syahid.. dan hal ini adalah seperti apa yang terdapat dalam sabda Nabi SAW :

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

Jihad yang paling utama itu adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang dholim.

2. Perbuatan yang dilakukan oleh Al Barroo’ bin Maalik dalam perang Al Yamaamah, ia di taruh di dalam perisai yang ditaruh di atas tombak, lalu para sahabat melemparkannya ke musuh kemudian dia berperang sampai dapat membukakan pintu. Dan tidak ada seorangpun dari kalangan sahabat yang mengingkari perbuatan tersebut. Kisah ini terdapat di dalam Sunan Al Baihaqiy, Kitaabus Sair, Baabut Tabarru’ Bit Ta’arrudli Lil Qotli (IX/44), Tafsiir Al Qurthubiy (II/364), Asadul Ghoobah (I/206) dan Taariikhuth Thobariy.

3. Serangan yang dilakukan oleh Salamah bin Al Akwa’, Al Akhrom Al Asadiy dan Abu Qotaadah secara sendiri-sendiri terhadap‘Uyaiynah bin Hish-n dan kelompoknya, dan Rosululloh SAW memuji dengan bersabda:

خَيْرُ رجّالتِنَا سَلمَة
Sebaik-baik pasukan infantri kita adalah Salamah. (Muttafaq ‘Alaih)

Ibun Nuhaas mengatakan: “Hadits shohiih ini merupakan dalil yang paling tegas atas diperbolehkannya seseorang menyerang sekelompok musuh yang banyak dengan sendirian, meskipun menurut perkiraannya kemungkinan besar ia akan terbunuh, jika hal ini ia lakukan secara ikhlas mencari mati syahid sebagaimana yang dilakukan oleh Salamah bin Al Akhrom Al Asadiy, dan Nabi SAW tidak mencelanya juga para sahabat tidak melarang perbuatan semacam ini. Bahkan hadits ini menunjukkan atas keutamaan dan dianjurkannya perbuatan semacam ini. Karena Nabi SAW memuji perbuatan yang dilakukan Abu Qotaadah dan Salamah sebagaimana yang telah disebutkan di depan. Padahal keduanya menyerang musuh dengan sendirian dan tidak menunggu sampai kaum muslimin datang.” Masyaari’ul Asywaaq (I/541)

4. Perbuatan yang dilakukan oleh Hisyaam bin ‘Aamir Al Anshooriy, tatkala ia menyerang musuh yang banyak secara sendirian di antara dua barisan, lalu sebagian orang mengingkari perbuatannya tersebut, mereka mengatakan: Ia telah menceburkan dirinya kedalam kebinasaan. Maka ‘Umar bin Al Khoth-thoob dan Abu Huroiroh ra membantah mereka dan keduanya membacakan firman Alloh yang berbunyi:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِى نَفْسَهُ ابْتِغَآءَ مَرْضَاتِ اللهِ

Dan di antara manusia itu ada orang yang menjual dirinya untuk mencari ridlo Alloh. (Al Baqoroh: 207)
Mushonnaf Ibni Abiy Syaibah (V/330, 322) dan Sunan Al Baihaqiy (IX/46)

5. Serangan yang dilakukan oleh Hadrod Al Aslamiy bersama dua orang kawannya terhadap sebuah pasukan yang besar, padahal mereka hanya bertiga saja, tidak ada orang yang keempat selain mereka, maka Allohpun memenangkan mereka atas orang-orang musyrik. Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Hisyaam di dalam Siiroh nya dan Ibnun Nuhaas di dalam Masyaari’ul Asywaaq (I/545)

6. Apa yang dilakukan oleh ‘Abdulloh bin Handholah Al Ghosiil[1], dalam sebuah peperangan ia berperang dalam keadaan tidak berlindung (dengan baju besi atau perisai-pentj.), ia buang baju besinya sampai musuh membunuhnya. Kisah ini disebutkan oleh Ibnun Nuhaas di dalam buku Masyaari’ul Asywaaq (I/555)

7. Al Baihaqiy menukil di dalam As Sunan (IX/44) tentang seseorang yang mendengar Abu Musa menyebutkan sebuah hadits marfuu’yang berbunyi:

الْجَنَّةُ تَحْتَ ظِلاَلِ السُّيُوْفِ .

Jannah (syurga) itu berada di bawah naungan pedang.

Maka orang itupun mematahkan sarung pedangnya dan berperang dengan keras, ia berperang sampai terbunuh.

8. Kisah Anas bin An Nadl-r ketika perang Uhud, ia mengatakan:

وَاهاً لِرِيْحِ الْجَنَّةِ

Waah, bau jannah (syurga)
Kemudian dia menerobos ke barisan orang-orang musyrik sampai terbunuh. Hadits ini muttafaq ‘alaih.

Ketiga: Dalil dari Ijmaa’:

Di dalam Masyaari’ul Asywaaq (I/588) Ibnun Nuhaas menukil perkataan Al Mulhib yang berbunyi: “Mereka (para ulama’) telah berijma’ atas diperbolehkannya menceburkan diri kebinasaan dalam jihad.” Dan menukil perkataan Al Ghozaaliy dalam Ihyaa-u ‘Uluumid Diinyang berbunyi: “Dan tidak diperselisihkan lagi bahwasanya seorang muslim itu boleh menyerang dan memerangi barisan orang-orang kafir meskipun dia mengetahui bahwa ia akan terbunuh.”
Dan An Nawawiy di dalam Syarhu Muslim, menukil kesepakatan (para ulama’) atas bolehnya mengorbankan jiwa dalam jihad. Ia menyebutkan hal ini di dalam Ghozwatu Dzi Qord (XII/187)
Tujuh peristiwa di atas, beserta ijma’ para fuqoha’ mengenai masalah yang mereka sebut di dalam kitab-kitab mereka dengan pembahasan seseorang yang menyerang musuh yang banyak, dan terkadang mereka sebut dengan pembahasan menceburkan diri ke dalam barisan musuh, atau pembahasan mengorabankan jiwa dalam jihad.

An Nawawiy mengatakan di dalam Syarhu Muslim, Baabu Tsubuutul Jannah Lisy Syahiid (XIII/46): “Hadits tersebut menunjukkan atas bolehnya menceburkan diri ke dalam barisan orang-orang kafir dan bolehnya mengorbankan diri untuk mencari mati syahid, dan perbuatan ini diperbolehkan tanpa ada karoohah (larangan) sedikitpun menurut mayoritas para ulama’.” Dan Al Qurthubiy di dalam tafsirnya menukil pendapat sebagian ulama’ madzhab maalikiy yang membolehkannya (maksudnya adalah membolehkan seseorang yang secara sendirian menyerang musuh), sampai-sampai sebagian di antara mereka mengatakan: “Jika ia menyerang musuh yang berjumlah seratus orang atau sekelompok pasukan atau semisal dengan itu, sedangkan dia mengetahui atau mempunyai perkiraan kuat bahwa ia akan terbunuh, akan tetapi ia akan memberi kerugian terhadap musuh atau memberikan dampak yang bermanfaat bagi kaum muslimin, maka yang seperti inipun juga diperbolehkan.” Ia juga menukil perkataan Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibaaniy yang berbunyi:

 “Jika satu orang menyerang seribu orang musyrik sedangkan dia sendirian, hal ini tidak mengapa jika ia mempunyai harapan untuk bisa selamat atau memberikan kerugian pada musuh.” Tafsiir Al Qurthubiy (II/364)
Dan yang dijadikan landasan dari masalah seseorang yang secara sendirian menyerang musuh yang banyak, begitu pula menceburkan diri ke dalam barisan musuh dan mengorbankan nyawa, adalah bahwasanya permasalahan tersebut sama dengan seorang mujahid yang mengorbankan nyawanya atau menceburkan diri ke dalam sekumpulan orang-orang kafir secara sendirian lalu perbuatannya itu menimbulkan kematian atau luka atau kerugian pada musuh.

Peristiwa-peristiwa yang setara dengan al ‘amaliyyah al istisyhaadiyyah:

Pertama adalah masalah At Tatarrus:

Yaitu apabila pasukan musuh manjadikan orang-orang Islam sebagai perisai, sehingga kaum muslimin yang berjihad menjadi terjepit, karena mereka tidak bisa berperang kecuali harus dengan membunuh orang-orang Islam yang dijadikan perisai tersebut, maka mereka diperbolehkan membunuh orang-orang Islam yang dijadikan tameng tersebut. Ibnu Taimiyyah mengatakan di dalam Al Fataawaa (XX/52) dan (XXVIII/537, 546):

“Para ulama’ bersepakat bahwasanya jika pasukan kafir menjadikan tawanan Islam yang ada pada mereka sebagai tameng, sehingga dikhawatirkan hal itu akan membahayakan kaum muslimin jika dibiarkan, maka mereka tetap diperangi meskipun hal itu mengakibatkan terbunuhnya orang-orang Islam yang mereka jadikan tameng ..” Dan Ibnu Qoosim mengatakan di dalam Haasyiyatur Roudl (IV/271): “Di dalam Al Inshoof dikatakan: Dan jika mereka menjadikan seorang muslim sebagai tameng, maka tidak diperbolehkan melempar (memanah) mereka kecuali jika dikhawatirkan akan membahayakan kaum muslimin, maka (jika dikhawatirkan akan membahayakan kaum muslimin) mereka tetap dilempar (dipanah) dengan tujuan melempar (memanah) orang-orang kafir, dan hal ini tidak diperselisihkan lagi.”

Dan yang dijadikan dalil dari masalah At Tatarrus untuk permasalahan yang tengah kita bahas ini adalah, bahwasanya dari pembahasantatarrus tersebut menunjukkan atas diperbolehkannya untuk berusaha membunuh orang-orang kafir meskipun mengakibatkan terbunuhnya orang muslin dengan senjata dan tangan kaum muslimin sendiri. Sedangkan kesamaan ‘illah dan manaath nya adalah bahwasanya jika membunuh dan merugikan musuh itu hanya dapat dilakukan dengan cara membunuh orang-orang Islam yang dijadikan tameng, sehingga harus mengorbankan sebagian orang Islam yang dijadikan tameng tersebut, dalam rangka untuk dapat mencapai musuh dan menyerang mereka, hal ini lebih berat dari hanya sekedar seorang mujahid yang menghilangkan nyawanya sendiri di dalam ‘amaliyyah istisyhaadiyyah yang bertujuan untuk dapat mencapai musuh dan menyerang mereka. Bahkan sesungguhnya membunuh orang-orang Islam yang dijadikan tameng itu lebih berat lagi karena seorang muslim membunuh orang muslim lainnya itu lebih berat dosanya dari pada seorang muslim yang membunuh dirinya sendiri. Karena membunuh orang lain itu merupakan kedholiman yang dilakukan terhadap orang lain sebab bahaya yang ditimbulkannya mengenai orang lain, adapun seorang muslim yang membunuh dirinya sendiri itu bahayanya hanya mengenai dirinya sendiri, akan tetapi hal itu diperbolehkan di dalam jihad. Dan apabila diperbolehkan menghilangkan nyawa orang Islam dengan menggunakan tangan orang-orang Islam dengan tujuan untuk membunuh musuh, maka sesungguhnya seorang mujahid yang menghilangkan nyawanya sendiri dengan menggunakan tangannya sendiri dengan tujuan untuk menyerang musuh adalah sama dengannya atau lebih mudah lagi. Maka apabila perbuatan yang lebih berat dosanya saja boleh dilakukan apalagi perbuatan yang lebih ringan dari pada itu, lebih diperbolehkan lagi apabila tujuan dari keduanya adalah sama yaitu mencapai musuh dan menyerangnya. Hal ini berdasarkan hadits:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ .

Sesungguhnya semua amalan itu tergantung niatnya.

Dan ini adalah bantahan bagi orang yang mengatakan bahwa di dalam aksi menceburkan diri ke dalam barisan musuh itu pembunuhannya dilakukan oleh tangan dan senjata orang-orang kafir! Maka kami katakan: Begitu pula dalam masalah At Tatarrus, orang yang dijadikan tameng itu terbunuh dengan tangan dan senjata kaum muslimin namun demikian para ulama’ tidak menganggap pembunuhan terhadap orang yang dijadikan tameng tersebut termasuk pembunuhan yang ada ancamannya di dalam syariat.
Kedua: Masalah Al Bayaat (penyergapan pada malam hari):
Yang dimaksud di sini adalah menyergap musuh pada waktu malam hari lalu membunuh dan menyerang mereka meskipun hal ini mengakibatkan terbunuhnya orang yang sebenarnya tidak diperbolehkan untuk dibunuh seperti anak-anak dan wanita-wanita orang-orang kafir. Ibnu Qudaamah mengatakan: “Menyerang musuh pada waktu malam hari itu diperbolehkan.” Dan Ahmad mengatakan: “Tidak mengapa menyergap musuh pada waktu malam hari, dan bukankah penyerangan terhadap Romawi itu dilakukan dengan cara menyergap pada malam hari.” Dan ia mengatakan: “Kami tidak mengetahui seorangpun (ulama’) yang tidak menyukai penyergapan pada malam hari.” Al Mughniy Ma’asy Syarhil Kabiir (X/503)
Dan yang dijadikan landasan dari permasalahan ini adalah bahwasanya apabila membunuh orang orang yang sebenarnya dilarang untuk dibunuh itu diperbolehkan dengan tujuan untuk merugikan dan mengalahkan musuh, maka dikatakan: Begitu pula hilangnya nyawa seorang muslim mujahid yang sebenarnya tidak boleh untuk dihilangkan, jika hilangnya nyawa tersebut adalah dalam rangka membuat kerugian pada musuh maka hal ini juga diperbolehkan. Begitu pula anak-anak dan perempuan-perempuan orang-orang kafir ketika menyergap pada malam hari, mereka dibunuh dengan tangan orang yang sebenarnya tidak boleh membunhunya kalau bukan karena untuk kepentingan jihad dan penyergapan.

Kesimpulan ..

Semua apa yang telah lalu menunjukkan bahwasanya diperbolehkan bagi seorang mujahid untuk mengorbankan nyawanya di dalam‘amaliyyah istisyhaadiyyah, dan menghilangkan nyawanya untuk jihad dan merugikan musuh, meskipun ia terbunuh dengan senjata dan tangan orang-orang kafir sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits-hadits di atas dalam masalah mengorbankan jiwa dan menceburkan diri ke dalam barisan musuh, atau ia terbunuh dengan senjata dan tangan kaum muslimin sebagaimana yang disebutkan di dalam masalah at tatarrus, atau ia terbunuh lantaran ia sendiri yang menunjukkan cara membunuh dirinya sebagaimana yang disebutkan di dalam kisah seorang pemuda di atas. Semua itu sama termasuk jihad, karena pintu jihad itu mempunyai kemaslahatan yang sangat besar maka banyak hal yang sebenarnya di dalam selain jihad tidak diperbolehkan namun di dalam jihad diperbolehkan, seperti berbohong dan khidaa’ (membuat tipu daya) sebagaimana yang diterangkan di dalam sunnah. Dan di dalam jihad juga diperbolehkan membunuh orang yang sebenarnya tidak boleh dibunuh. Dan inilah dasar permasalahan jihad, oleh karena itu masalah ‘amaliyyah istisyhaadiyyah dimasukkan di dalam masalah ini.

Adapun mengkiyaskan orang yang mati dalam ‘amaliyyah istisyhaadiyyah dengan orang yang mati bunuh diri, maka ini adalah mengkiyaskan dua hal yang berbeda. Di sana ada beberapa perbedaan yang mengahalangi untuk disamakan. Karena di sana ada perbedaan antara orang bunuh diri yang membunuh dirinya sendiri lantara putus asa dan tidak sabar atau marah terhadap taqdir atau tidak menerima apa yang ditaqdirkan terhadap dirinya dan mendahului kematian atau ingin membebaskan diri dari sakit, luka dan siksaan atau tidak mempunyai harapan lagi untuk sembuh dengan jiwa yang penuh dengan kekhawatiran, putus asa dan marah yang bukan dalam rangka mencari ridlo Alloh, dan antara seorang mujahid yang membunuh dirinya di dalam ‘amaliyyah istiyshaadiyyah dengan jiwa yang bahagia dan senang yang menjemput kesyahidan, jannah (syurga) dan apa yang ada di sisi Alloh, dan dengan tujuan untuk membela diin (agama), merugikan musuh dan jihad fii sabiilillaah, mereka itu tidaklah sama. Alloh SWT berfirman:

أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِيْنَ كَالْمُجْرِمِيْنَ مَالَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُوْنَ

Apakah kami akan jadikan orang-orang Islam sama dengan orang-orang yang jahat, bagaimana kalian bisa membuat ketentuan (seperti ini).

Dan Alloh SWT berfirman:

أَمْ حَسِبَ الَّذِيْنَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ نَجْعَلَهُمْ كَالَّذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاء مَحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُوْنَ

Apakah orang-orang yang melakukan kejahatan itu menyangka kami akan menjadikan mereka sama seperti orang-orang yang beriman dan beramal sholih, sama baik hidup dan mati mereka. Sungguh jelek apa yang mereka tetapkan.

Dan Alloh SWT bwefirman:
أَفَمَنْ كَانَ مُؤْمِنًا كَمَنْ كَانَ فَاسِقًا لاَ يَسْتَوُوْنَ

Apakah orang yang beriman itu sama dengan orang yang fasiq? Mereka itu tidak sama.
Kami memohon kepada Alloh agar memenangkan diinNya dan memuliakan tentara-tentaraNya serta membinasakan musuh-musuhNya. Dan semoga Alloh melimpahkan sholawatNya kepada Nabi kita Muhammad, kepada seluruh keluarga dan sahabatnya.

Didektekan oleh:
A. Hamuud bin ‘Uqlaa’ Asy Syu’aibiy 2/22/1422 H.

Diterjemahkan oleh:
Abu Musa Ath Thoyyaar

~

Apa Kata Syaikh Abdullah Azzam (rahimahullah) tentang Usamah bin Ladin?

“Kita memohon kepada Allah ta’ala agar menjaga saudara kita, Abu Abdullah Usamah Bin Ladin; lelaki inilah, kedua mataku tak pernah melihat lelaki semisal ini di seluruh dunia.”

“Lelaki ini melambangkan seluruh negara.”

“Demi Allah, aku bersumpah aku takkan pernah mampu menemukan seorang yang setara dengannya di seluruh dunia islam, jadi kita memohon kepada Allah untuk menjaga agamanya dan hartanya, dan agar memberkahi kehidupannya.”


“Dia hidup di rumahnya dengan kehidupan orang yang melarat. Dulu aku terbiasa mengunjungi rumahnya di Jeddah disaat aku pergi untuk haji atau umroh, dan aku tidak pernah menemukan sebuah meja atau sebuah kursi dalam rumahnya: seluruh rumahnya. Dia menikahi empat istri dan di seluruh rumahnya aku tak pernah melihat sebuah meja maupun kursi. Rumah pekerja Yordania atau Mesir bahkan lebih baik dibanding dengan rumah Usamah. Pada saat yang sama, jika kamu meminta kepadanya jutaan riyal untuk Mujahidin, dia akan menuliskan sebuah cek jutaan reyal untukmu.”

“Orang-orang Afganistan melihat orang arab layaknya seorang lelaki yang meninggalkan perniagaannya, pekerjaannya dan perusahaannya di Saudi Arabia, atau di teluk Yordania, dan hidup dengan kehidupan roti dan teh basi di puncak-puncak pegunungan. Dan mereka akan melihat Usamah Bin Ladin layaknya seorang lelaki yang telah meninggalkan bisnisnya yang sukses dalam merenovasi masjidil harom milik Rasulullah SAW di Madinah untuk saudara-saudaranya hingga ia pun kehilangan bagiannya – 2.5 juta dolar – lalu melemparkan dirinya ke tengah-tengah pertempuran.”

“Usamah mendatangi salah satu saudara perempuannya dan menyodorkan fatwa Syekh Ibnu Taimiyyah tentang kewajiban untuk pergi berjihad, kemudian dengan segera saudara perempuannya mengambil buku ceknya dan memberinya sebuah cek yang bernilai 8 juta riyal (2.5 juta dolar). Orang-orang berkata kepadanya : “Apa kamu sudah gila? 8 juta riyal dalam sekali sumbangan?”. Banyak dari kaum muslimah yang berusaha merayunya untuk tidak melakukannya; dan banyak kaum muslimin yang berusaha mengecilkan hati suami saudara perempuan Usamah dan mereka berkata kepada saudara perempuannya ini :

“Kamu hidup dalam rumah sewaan: untuk membangun sebuah rumah untukmu hanya membutuhkan biaya satu juta riyal (275 ribu dolar), lalu kenapa Kamu tidak menggunakan satu juta riyal dari sumbanganmu untuk membangun rumah sendiri? Setelah itu, dia pergi menuju saudara laki-lakinya, Usamah, dan berkonsultasi dengannya tentang satu juta riyal untuk membangun sebuah rumah baginya. Lalu Usamah pun berkata : “Demi Allah, bahkan tidak satu riyal pun! Kamu hidup dalam sebuah rumah yang luas ketika orang-orang meregang nyawa, bahkan tak mampu untuk menemukan sebuah tenda untuk bertempat tinggal”.

“Ketika dia duduk denganmu, kamu akan merasakan bahwa dia adalah seorang pembantu di antara para pembantu rumah, dengan sopan santun dan kedewasaannya. Demi Allah, kami melihatnya seperti itu. Saya pernah berkata kepada Syekh Sayyaf sekali, “Jagalah lelaki ini agar selalu bersamamu dan laranglah dia untuk memasuki peperangan”. Mengingat dia, di lain sisi, selalu nekat untuk pergi dan menghadapi musuh secara langsung.”

“Percayalah kepadaku, kapan pun dia datang ke rumahku di Peshawar dan Aku perlu untuk melakukan telpon, dia akan pergi dan mengambilkan telpon untukku dan menaruhnya di depanku, agar aku tidak beralih dari posisiku. Sopan santun, kesederhanaan, kedewasaan : semoga Allah menjaganya.”

“Petama kali dia mengundangku untuk datang ke rumahnya adalah di bulan Romadhon. Pada saat maghrib, dia membawa sebuah piring yang dipenuhi nasi dengan sedikit tulang dalam lapisan daging, dan dua atau tiga kebab.”

“Sayyid Dhiya’, (seorang komandan Afganistan di Aliansi Utara, kemenakan Sayyaf dan salah seorang yang memerangi Mujahidin pada saat perang salib di Afganistan yang bermula tahun 2001), memberitahu kepada seorang jurnalis koran Prancis, Le Monde, “Kami tahu Usamah adalah seorang yang kaya, tapi Dia terbiasa hidup di antara kami dalam kehidupan yang sederhana dan tidak berkecukupan. Dia dikepung oleh orang-orang Rusia dalam dua peristiwa: Satu di antara dua peristiwa itu terjadi dalam peperangan yang berakhir selama 24 hari, dan inilah peperangan paling lama yang pernah aku ikuti dalam seluruh hidupku.

Usamah dikepung selama 7 hari, di puncak gunung, dia bersama dengan 100 pasukannya. Mereka digempur dengan senjata berat secara terus menerus dari arah tentara Rusia, maka Usamah memberi perintah untuk mencegat jalan darat yang terbuka untuk memotong rute suplai pasukan Rusia, dan kemudian menyerang pasukan Rusia pada hari ke-7, dan menjadi pemenang dalam pertempuran itu.

Usamah dan orang-orang Arab sangat berani, sungguh – dan semenjak pertempuran itu Aku tak pernah melihat sebuah pertempuran yang seganas pertempuran saat itu. Jujur saja, kami saat itu sangat ketakutan dengan serangan yang terus menerus ditujukan kepada kami, dan kami terus menanti di dalam parit perlindungan kami agar pasukan Rusia mendekati kami sehingga kami bisa menembak mereka.

Orang-orang Arab, di satu sisi, pada saat pertempuran tersebut, mereka melompat dari parit perlindungan dan menghadapi musuh secara langsung: mereka sangat bersemangat untuk memerangi musuh tangan ke tangan, sedangkan tak seorang Afgan pun yang disiapkan untuk melakukan hal itu”.

Diambil dan diterjemah dari ebook “The Lofty Mountain” karangan Syekh Asy Syahid biidznillah Abdullah Azzam, diterbitkan Azzam Publications (http://www.azzam.com), halaman 151-153, edisi pertama, dalam format pdf.

Sumber: Ar Rahmah Media

~